Wednesday, February 5, 2025

Plt Bupati Hadiri Sidang Paripurna Pengesahan Ranperda Tentang Pemerintahan Desa

Zulnas.com Labuhanbatu – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu, Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd., M.M. turut hadir pada kegiatan pengesahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Rapat tersebut, digelar pada Senin, (19/08/2024) di Gedung Paripurna DPRD Labuhanbatu, Jalan SM Raja, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan.

Plt Bupati Labuhanbatu mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Labuhanbatu atas pelaksanaan sidang paripurna pengambilan keputusan dan pengesahan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah terkait penetapan dan pengangkatan perangkat desa.

Plt Bupati mengatakan, setelah agenda pembahasan rancangan peraturan ini, setidaknya ada 3 tahapan lain yang akan dilalui sebelum pelaksanaan penetapan peraturan daerah yaitu evaluasi, register, dan penandatanganan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui pemerintah Provinsi Sumatera Utara sesuai amanat peraturan Mendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

“Membahas rancangan peraturan daerah ini dengan kesungguhan hati, sehingga rancangan peraturan daerah ini dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2024, dengan ditetapkannya rancangan ini diharapkan semua pihak dapat berkoordinasi dengan sinergi terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa,”ucapnya.

Sementara itu, laporan panitia khusus yang dibacakan H. Fauzi menjelaskan, sejak panitia khusus dibentuk pada 18 Agustus 2024 lalu, panitia khusus telah melakukan beberapa kali rapat pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah tersebut bersama Dinas PMD Labuhanbatu dan Kepala Bagian Hukum Setdakab Labuhanbatu guna melakukan penyempurnaan terhadap rancangan peraturan daerah dimaksud.

“Rancangan peraturan daerah tersebut juga telah dilakukan fasilitasi ke Biro Hukum Sekretariat Provinsi Sumatera Utara sebagaimana yang dimaksud pada Pasal 88A Ayat (1) peraturan Mendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Mendagri No 80 Tahun 2015 tentang produk hukum daerah,”ucapnya.

Fauzi mengatakan, adapun hasil fasilitasi tersebut sesuai dengan surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor: 100.3.2/ 8452/ 2024 Tanggal 15 Agustus 2024 perihal fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu.

“Diantara Pasal 32 dan Pasal 33 disisipkan 1 Pasal yaitu Pasal 32A yang berbunyi ketentuan lebih lanjut mengenai pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa akan diatur dalam peraturan bupati,” tutupnya. (Red)

Hot this week

Dinas Kesehatan Batubara Gelar Pemeriksaan Gratis, Warga Padang Genting Antusias

Zulnas.com, Padang Genting, – Warga Desa Padang Genting, Kecamatan...

Polres Batubara Musnahkan 4 Kg Sabu dan 15 Ribu Pil Ekstasi Berkualitas Tinggi

Zulnas.com, Batubara – Polres Batubara kembali menunjukkan komitmennya dalam...

Heboh! Buaya Bermunculan di Sungai Batubara, Warga Cemas dan Viral di Medsos

Zulnas.com, Batubara – Warga Kabupaten Batubara dikejutkan dengan kemunculan...

Pemkab Batubara Apresiasi Kejari atas Kontribusi dalam Peningkatan PAD 3 Miliar dari BPHTB

Zulnas.com, Batubara, – Pemerintah Kabupaten Batubara memberikan penghargaan kepada...

Plt Bupati Labuhanbatu Hadiri Perayaan Imlek 2576 di Rantauprapat, Penuh Keakraban dan Sukacita

Zulnas.com, Labuhanbatu – Perayaan Tahun Baru Imlek 2576 di...

Topics

Dinas Kesehatan Batubara Gelar Pemeriksaan Gratis, Warga Padang Genting Antusias

Zulnas.com, Padang Genting, – Warga Desa Padang Genting, Kecamatan...

Polres Batubara Musnahkan 4 Kg Sabu dan 15 Ribu Pil Ekstasi Berkualitas Tinggi

Zulnas.com, Batubara – Polres Batubara kembali menunjukkan komitmennya dalam...

Heboh! Buaya Bermunculan di Sungai Batubara, Warga Cemas dan Viral di Medsos

Zulnas.com, Batubara – Warga Kabupaten Batubara dikejutkan dengan kemunculan...

Pemkab Batubara Apresiasi Kejari atas Kontribusi dalam Peningkatan PAD 3 Miliar dari BPHTB

Zulnas.com, Batubara, – Pemerintah Kabupaten Batubara memberikan penghargaan kepada...

Pulau Salah Nama: Antara Peluang, Tantangan, dan Harapan

Zulnas.com, Batubara -- Entah kenapa, tiba-tiba saja pikiran saya...

Lampu Jalan Dishub Batubara Hilang di Jalan Limau Manis, Diduga Dirusak Pembalap Liar

Zulnas.com, Batubara – Sejumlah lampu jalan yang merupakan aset...

Intel Kodim 0209/LB dan Polres Labuhanbatu Gerebek Sarang Narkoba di Pulo Dogom, 20 Orang Diamankan

Zulnas.com, Labuhanbatu Utara – Sinergi antara Intel Kodim 0209/LB...
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img