PPKM Level 3, Bupati Zahir Bentuk Tim ‘Pelacak’ Korban Covid-19 di Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Agustus 2021 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pemerintah Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada level tiga. Peningkatan level dari satu ke tiga itu sejalan dengan kenaikan jumlah kasus penderita Covid-19 terhitung mulai 2020 hingga 2021.

Hal itu dijelaskan Bupati Batubara Ir Zahir pada acara sosialisasi tracing dan testing di RM Buffet Mangga bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa TNI- Polri di Kecamatan Sei Suka, Kamis (12/8/2021).

“Untuk itu mendukung penekanan tingkat penyebaran kasus yang kian masif itu, diperlukan langkah-langkah sistematis, strategis, cepat, tepat, fokus, dan terpadu. Dengan mengaktifkan posko-posko satgas mulai dari tingkat desa, kelurahan hingga tingkat Kabupaten secara komprehensif,” tegas Zahir didampingi Kadis Kesehatan drg Wahid Khusairi di RM Buffer Mangga.

Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan bahwa pihak satgas tugas sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut dilakukan dengan pola 3T yakni Tracing, Tasting, Treatment yang dimulai dari tanggal 1 Agustus hingga 11 Agustus 2021 lalu.

Baca Juga :  Berkunjung ke Wilmar Group, Bupati Zahir Tinjau Pos Pelayanan Vaksinasi

dari treatment tersebut terdapat beberapa kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 246 orang, pasien yang masih dirawat /isolasi sebanyak 224 orang (91%), pasien sembuh sebanyak 11 orang (4,5%) dan meninggal dunia sebanyak 11 orang (4,5%).

“Dari Hasil Diatas bisa memberikan gambaran bahwa rata – rata yang meninggal dunia sebanyak 11 orang dan yang sembuh sebanyak 11 orang selama 11 hari treatment yang dilakukan,” katanya.

Bupati Batubara Ir Zahir saat menyampaikan pidatonya pada acara sosialisasi tracing dan testing di RM Buffed Mangga Kecamatan Sei Suka

Melihat data diatas, menyebutkan peningkatan tingkat kematian di Kabupaten Batubara meningkat, maka kita harus menerapkan kebiasaan baru bagi masyarakat Kabupaten Batubara agar terus mematuhi protokol kesehatan.

“Mulai hari ini, penyelenggaraan pesta dimasyarakat harus dibatasi sampai jam 6 sore, jika melebihi batas waktu maka akan dibubarkan,” tegasnya sembari mengatakan upaya itu dilakukan semata-mata untuk menekan tingkat kematian Covid-19 di Batubara.

Baca Juga :  Zahir Ingatkan, Perusahaan Perkebunan Ini Tak Respect Aspek Lingkungan

Sekedar diketahui, Pemerintah Kabupaten Batubara telah menetapkan level 3 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Perbedaan aturan klasifikasi level 1 disebut Insiden rendah, level 2 disebut sebagai insiden sedang, level 3 sebagai insiden tinggi sedangkan level empat sebagai insiden sangat tinggi.

Kebijakan peningkatan klasifikasi level itu sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 /2021, bahwa Kabupaten Batubara ditetapkan level 3 insiden tinggi dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dengan ditentukannya level 3 tersebut, diharapkan tim pelacak tracing agar ditingkatkan. Tracing ini guna mengetahui berapa yang terkonfirmasi terpapar Covid-19, maka kita bisa mengantisipasi penyebaran Virus tersebut. ***

Berita Terkait

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Kadisporasu Mahfullah Pratama Daulay: Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti, Ini Bukan Korupsi, Tapi Koreksi Administrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:50 WIB

Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Kukuhkan 495 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024

Selasa, 30 Sep 2025 - 09:38 WIB