Mulai April 2022, Zahir Sebut Pemerintah Akan Menaikkan Pajak PPN 1 Persen

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 8 Maret 2022 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Bupati Batubara Zahir kembali berinovasi dalam mempermudah urusan pemerintahan daerah disektor administrasi. Salah satunya, Zahir kembali meluncurkan aplikasi mengenai Elektronik Bukti Potong Pajak, disingkat (E-Bupot).

Selain Aplikasi E-Bupot, pada kegiatan sosialisasi tersebut, Bupati Batubara Zahir juga menyebutkan ihwal kenaikan pajak PPN yang akan ditetapkan oleh pemerintah pusat pada tahun 2022 ini.

“Mulai tanggal 1 April 2022. Pemerintah pusat akan menaikkan pajak PPN sebasar 1 %. Sebelumnya PPN yang dikenakan sebesar 10 %, dan akan menjadi 11 %, tahun ini,” tegas Zahir disamping Kepala Kantor Pajak Pratama Kisaran.

Bupati Batubara, Zahir, membuka kegiatan Edukasi Pajak mengenai Elektronik Bukti Potong (E-Bupot) bagi bendahara OPD Se-Kabupaten Batubara, di Aula Rumah Dinas Bupati Batubara, Kecamatan Sei Suka, pada Selasa, (08/03/2022).

Baca Juga :  Jelang Hari Raya Idul Fitri, KNPI Batubara Berbagi 300 Paket Sembako di Air Putih

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kisaran, Maman Surahman, bersama Tim Pajak, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), H. Hakim, Bendahara OPD se-Kabupaten Batubara, dan Operator OPD di Kabupaten Batubara.

Zahir memaparkan, aplikasi E-Bupot bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam administrasi pajak seperti membuat bukti pemotongan dan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), melalui satu fitur secara online.

SPT yang dimaksud adalah laporan pajak yang disampaikan kepada pemerintah melalui sebuah instansi resmi yang menangani pajak di Indonesia, yakni Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Baca Juga :  Pengembangan Kawasan Kuala Tanjung, Zahir Ajak Investor Masuk ke Batubara

Dengan adanya aplikasi E-Bupot, maka setiap operator OPD, dapat melakukan pemotongan pajak yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Politisi PDI Perjuangan itu mencontohkan, pemakaian E-Bupot dengan membayarkan SPT tahunan Bupati. Ia meminta seluruh Pejabat juga melakukan hal yang sama sehingga dapat meningkatkan pembangunan di Kabupaten Batubara.

Bupati Zahir berharap seluruh masyarakat dan seluruh stakeholder di Kabupaten Batubara, segera membayar SPT tahunan agar meningkatkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, demi mewujudkan misi Bupati Zahir dalam meningkatkan peran serta seluruh elemen masyarakat untuk pembangunan Kabupaten Batubara.

“Ini merupakan kepedulian Bupati dalam percepatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat didaerah,” tandasnya. *** Bib

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai
PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan
PWI Sumut Gelar Ujian Anggota Muda dan Kenaikan Tingkat
Janda Tua Kunjungi Kantor SMSI Sergai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Senin, 19 Januari 2026 - 22:22 WIB

Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:35 WIB

Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:40 WIB

Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Sekda Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Rabu, 21 Jan 2026 - 10:05 WIB