Zulnas.com, Batubara — Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kab Batubara menyalurkan sebanyak 100 paket sembako kepada warga tidak mampu khususnya yang terdampak dari penyebaran corona virus Covid-19 di dua desa meliputi Desa Simpang Gambus dan Desa Pematang Panjang, Kecamatan Lima Puluh, Rabu (22/4/2020).
“Bantuan sembako itu kita serahkan langsung “dor to dor” kepada masyarakat penerima khususnya yang terdampak corona virus Covid 19 sebagaimana petunjuk Bupati Ir H Zahir, MAP,” tukas Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kab Batubara Rijali di sela-sela pemberian sembako di dua Desa.
Paket sembako ini berisikan beras, mie instan dan minyak goreng dan mie diberikan kepada warga yang tidak mampu atau tidak memiliki penghasilan tetap yang nyaris terdampak akibat semakin luasnya penyebaran Covid-19.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pemberian bantuan paket sembako tersebut semata-mata bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat yang kesulitan akan kebutuhan pangan terutama di tengah pandemic Covid-19.
Dan berharap bantuan tersebut bisa dimanfaatkan mengurangi sedikit beban masyarakat. Dan bisa berkontribusi dalam memerangi Covid-19 di Kabupaten Batubara.
Nek Ngati seorang warga penerima bantuan sembako mengapresiasi bantuan sembako dari Bupati Batubara. Dan ibu anak lima itu berharap ada pihak lain yang ikut peduli. Sebab wabah Covid-19 ini sangat berdampak bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. *