GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Medan — Ketua Gerakan Anak Medan Bersatu Sumatera Utara (GAMBESU), Sulaiman Zuhdi Panggabean, yang akrab disapa Yudi Panggabean, secara tegas menyatakan dukungannya kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk mengusut dugaan permasalahan dalam penyaluran dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2024 di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Menurut Yudi, TPG adalah hak para guru yang diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk meningkatkan kompetensi, memajukan profesionalisme, dan meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah.

Namun, keterlambatan penyaluran TPG, kata dia, bisa berdampak negatif terhadap kualitas pendidikan, motivasi kerja, serta kesejahteraan para guru.

“Masalah ini harus menjadi perhatian serius, tidak hanya oleh pemerintah daerah, tetapi juga oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kesejahteraan guru berkaitan langsung dengan kualitas pendidikan anak bangsa,” ujar Yudi kepada wartawan, Kamis (12/6).

Baca Juga :  TGPP Covid-19 Gelar Penyemprotan Disinfektan dan Rapid Test di Pasar Batubara

Ia juga mendesak Kejatisu untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan atau keterlambatan dalam penyaluran dana TPG tahun 2024 di Sergai.

Menurut informasi yang berkembang, Dinas Pendidikan Sergai telah mencairkan dana TPG triwulan IV (Oktober–Desember 2024) sebesar kurang lebih Rp20 miliar untuk 1.540 guru. Namun, dana sebesar sekitar Rp5 miliar untuk 458 guru dilaporkan belum dicairkan hingga saat ini.

Informasi tersebut juga diperkuat oleh pernyataan Sekretaris Dinas Pendidikan Sergai, Agus Salim Berutu, melalui pemberitaan media daring, yang mengakui adanya keterlambatan pencairan dana untuk ratusan guru tersebut.

Baca Juga :  Medang Deras Mulai Melemah

“Kita mendorong dan sangat mendukung Kejatisu untuk memeriksa seluruh dana pendidikan yang bersumber dari APBN, termasuk TPG, Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa kurang mampu, serta dana BOS dan BOP dari tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024,” tegas Yudi.

Ia menambahkan, upaya penegakan hukum dan transparansi dalam penggunaan dana pendidikan merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran negara benar-benar sampai kepada yang berhak.

“Ini demi masa depan pendidikan dan generasi muda kita. Jangan sampai hak guru dan siswa diabaikan,” tutupnya. (Zn).

Berita Terkait

Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com
Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Berita Terbaru

Asahan

Wakil Bupati Asahan Hadiri Milad IGRA ke-23 Tahun

Kamis, 30 Okt 2025 - 09:20 WIB

Asahan

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Hari Sumpah Pemuda ke-97

Rabu, 29 Okt 2025 - 09:42 WIB