Buruh Ancam Mogok Nasional, Jika Perppu Cipta Kerja Disahkan

zulnas
zulnas

Zulnas.com, Jakarta – Partai buruh dan sejumlah serikat buruh yang berunjuk rasa di depan gedung DPR RI hari ini menolak Perppu Cipta Kerja disahkan. Mereka mengancam akan melakukan mogok nasional jika Perppu tersebut disahkan.

“Partai Buruh menolak Perppu Omnibus Law Cipta Kerja atau Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang akan dibahas di DPR RI,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat demonstrasi di depan DPR RI, Senin (6/2/2023).

Said Iqbal menuturkan Partai Buruh bersama Serikat Buruh meminta DPR menolak isi Perppu No. 2 Tahun 2022 tersebut. Ia mengancam akan melakukan mogok nasional bila hal itu disahkan.

“Kami meminta DPR menolak isi Perppu No. 2 Tahun 2022 terkait dengan Omnibus Law Cipta Kerja. Bilamana DPR tetap mengesahkan, menerima Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tersebut bisa dipastikan Partai Buruh bersama organisasi Serikat Buruh termasuk SPMI menggelar pemogokan nasional,” ujarnya.

Mogok nasional, kata dia, akan digelar dalam waktu dekat ketika RUU tersebut disahkan. Ia juga menyebutkan, buruh akan dilakukan mogok dan demonstrasi saat uji formil dan uji materiil di Mahkamah Konstitusi.

“Mogok nasional, lanjutnya akan digelar dalam waktu secepat-cepatnya ketika diumumkan dan keluarkan nomor dari Undang-undang pengesahan terhadap Perppu. Di luar itu tentu begitu nomor undang-undang tentang terkait omnibus law cipta kerja, maka akan dilakukan judicial review, uji formil dan uji materiil,” ucap Said Iqbal.

Tuntutan kedua yang disuarakan massa aksi adalah penolakan terhadap RUU Kesehatan. Said Iqbal menyatakan dalam hal ini pihaknya akan mendukung Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Partai buruh bersama IDI, serikat buruh bersama IDI, serikat petani kepada IDI. Organinasi Bidan dan Perawat tidak boleh ada organisasi ganda di dalam bidang kesehatan karena ini menyangkut nyawa manusia,” katanya

“Pemerintah dan DPR jangan coba-coba bermain politik terhadap apa yang telah dikerjakan oleh IDI, Konsil Dokter, dan organisasi Perawat dan organisasi Bidan lainnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan Partai Buruh bersama Serikat Buruh juga mendesak DPR untuk segera mensahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Said Iqbal mengkritik terkait lamanya RUU itu disahkan.

“Anda liat kalau giliran yang pembahasannya nggak ada duit DPR lama. 17 tahun udah membahas PPRT RUU-nya, nggak pernah jadi-jadi. Kalo KUHP cepet, ada duitnya. BPJS cepet, ada duitnya, maka dia cepet. Kalau yang bersifat perlindungan nggak selesai-selesai,” katanya.

Ia mengungkapkan sudah 17 tahun lamanya pekerja rumah tangga bekerja tanpa perlindungan. Karena itu, kata dia, pihaknya datang untuk menyuarakan hal tersebut.

“Mereka disiksa, diperkosa, tidak dibayar upahnya, jam kerja yang berlebihan, mereka tidak mau menyelesaikan di parlemen ini, maka kami datang ke DPR karena sebelumnya sudah datang ke Istana,” ungkapnya.

“Ini adalah pokok pangkal akan melakukan pemogokan secara nasional, terus-menerus dan besar-besaran sampai kapan? Sampai menang, sampai dengan pemilu. Kita hukum partai politik yang selama ini selalu merugikan rakyat. Mosi tidak percaya kepada partai politik yang ada di parlemen,” pungkasnya.

Partai buruh bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan elemen gerakan buruh lainnya melakukan aksi serempak di 27 provinsi. Sedangkan yang berdemo di depan DPR RI hari ini merupakan buruh yang berasal dari Banten, DKI, dan Jawa Barat. ***Detik

Share this Article
Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *