Zulnas.com, Batubara — Pemkab Batubara mengajukan R-APBD Tahun Anggaran 2023 melalui Rapat Paripurna Penyampaian Nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R.APBD 2023 diruang Paripurna DPRD Batubara, Senin (11/7/2022).
Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Batubara M. Safi’i, Plt Bupati Batubara Oky Iqbal Frima, menyampaikan Rencana Target Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 Sebesar Rp. 1.161.535.757.177 diharapkan dapat tercapai.
Target tersebut diharapkan diperoleh dari Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 146.899.968.691. dan Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat Sebesar Rp. 1.014.635.788.486. Sedangkan rencana belanja Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2023, ditargetkan Sebesar Rp. 1.186.008.182.020.
Belanja daerah tersebut, menurut Oky terdiri dari Belanja Operasinal sebesar Rp. 833.216.797.861 dan Belanja Modal Sebesar Rp. 153.595.441.034. Kemudian Belanja Tidak Terduga Sebesar Rp. 12.000.000.000, Belanja Transfer Sebesar Rp. 187.195.943.125.
Sementara rencana Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 24.472.424.843 yang berasal dari Penerimaan Pembiayaan Sebesar Rp. 58.598.459.340 dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 34.126.034.497.
Penerimaan Pembiayaan Bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun 2022 yang diasumsikan sebesar Rp. 58.598.459.340.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan berupa Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo sebesar Rp.24.126.034.497 serta Penyertaan Modal Daerah Sebesar Rp. 10.000.000.000.
“Kita berharap dari seluruh Target Pendapatan Daerah (terutama disektor PAD) yang kita rencanakan dapat terealisasi minimal 95% dan maksimal melebihi 100%. Pelampauan Target PAD adalah Indikator bahwa Pemkab Batubara serius dan bersungguh-sungguh dalam mencari sumber PAD”, harap Oky. ***Epson