Soal Proyek Normalisasi Milhan Ngaku Tak Terlibat, Camat Kerap Didatangi Warga Minta Ganti Rugi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Februari 2019 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara,zulnas.com – Protes warga jalan merdeka Kecamatan Tanjung Tiram Haji Iyan untuk meminta ganti rugi jembatan depan rumahnya yang dirobohkan guna pembangunan saluran drenase (normalisasi) ditanggapi positif oleh Haji Milhan yang semula disebut-sebut sebagai rekanan pemenang tender dari CV Sumber Anugerah.

Kepada zulnas.com, sabtu (02/02/2019) Haji Milhan mengaku tidak punya urusan langsung terhadap paket proyek APBD Tahun anggaran 2018 itu, ia mengaku, dalam persoalan teknis pekerjaan normalisasi yang menelan anggaran 1,5 Milyar itu, perannya hanya sebagai penyandang dana, dan tidak bertanggung jawab secara administrasi terhadap proyek dimaksud.

Warga Jalan Merdeka Haji Iyan yang protes terhadap jembatan depan rumahnya yang semula dijanjikan rekanan akan diganti rugi, tetapi hingga pekerjaan itu selesai dan dicairkan, kerugiannya belum digantikan oleh pihak rekanan

“Soal ganti rugi saya manalah tau, yang jelas saya rugi lebih kurang 30 juta dari kawan-kawan yang menandatangani kontrak kerja pelaksanaan proyek normalisasi itu”, Tegas Milhan seraya minta pencatutan namanya agar dapat diklarifikasi dalam pemberitaan.

Lebih lanjut, Haji Milhan mengatakan bahwa proyek normalisasi jalan merdeka itu membuat ia menjadi korban, ia tidak hanya menerima kerugian dari teman ‘joinnya’, tetapi juga mendapat tekanan pikiran dari berbagai warga yang kerap meminta ganti rugi.

Baca Juga :  Kedudukan TBUPP di Batubara Dianggap Tak Penting

“Saya disini hanya korban, saya terus terang tidak mengerti tentang proyek APBD itu, uang saya sampai sekarang belum kembali”, Tegas Haji Milhan yang mengaku berprofesi sebagai pedagang murni itu.

Baca Juga : Diduga Mencari Untung Besar, Rekanan Proyek Normalisasi Belum Ganti Rugi Jembatan Warga

Soal menjadi rekanan sebagai pemborong, Haji Milhan mengaku siap untuk bekerjasama sama siapapun, sepanjang jika ia terlibat langsung sebagai pemenang tender dan menandatangani kontrak proyek dalam membangun Batubara kedepan.

“Saya sebenarnya enak diajak bekawan, tapi kalau saya langsung menjadi pemain, tapi kalau dalam proyek normalisasi 1,5 Milyar itu, saya hanya korban”, Tegas kembali.

Baca Juga : Proyek 1,5 M Normalisasi Saluran Drenase Jalan Merdeka Tanjung Tiram Diharapkan dapat Menjadi Solusi Banjir

Secara terpisah, Plt Camat Kecamatan Tanjung Tiram Azwar saat diminta tanggapannya atas proyek normalisasi jalan merdeka Kecamatan Tanjung tiram mengaku kerap didatangi warga untuk meminta ganti rugi atas jembatan rumah warga yang diroboh untuk membersihkan parit jalan merdeka itu.

Baca Juga :  Inilah Akibat Sering Konsumsi Obat Kuat

“Memang, warga sering datang kekantor meminta ganti rugi, saya hanya menjawab nanti saya akan sampaikan kepada rekanannya”, kata Azwar kepada zulnas.com, dikantor camat Tanjung Tiram, sabtu (02/02/2019).

Baca Juga  : Diduga Mark-up BPK Diminta Audit Proyek Normalisasi Tanjung Tiram

Persoalan keluhan masyarakat itu, menurut Azwar hal yang lumrah, sebab, dalam pembangunan tata kelola jalan merdeka di Kecamatan Tanjung Tiram itu harus dijalankan dengan ramah lingkungan dan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat.

“Kita sangat mendukung program pembangunan Batubara, apalagi untuk bidang infrastruktur, tetapi diharapkan kepada pihak rekanan juga dapat bekerjasama secara persuasif kepada warga”, ujar Azwar yang juga Kabid di BPBD Batubara itu.

Ketika dimintai keterangannya tentang hasil dari proyek normalisasi di Jalan Merdeka Kecamatan Tanjung Tiram, Azwar hanya menyebutkan hasilnya kurang puas, ia kemudian menyarankan kepada pihak rekanan untuk menyelesaikan kembali proyek normalisasi itu agar kelihatan sedikit agak rapi.

“Kita berharap, pihak rekanan dapat menuntaskan pekerjaannya biar sedikit rapi”, ujar mantan Tenaga penyuluh itu. ****Zn

Berita Terkait

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun
Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan
Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!
Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM
Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Pelantikan DPD IPK Batubara Sukses, IPK Apresiasi Kapolres dan Baharuddin Siagian
DPD IPK Batubara Resmi Dilantik, Siap Kolaborasi Bangun Daerah
IPK Batubara Gandeng Polres Demi Pelantikan Aman dan Kondusif
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:32 WIB

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun

Minggu, 28 September 2025 - 23:56 WIB

Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan

Jumat, 26 September 2025 - 22:39 WIB

Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!

Jumat, 26 September 2025 - 01:24 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM

Rabu, 24 September 2025 - 14:34 WIB

Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Siap Dukung Asahan Football Club

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:03 WIB

Asahan

Bupati Asahan Tekankan Disiplin Pajak Kendaraan Dinas

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:59 WIB