Soal Dampak Lingkungan Proyek Jalan Tol, Kadis Linghup Batubara Bisa Apa?

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Maret 2021 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Plt kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara Azhar mengakui kelemahannya dalam menegakkan aturan tentang dampak yang dihasilkan oleh proyek jalan tol Lima Puluh- Kisaran yang terus beraktivitas dan diduga mengabaikan aspek kesehatan terhadap lingkungan sekitar.

Azhar mengaku sulit untuk bersikeras menindak perusahaan tersebut karena mempertimbangkan berbagai aspek terkait percepatan pembangunan kawasan Batubara yang hari ini menjadi salah satu kawasan strategis nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Saya kan paham dengan posisi saya, disatu sisi ini dalah proyek nasional yang harus dikebut, disisi lain, kita sebagai pemerintah daerah bisa apa. Sebagia besar, regulasi mereka diatur pemerintah propinsi,” Kata Azhar kepada zulnas.com di Kecamatan Lima Puluh, Kamis (4/3/2021).

Lebih lanjut Azhar menjelaskan persoalan yang urgen dalam pelaksanaan proyek jalan tol ini selalu dialibikan karena keinginan proyek strategis nasional dari pemerintah pusat, sehingga kadang kala mengabaikan regulasi yang dibangun pemerintah daerah.

Baca Juga :  Optimalisasi Penanganan PMK, Bupati Zahir Pasang Eartag Digital Hewan Ternak

Misalnya, dia mencontohkan pembebasan lahan dan perumahan masyarakat yang terkena jalan tol tersebut sering kali berujung di pengadilan. Pihak perusahaan katanya, tidak mau ‘Pening-pening’, jika ada masalah diselesaikan lewat putusan pengadilan. Katanya.

Baca Juga : Ancam Kesehatan Masyarakat, SAPMA IPK Batubara Kritik Proyek Jalan Tol

“Biasanya gitu kita lihat kan, mereka yang komflin nanti ganti ruginya ambil saja di pengadilan,” Begitu jelasnya.

Tapi, mana kala ada salah satu lembaga yang komplin baru kemudian sibuk membahasnya. Begitu potret situasi didaerah kita. Urainya.

Meski demikian, pihaknya menyambut baik kehadiran investor dalam membangun, namun diharapkan juga dapat dilakukan secara tertib dengan mengedepankan regulasi peraturan yang sudah digariskan sehingga tidak menimbulkan dampak kepada masyarakat dari pembangunan tersebut.

Baca Juga :  Pelaku Pelemparan Bus PT Sartika yang Tewaskan Penumpang Ditangkap

“Silahkan investor membangun dan kita tetap mendukung, sejalan pemerintah membuka seluas-luasnya bagi mereka, namun peluang itu dapat dijalankan secara tertib mengikuti peraturan yang digariskan, sehingga tidak sampai menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat dari pembangunan dilakukan,” tegasnya.

Soal regulasi, Menurutnya, pihak perusahaan diharapkan menertibkan regulasi peraturan yang harus dijalankan salah satunya terkait dokumen lingkungan sebagaimana Peraturan Bupati (Perbup) Batubara.

“Kedepan baik proyek nasional, provinsi dan lainnya wajib menggunakan dokumen lingkungan dan merupakan persyaratan mutlak yang harus dijalankan,”ujarnya.

Dirinya menghimbau Bagi perusahaan maupun investor yang belum melengkapi dokumen lingkungan untuk mengurusnya dan BLH siap membantu. ***

Berita Terkait

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Kadisporasu Mahfullah Pratama Daulay: Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti, Ini Bukan Korupsi, Tapi Koreksi Administrasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:50 WIB

Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Siap Dukung Asahan Football Club

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:03 WIB

Asahan

Bupati Asahan Tekankan Disiplin Pajak Kendaraan Dinas

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:59 WIB