Zulnas.com, Batubara — Sebanyak empat uni kenderaan truk muatan matreal untuk pembangunan jalan tol jalur Lima Puluh-Kisaran ditindak oleh Jembatan Timbang UPPKB Dolok Estate, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara, Selasa, (9/3/2021) petang.
Kepala UPPKB Dolok Estate Bachtaruddin, S.Sos menegaskan setiap kendaraan yang mengangkut barang harus dilengkapi dokumen jalan, sim, dan stnk. Hak dan kewenangannya juga menindak kendaraan yang kelebihan muatan (Overload).
Hal tersebut dikatakan Bachtaruddin terkait penindakan lapangan empat truk yang bertulis LMA pengangkut material kedalam jalan tol tidak memiliki satupun dokumen yang wajib bagi kendaraan bermuatan barang dan muatan yang overload. Sehingga dilakukan penundaan perjalanan dan harus melakukan transfer muatan yang berlebih, Selasa, (9/3/2021) sore pukul 18.00 Wib.
Baca Juga : Soal Dampak Lingkungan Proyek Jalan Tol, Kadis Linghup Bisa Apa?
Lanjut beliau, ini merupakan kali kedua dari penindakan yang sebelumnya juga pernah dilakukan. Instansi yang beliau pimpin akan selalu memberikan sanksi yang tegas terhadap siapa saja yang tidak patuh terhadap aturan dan perundang-undangan.
Menanggapi hal itu, ketua SAPMA DPD IPK Batubara Affan Aulia Saragih menyesalkan setelah mengetahui bahwa dump truk pengangkut bahan material proyek jalan tol tak memiliki satupun dokumen yang menjadi kewajiban.
Baca Juga : Soal Dampak Lingkungan, Kadis Linghup Jangan ‘Cengeng’
“Masa sekelas proyek nasional begini tak memiliki satupun dokumen, bahkan alasannya tak logis kalau mereka sengaja tidak diberikan dokumen oleh perusahaan karena takut dibawa kabur oleh sopir”,ucapnya kesal dilokasi.
Sambungnya, terjawab sudah apa yang dikeluhkan masyarakat selama ini, hal yang sepele seperti ini saja mereka abai dan acuh.
Saya yakin apabila Presiden Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo akan marah dan geram mengetahui bahwa ada oknum” perusahaan nakal yang berlindung dibalik Proyek Strategis Nasional.
Baca Juga : Ancam Kesehatan Masyarakat, SAPMA IPK Batubara Kritik Proyek Jalan Tol
Hasil dari pantauan SAPMA DPD IPK dilokasi kejadian tepatnya UPPKB Dolok Estate bahwa dump truk yang bertuliskan LMA, penutup bahan materialnya tidak dipasang secara teliti dan terkesan asal jadi. Sehingga dapat membahayakan pengemudi yang berada dijalurnya juga berpotensi mencemari lingkungan.
SAPMA DPD IPK Batubara,kata Affan turut mengapresiasi kinerja pimpinan UPPKB Dolok Estate Bapak Bachtaruddin, S.Sos yang berani dan tegak lurus terhadap aturan perundang-undangan.
Oleh karena itu, SAPMA DPD IPK juga berharap kepada OPD terkait di Batubara agar bersikap berani dan tegas dalam mengawasi proyek pembangunan jalan tol di Batubara. ***AS