Polemik Hibah Aset RSU Indrapura, Golkar Menolak, Masyarakat Bereaksi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Agustus 2022 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zulnas.com, Batubara — Sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Batubara, menggelar aksi unjuk rasa menyatakan sikap mendukung atas kebijakan Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi yang telah menghibahkan UPT Rumah Sakit Indrapura, kepada Pemerintah Kabupaten Batubara.

“Pemberian hibah UPT Rumah Sakit Umum Indrapura di Kabupaten Batubara oleh Gubernur Sumatera Utara merupakan kebijakan yang sangat arif dan bijaksana. Karena Bapak Edy Rahmayadi mau membantu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Batubara,” kata Ketua Gemkara, Khairul Muslim dalam orasinya di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, Senin (15/8/2022).

Menurut Khairul, UPT Rumah Sakit Umum Indrapura milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, selama ini belum dikelola secara baik dan maksimal, sehingga belum memberi manfaat sebesar-besarnya bagi upaya peningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Batubara.

Maka sangat wajar bila Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi menghibahkan UPT Rumah Sakit Umum Indrapura kepada Pemerintah Kabupaten Batubara, agar dapat dikelola dengan managemen yang baik dan profesional, serta memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Batubara.

“Lokasi UPT Rumah Sakit Indrapura ini berdekatan dengan Kawasan Industri Strategis Nasional Kuala Tanjung, tentunya kawasan industri ini nantinya akan membutuhkan rumah sakit yang representatif dan modern untuk pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Khairul.

Terkait penolakan Fraksi Partai Golkar DPRD Sumatera Utara, Khairul mengatakan hal itu menjadi urusan mereka. Berarti mereka tidak peka dan tidak mau membantu masyarakat kabupaten Batubara. Namun harus diingat, bahwa masyarakat Batubara membutuhkan dukungan fasilitas kesehatan yang baik dan hal itu merupakan hak azasi masyarakat Batubara.

“Jangan ada satupun oknum, kelompok atau bahkan partai yang coba-coba menghalangi upaya pemerintah atau Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi untuk memberi fasilitas kesehatan guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Batubara,” ucap Khairul.

Sejumlah elemen massa di Kabupaten Batubara, menggelar aksi unjuk rasa mendukung hibah UPT Rumah Sakit Umum Indrapura. (Dian).

Ketua GP Ansor Kabupaten Batubara, Burhan Saleh mengatakan hibah Rumah Sakit Umum Indrapura, menunjukkan bukti bahwa Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi memiliki komitmen tinggi untuk mewujudkan masyarakat Batubara yang sehat, cerdas dan sejahtera dengan membatu fasilitas kesehatan.

Baca Juga :  Polemik Retribusi, GBNN Minta Dua Instansi Lebih Transparan

Masyarakat Batubara sangat menyesalkan sikap Fraksi Partai Golkar DPRD Sumatera Utara, yang dirasakan tidak memiliki kepekaan atau sensitifitas terhadap persoalan kesehatan masyarakat Kabupaten Batubara, karena menolak pemberian hibah aset UPT Rumah Sakit Umum Indrapura.

Burhan menyebut, Kenapa pihak politikus Golkar keberatan akan kebijakan Gubsu, padahal UPT Rumah Sakit Umum Indrapura itu milik rakyat, tidak perlu dipersoalkan, keberadaannya juga untuk rakyat.

“Pak Edy Rahmayadi jangan ragu, jangan takut, jangan gentar, jangan mundur setapakpun. Rakyat Batubara siap berada di depan dan dibelakang bapak Gubernur. Kami siapkan tepak sirih sebagai wujud penghormatan kami Rakyat Batubara kepada Bapak,” tutur Burhan.

Menurut informasi dihimpun, aksi damai yang digelar sejumlah elemen masyarakat terkait ihwal tersebut adalah ; Keluarga Besar Nahdlatul Ulama Kabupaten Batubara, GP Ansor Kabupaten Batubara, KNPI Kabupaten Batubara, MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batubara, PB Gemkara, DPD AMPI Kabupaten Batubara, PMII, BEM STIT Kabupaten Batubara, Barisan Muda Al Itthihadiyah, PD Mabmi Kabupaten Batubara, DPD Pujakesuma Kabupaten Batubara, FSP PP-SPSI Kabupaten Batubara.

