Zulnas.com, Batubara — Kejaksaan Negeri Batubara menggelar apel bersama dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dihalaman kantor setempat, Kamis (01/2/2024).
Dalam apel tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Batubara Amru E.Siregar yang selaku Pembina Apel, Para Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Batubara, para Kepala Sub Seksi, Jaksa Fungsional serta Para Pegawai Kejaksaan Negeri Batubara.
Kajari Batubara Amru Siregar melalui Kasi Intel Doni Harahap menjelaskan apel bersama dalam membangun Zona Integritas ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : B-119/L.2/Cr.5/01/2024 tanggal 24 Januari 2024.
Dalam surat tersebut menekankan tentang Pelaksanaan Apel Integritas Satuan Kerja di Wilayah Hukum Sumatera Utara dan untuk menindaklanjuti Surat Wakil Jaksa Agung Nomor : B-04/B/WJA/01/2024 tanggal 18 Januari 2024 Perihal Sosialisasi Pembangunan Zona Intergritas, Kepatuhan Internal, dan Core Value Kejaksaan.
Selanjutnya, pada hari Senin tanggal 29 Januari 2024 lalu sekira pukul 08.00 WIB bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Batu Bara telah dilaksanakan apel bersama pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Lingkungan Kejaksaan Negeri Batubara.
Doni mengatakan, pelaksanaan apel tersebut diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Korps Adhyaksa, serta dilakukan pembacaan deklarasi Pakta Integritas dan penyematan selempang agen perubahan pembangunan Zona Integritas oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batubara.
Kemudian, dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama Kepala Kejaksaan Negeri Batubara yang diikuti oleh seluruh Para Kepala Seksi dan Kepala Sub Seksi, Para Kaur, Para Jaksa Fungsional dan seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Batubara. (Dan).