Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u394909811/domains/zulnas.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Sergei — Puluhan petani plasma Kelompok 80 Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai dan Polres Sergai, Selasa (23/12/2025).

Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut diikuti oleh ketua kelompok, ahli waris, serta anggota Kelompok 80 yang terdiri dari kaum ibu dan bapak. Unjuk rasa berlangsung tertib dan aman dengan pengawalan aparat kepolisian.

Dalam orasinya di hadapan perwakilan Kejari Sergai, Sekretaris Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80, Arifin, S.Pd, menyampaikan bahwa para petani telah berjuang hampir 31 tahun untuk mendapatkan kembali lahan seluas 287 hektare yang diduga telah dikuasai dan dialihfungsikan oleh PT Deli Mina Tirta Karya (PT DMK).

Lahan tersebut berlokasi di Desa Bagan Kuala dan Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, yang awalnya diperuntukkan sebagai tambak udang, namun diduga diubah menjadi kebun kelapa sawit.

Arifin menjelaskan, berdasarkan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) PT DMK Nomor 1 Tahun 1992, masa berlaku HGU tersebut telah berakhir pada 31 Desember 2017. Namun hingga kini, PT DMK masih tetap beraktivitas di lahan tersebut tanpa adanya perpanjangan izin maupun perubahan peruntukan secara resmi.

Baca Juga :  Polemik Hibah Aset RSU Indrapura, Golkar Menolak, Masyarakat Bereaksi

“Perubahan fungsi lahan ini diduga sudah terjadi sejak tahun 2003 tanpa izin. Anehnya, meski HGU telah berakhir delapan tahun lalu, PT DMK masih bebas menjalankan aktivitas tanpa hambatan dari pemerintah maupun aparat penegak hukum,” ujar Arifin dengan nada kecewa.

Desak Penegakan Hukum dan Garis Polisi

Sementara itu, Ketua Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80, Zuhari, dengan tegas meminta aparat penegak hukum bertindak profesional dan tidak tebang pilih.

“Kami datang ke Kejari Sergai dan Polres Sergai untuk menuntut penegakan hukum. Jangan ada perlakuan khusus. Hukum harus ditegakkan,” tegasnya.

Zuhari mendesak agar Direktur PT DMK diperiksa, bahkan bila perlu ditangkap, serta meminta aparat melakukan pemeriksaan terhadap seluruh penggarap lahan di areal HGU PT DMK sebelum masa berlaku izin berakhir.

Selain itu, para petani menuntut aparat kepolisian untuk memasang garis polisi dan menghentikan seluruh aktivitas di atas lahan HGU PT DMK seluas 499,2 hektare.

Baca Juga :  Zahir Sambangi Kantor BNPB, Sampaikan Abrasi Pantai Batubara

Minta Kejagung RI Turun Tangan

Terkait dugaan alih fungsi kawasan hutan menjadi kebun kelapa sawit, Zuhari secara khusus meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan) untuk turun langsung ke lokasi dan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kepatuhan pajak PT DMK serta seluruh pihak yang menggarap lahan tersebut.

Respons Kejari Sergai

Menanggapi aspirasi para petani, perwakilan Kejari Sergai, Hafiz Akbar Ritonga, S.H, menyampaikan bahwa pihaknya akan mempelajari laporan dan tuntutan yang disampaikan.

“Kami mohon diberikan waktu untuk mempelajari permasalahan ini agar nantinya kami dapat memberikan pelayanan dan penanganan yang maksimal,” ujarnya.

Aksi unjuk rasa pun ditutup dengan harapan besar dari para petani agar negara hadir dan memberikan keadilan atas konflik lahan yang telah berlangsung puluhan tahun tersebut. (Dan).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai
PWI Sumut Gelar Ujian Anggota Muda dan Kenaikan Tingkat
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:02 WIB

Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Senin, 19 Januari 2026 - 22:22 WIB

Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:35 WIB

Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Dua Srikandi, Satu Tujuan

Kamis, 12 Feb 2026 - 01:38 WIB

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:06 WIB

LABUHANBATU

Chairil Anwar: Hidup yang Menyala Lewat Kata

Sabtu, 7 Feb 2026 - 16:03 WIB