Zulnas.com, Batubara –PMII Deli Serdang menyatakan permohonan maaf atas aksi yang digelar beberapa waktu lalu terkait dugaan korupsi soal manajemen ikhwal perparkiran di wilayah Kawasan Industri Medan (KIM) 2. Rabu, (28/4/2021).
Permohonan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Ketua PC PMII Deli Serdang Muhammad Tarmizi beserta pengurus Agil Syahputra, Adam Sucipto dan didampingi Kuasa Hukum Bismar Parlindungan Siregar, SH,MH sambil bersilaturahim mendatangi kantor PT. MMH Berkah Jaya di Medan atas Aksi yang dilakukan pada tanggal 06 April 2021 di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Senin (26/04/2021) lalu.
Dia menyebutkan bahwa Aksi yang dilkukan PC PMII Deli Serdang dengan nomor surat 061.PC-X.U-01.02-052.A-0.04.2021 pada tanggal 06 April 2021 di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara dengan Dugaan Penggelapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parkir dan dugaan Kongkalikong pengelolaan Parkir di wilayah KIM 2, Tarmizi mengklarifikasi dan menyatakan bahwa semua dugaan, baik dalam surat Aksi ataupun Media Online itu TIDAK BENAR alias Keliru.
Muhammad Tarmizi selaku Ketua PC PMII Deli Serdang menyampaikan maaf atas kekeliruan kepada pihak PT. MMH Berkah Jaya yang hal ini langsung disambut baik oleh Munawir Pane (Direktur Utama), Husaini (Direktur) Robbi Shahary, SH (Kuasa Hukum) dan Pihak Direksi PT MMH Berkah Jaya menerima permohonan maaf atas Aksi yang diakukan oleh PMII DeliSerdang.
“Kami berharap tetap bisa menjalin komunikasi yang baik dengan pihak PT MMH Berkah Jaya demi terwujudnya tali silaturahim dan persaudaraan dengan baik kedepannya,” Tandasnya. ***Jas