Fraksi Golkar Sumut Protes

Sebelumnya, Fraksi Golkar DPRDSU meminta agar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi membatalkan penyerahan aset milik Pemprovsu yakni UPT RS Indrapura kepada Pemkab Batubara. Hal ini dikarenakan penyerahan aset tersebut dinilai melanggar aturan dan tidak berdasarkan kepentingan Pemprovsu.

Pernyataan tersebut diungkapkan sejumlah anggota Fraksi Golkar dalam keterangan pers kepada wartawan di gedung DPRDSU, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (11/8/2022). Hadir dalam jumpa pers tersebut Wakil Ketua DPRDSU Irham Buana Nasution, Ketua Fraksi Golkar Dody Taher, anggota Syamsul Qamar dan Wagirin Arman.

Irham mencermati, nilai aset RS Indrapura tersebut baik dalam bentuk tanah, bangunan dan alat-alat kesehatan diperkirakan senilai Rp46 miliar.

Baca Juga :  Dishub : Bongkar Pasang Fortal Untuk Pengajuan Pencairan Pihak Rekanan

Terkait hal itu, Berdasarkan Permendagri yang mengatur soal pemindahan aset senilai lebih dari Rp5 miliar, harus mendapat persetujuan dari DPRD. Namun dalam hal ini, menurutnya, Gubsu tidak pernah membahas penyerahan aset tersebut kepada legislatif.

“Fraksi Golkar sejak awal menolak karena itu bertentangan dengan ketentuan UU Tata Kelola Aset yang mengatur soal itu aset di atas Rp5 miliar jika hendak dihibahkan harus mendapat persetujuan DPRDSU. Ternyata hasil penelitian dan pengawasan kami, belum pernah sama sekali ada pembahasan penyerahan RS Indrapura ini,” katanya sebagaimana dilansir media waspada.id.

Ia menjelaskan, penyerahan aset ini baru dibahas akhir-akhir ini setelah terbitnya SK Gubernur Sumut terkait penyerahan aset di maksud. “Saya berulang kali berkunjung ke RS Indrapura, saya tegaskan ke Pemprov kalau mau diserahkan, ikut aturan yang ada dan harus melihat untung ruginya bagi Pemprovsu. Ini tidak ada, diserahkan begitu saja tanpa kompensasi apapun,” tegas Irham.

Anggota Fraksi Golkar lainnya, Wagirin Arman mengatakan, pihaknya menilai ada sesuatu dibalik penyerahan aset tersebut. “Kami (Fraksi Golkar) menyatakan sikap menolak, apalagi sebelumnya Komisi C dalam rapat gabungan dengan Komisi E juga menyatakan penyerahan aset itu cacat hukum,” katanya.

Ia menegaskan, Fraksi Golkar mengambil langkah dan kebijakan politik atas nama tentang penyerahan aset yang tidak melalui prosedur yang benar dan perlu ada kajian strategis oleh semua pihak.

Menurutnya, harus ada manfaat dari penyerahan aset tersebut. Untuk itu, perlu kajian yang terbuka dan transparan dari semua pihak. “Jangan bersembunyi di tempat terang,” kata Wagirin mengingatkan.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Fraksi Dody Taher dan anggota Syamsyul Qamar.

Keduanya menyetujui hibah UPT RS Indrapura itu harus dibatalkan, sesuai rekomendasi rapat gabungan Komisi C dan Komisi E beberapa waktu lalu.

“Kami sependapat, setuju dan mendukung yang diputuskan rapat gabungan untuk segera dibatalkan hibah itu karena cacat hukum dan tidak sesuai regulasi yang ada,” kata Syamsul Qamar yang juga ketua Komisi E DPRDSU. ***Dian

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi
Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak
Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara
Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta
Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026
Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor
Kebakaran KEK Sei Mangkei Makan Tiga Nyawa, 3 Warga Batubara Tewas Tragis
Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:18 WIB

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi

Kamis, 17 September 2026 - 09:49 WIB

Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak

Senin, 14 September 2026 - 13:08 WIB

Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara

Rabu, 9 September 2026 - 11:26 WIB

Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta

Selasa, 8 September 2026 - 09:39 WIB

Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026

Berita Terbaru