Soal Penanganan Sampah, Ini Penjelasan Kadis Lingkungan Hidup Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2019 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Plt Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara Sunggu Sirait mengharapkan kepada masyarakat yang tinggal dipesisir pantai Batubara agar dapat membiasakan diri dengan pola hidup bersih terutama dalam hal sampah.

Nasehat baik itu, ia sampaikan agar keberadaan sampah dapat ditangani dengan baik terlebih lagi dengan dukung masyarakat setempat khususnya yang tinggal didaerah perkotaan, seperti kota Tanjung Tiram.

“Memang susah untuk merubah kebiasaan yang lama, apalagi masyarakat pesisir pantai yang sudah terbiasa tinggal dirumah panggung dengan kondisi pasang surut air laut,” Kata Sunggu Sirait kepada Zulnas.com, diruang kerjanya, kamis (26/12/2019).

Dijelaskannya, Batubara, katanya adalah Wilayah pesisir. Didaerah itu, dulu kebanyakan masyarakatnya berumah panggung. Kebiasaan berumah panggung membuang sampah begitu saja, karena daerah pesisir pantai, sampah yang dibuang dibawah oleh pasang surut air laut.

“Pada saat pasang, sampahnya hanyut, pada saat surut, sampahnya datang lagi. Begitulah kalau wilayah pesisir, bukan hanya di Batubara saja, hampir disepanjang Pantai Timur, kebiasaanya demikian,” Sebutnya.

Baca Juga :  Meski Diguyur Hujan, Kapolres Cokol Remaja Diduga Terlibat Tawuran

Lebih lanjut Dia menjelaskan, petugas sampah yang berada di kota Tanjung Tiram masih kewalahan untuk mengangkut sampah domestik (rumah tangga) dan sampah dari aktivitas pasar pagi, terlebih lagi daerah itu berdekatan dengan pusat pasar kota dan pelabuhan Tanjung Tiram.

Meski demikian, pihaknya terus berupaya untuk menjangkau daerah- daerah yang sulit dilalui oleh kenderaan roda empat untuk diangkat dan membersihkan sampah tersebut.

“Sampah yang berada di pusat kota Tanjung Tiram itu paling- paling bisa diangkat 2/3 dari volumenya, sedangkan 1/4 lagi masih tinggal dan sulit untuk dijangkau,” Katanya.

Kenderaan roda empat yang ditugaskan untuk mengangkut sampah di Kota Tanjung Tiram itu masih dua armada, dan satu mobil pick-up mini. Dari armada tersebut, jika diperhitungkan sampah yang dapat diangkut masih sekitar 11 ton per hari.

Baca Juga :  Kabel PLN 'Menjilat' Tanah, Diduga Menunggu Korban Jiwa

Sisanya diperkirakan masih ada berkisar 3 sampai 4 ton, dengan kenderaan pick-up mini itu diharapkan dapat menjangkau daerah yang sulit dilalui oleh kenderaan yang lebih besar.

Di tahun 2020, Pemerintah diharapkan akan menyiapkan regulasi baru dalam pengelolaan sampah berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup).

“Dengan dasar itu nanti, diharapkan pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan konsep Jets trada dengan pola kebijakan strategis dalam mengelola sampah domestik yang diharapkan menjadi grand City atau kota hijau,” Terangnya.

Peraturan Presiden-nya sudah ada, untuk ditingkat propinsi dan Kabupaten/ Kota juga akan menyiapkan regulasinya termasuk Batubara dengan Peraturan Bupati (Perbup).

“Dengan terbitnya Peraturan Bupati dimulai Tahun 2020 nanti, harapannya pengelolaan sampah dilakukan berbasis ‘zero waste’ yang artinya pengelolaan sampah dengan melakukan pemilahan, pengomposan dan pengumpulan barang layak jual,” Tandasnya. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu
Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 23:21 WIB

Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Senin, 2 Februari 2026 - 12:27 WIB

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:02 WIB

Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Wakil Bupati Labuhanbatu Lantik 22 Kepala Satuan Pendidikan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:52 WIB

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Lepas Tim News Room FC Menuju Porwasu 2026

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:53 WIB