Soal Dampak Lingkungan Proyek Jalan Tol, Kadis Linghup Batubara Bisa Apa?

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Maret 2021 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Plt kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara Azhar mengakui kelemahannya dalam menegakkan aturan tentang dampak yang dihasilkan oleh proyek jalan tol Lima Puluh- Kisaran yang terus beraktivitas dan diduga mengabaikan aspek kesehatan terhadap lingkungan sekitar.

Azhar mengaku sulit untuk bersikeras menindak perusahaan tersebut karena mempertimbangkan berbagai aspek terkait percepatan pembangunan kawasan Batubara yang hari ini menjadi salah satu kawasan strategis nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Saya kan paham dengan posisi saya, disatu sisi ini dalah proyek nasional yang harus dikebut, disisi lain, kita sebagai pemerintah daerah bisa apa. Sebagia besar, regulasi mereka diatur pemerintah propinsi,” Kata Azhar kepada zulnas.com di Kecamatan Lima Puluh, Kamis (4/3/2021).

Lebih lanjut Azhar menjelaskan persoalan yang urgen dalam pelaksanaan proyek jalan tol ini selalu dialibikan karena keinginan proyek strategis nasional dari pemerintah pusat, sehingga kadang kala mengabaikan regulasi yang dibangun pemerintah daerah.

Baca Juga :  Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati Zahir Tanam Mangrove

Misalnya, dia mencontohkan pembebasan lahan dan perumahan masyarakat yang terkena jalan tol tersebut sering kali berujung di pengadilan. Pihak perusahaan katanya, tidak mau ‘Pening-pening’, jika ada masalah diselesaikan lewat putusan pengadilan. Katanya.

Baca Juga : Ancam Kesehatan Masyarakat, SAPMA IPK Batubara Kritik Proyek Jalan Tol

“Biasanya gitu kita lihat kan, mereka yang komflin nanti ganti ruginya ambil saja di pengadilan,” Begitu jelasnya.

Tapi, mana kala ada salah satu lembaga yang komplin baru kemudian sibuk membahasnya. Begitu potret situasi didaerah kita. Urainya.

Meski demikian, pihaknya menyambut baik kehadiran investor dalam membangun, namun diharapkan juga dapat dilakukan secara tertib dengan mengedepankan regulasi peraturan yang sudah digariskan sehingga tidak menimbulkan dampak kepada masyarakat dari pembangunan tersebut.

Baca Juga :  HPSN 2021, Dinas LH Batubara Ajak Warga Bersihkan Lingkungan

“Silahkan investor membangun dan kita tetap mendukung, sejalan pemerintah membuka seluas-luasnya bagi mereka, namun peluang itu dapat dijalankan secara tertib mengikuti peraturan yang digariskan, sehingga tidak sampai menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat dari pembangunan dilakukan,” tegasnya.

Soal regulasi, Menurutnya, pihak perusahaan diharapkan menertibkan regulasi peraturan yang harus dijalankan salah satunya terkait dokumen lingkungan sebagaimana Peraturan Bupati (Perbup) Batubara.

“Kedepan baik proyek nasional, provinsi dan lainnya wajib menggunakan dokumen lingkungan dan merupakan persyaratan mutlak yang harus dijalankan,”ujarnya.

Dirinya menghimbau Bagi perusahaan maupun investor yang belum melengkapi dokumen lingkungan untuk mengurusnya dan BLH siap membantu. ***

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai
PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan
PWI Sumut Gelar Ujian Anggota Muda dan Kenaikan Tingkat
Janda Tua Kunjungi Kantor SMSI Sergai
Banjir Belum Surut, Warga Sergai Kini Didera Kelangkaan BBM: Ekonomi Mulai Lumpuh
Ringankan Beban Korban Banjir, Ketua SMSI Sergai Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Dusun 4 Sei Rampah
PPITTNI Gelar Zikir Akbar Nasional, Ini Pesan Menteri Agama Nasaruddin Umar
Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:40 WIB

Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:42 WIB

PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:20 WIB

PWI Sumut Gelar Ujian Anggota Muda dan Kenaikan Tingkat

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:57 WIB

Janda Tua Kunjungi Kantor SMSI Sergai

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:14 WIB

Banjir Belum Surut, Warga Sergai Kini Didera Kelangkaan BBM: Ekonomi Mulai Lumpuh

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Sael, Siswa Tertinggi di SMK Yapim Rantauprapat

Selasa, 13 Jan 2026 - 11:57 WIB