Tenaga Honorer yang ‘Dirumahkan’ Bisa Jadi ‘Bom Waktu’

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 19 Januari 2020 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara – Mantan Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Batubara dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Bambang Novianto meminta Pemkab Batubara untuk menyambung lagi kontrak pegawai honorer yang telah ‘dirumahkan’.

Hal itu dikatakan Bambang menyikapi pemberitaan salah satu media online tentang 1.700 pegawai non PNS atau honorer Pemkab Batubara yang ‘dirumahkan’ sejak awal Januari 2020. Mereka ‘dirumahkan’ karena surat keputusan (SK) kontraknya sudah berakhir.

“Diteruskan aja pegawai yang sudah ada itu. Gak perlu lagi bikin perekrutan baru, ” kata Bambang kepada zulnas.com, Minggu (19/1/2020), di Tanjung Tiram.

Menurut Bambang, untuk menyambung kontrak tersebut tak perlu lagi dilakukan seleksi terhadap honorer yang sudah habis masa kontraknya itu.

“Untuk apa diseleksi lagi. Sebelumnya mereka kan sudah pernah diseleksi sebagai tenaga honorer. Saya minta Pak Bupati sebagai pemimpin di Batubara agar memiliki kearifan lokal dalam menyikapi permasalahan tenaga honorer ini,” pintanya.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Gandeng Sapar Ketua AMIN Sumut Berbagi Sembako

Dia juga menekankan agar semua tenaga honorer yang masa kontraknya telah berakhir agar disambung kembali.

“Jangan sampai ada yang terbuang. Kalau ada yang terbuang dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak, dan akan menjadi ‘bom waktu’ bagi pemimpin Batubara,” tegas Caleg DPRD Batubara, Dapil Tanjung Tiram – Talawi pada Pemilu 2019 lalu.

Bambang juga mengaitkan masalah 1.700 pegawai honorer itu dengan pernyataan Bupati Zahir yang menyebut 2020 tidak ada lagi pengangguran di Batubara.

“Statemen itu harus dibuktikan Pak Bupati. Setidaknya terhadap 1.700 pegawai honorer tersebut. Bagaimana mungkin tak ada lagi pengangguran, jika tenaga honorer masih ‘dirumahkan’. Yang ada pengangguran di Batubara justru akan makin bertambah,” pungkasnya.

* Perekrutan Ulang

Untuk diketahui, baru-baru ini salah satu media online memberitakan tentang 1.700 pegawai non PNS atau honorer Pemkab Batubara yang ‘dirumahkan’ sejak awal Januari 2020.

Baca Juga :  Jelang Nataru 2022, Ini Pesan Bupati Zahir, Simak Apa Isinya!

Dalam berita itu disebutkan, pegawai honorer itu diistirahatkan karena surat keputusan (SK) kontraknya telah berakhir pada akhir Desember 2019 lalu.

Menurut salah seorang tenaga honor, hingga kini belum ada kejelasan soal kelanjutan kontrak itu, apakah akan disambung lagi atau tidak.

Itulah makanya kenapa mereka ‘dirumahkan’. Sebab, kalau pun mereka bekerja seperti biasa, dikhawatirkan tidak mendapatkan honor (gaji).

Sementara itu, dalam berita juga disebutkan pada penghujung 2019 lalu beredar kabar Pemkab Batubara melakukan rekrutmen ulang pegawai honorer. Bahkan, katanya, sudah masuk pada tahap ujian.

Namun dalam berita itu, kabar perekrutan itu dibantah Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Batubara, Daud.

Tapi untuk urusan kontrak, Daud membenarkan 1.700 pegawai honorer kontraknya sudah berakhir. ***is/****zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Senin, 2 Februari 2026 - 12:27 WIB

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:02 WIB

Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Wabup Labuhanbatu ‘Jemput Bola’ Aspirasi Warga

Sabtu, 14 Mar 2026 - 22:02 WIB

LABUHANBATU

DPD Kopi Malam Gelar Safari Ramadhan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 10:44 WIB

LABUHANBATU

SMK Yapim Rantauprapat Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

Kamis, 12 Mar 2026 - 14:11 WIB