Mulai April 2022, Zahir Sebut Pemerintah Akan Menaikkan Pajak PPN 1 Persen

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 8 Maret 2022 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Bupati Batubara Zahir kembali berinovasi dalam mempermudah urusan pemerintahan daerah disektor administrasi. Salah satunya, Zahir kembali meluncurkan aplikasi mengenai Elektronik Bukti Potong Pajak, disingkat (E-Bupot).

Selain Aplikasi E-Bupot, pada kegiatan sosialisasi tersebut, Bupati Batubara Zahir juga menyebutkan ihwal kenaikan pajak PPN yang akan ditetapkan oleh pemerintah pusat pada tahun 2022 ini.

“Mulai tanggal 1 April 2022. Pemerintah pusat akan menaikkan pajak PPN sebasar 1 %. Sebelumnya PPN yang dikenakan sebesar 10 %, dan akan menjadi 11 %, tahun ini,” tegas Zahir disamping Kepala Kantor Pajak Pratama Kisaran.

Bupati Batubara, Zahir, membuka kegiatan Edukasi Pajak mengenai Elektronik Bukti Potong (E-Bupot) bagi bendahara OPD Se-Kabupaten Batubara, di Aula Rumah Dinas Bupati Batubara, Kecamatan Sei Suka, pada Selasa, (08/03/2022).

Baca Juga :  Zahir Himbau Warga Jangan Berumah Diruas Jalinsum

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kisaran, Maman Surahman, bersama Tim Pajak, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), H. Hakim, Bendahara OPD se-Kabupaten Batubara, dan Operator OPD di Kabupaten Batubara.

Zahir memaparkan, aplikasi E-Bupot bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam administrasi pajak seperti membuat bukti pemotongan dan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), melalui satu fitur secara online.

SPT yang dimaksud adalah laporan pajak yang disampaikan kepada pemerintah melalui sebuah instansi resmi yang menangani pajak di Indonesia, yakni Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Baca Juga :  Pasar Simpang Dolok Tempat Pertemuan Pejuang Pemekaran

Dengan adanya aplikasi E-Bupot, maka setiap operator OPD, dapat melakukan pemotongan pajak yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Politisi PDI Perjuangan itu mencontohkan, pemakaian E-Bupot dengan membayarkan SPT tahunan Bupati. Ia meminta seluruh Pejabat juga melakukan hal yang sama sehingga dapat meningkatkan pembangunan di Kabupaten Batubara.

Bupati Zahir berharap seluruh masyarakat dan seluruh stakeholder di Kabupaten Batubara, segera membayar SPT tahunan agar meningkatkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, demi mewujudkan misi Bupati Zahir dalam meningkatkan peran serta seluruh elemen masyarakat untuk pembangunan Kabupaten Batubara.

“Ini merupakan kepedulian Bupati dalam percepatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat didaerah,” tandasnya. *** Bib

Berita Terkait

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Kadisporasu Mahfullah Pratama Daulay: Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti, Ini Bukan Korupsi, Tapi Koreksi Administrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:50 WIB

Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru