Pertama di Sumut, Batas Desa di Kabupaten Batubara Rampung, ini Manfaatnya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 November 2021 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pemerintah Kabupaten Batubara telah menuntaskan batas desa di daerah setempat. Langkah penting itu dilakukan guna untuk memperjelas batas wilayah desa yang terletak di 141 desa dan 10 kelurahan di Kabupaten Batubara.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Batubara Arif Hanafiah kepada zulnas.com diruang kerjanya, Selasa (30/11/2021).

Arif menjelaskan penetapan penegasan batas desa pemekaran Kabupaten Batubara dilakukan bekerja sama dengan pihak Badan Informasi Geospasial (BIG), dimana badan yang dibentuk langsung oleh presiden itu mewajibkan kepada seluruh desa di Indonesia untuk taat data, hingga di tahun 2023 nanti, sudah semua data administrasi pemerintahan rampung semua.

“Jadi kitalah yang baru pertama menuntaskan batas desa di Kabupaten Batubara, satu-satunya Kabupaten di Sumatera Utara,” ujar Arif Hanafiah yang juga Plt Kepala Dinas Koperasi UMKM Batubara.

Lantas, bagaimana manfaatnya?

Arif menjelaskan, penetapan penegasan batas desa yang sudah rampung di Kabupaten Batubara akan memberikan manfaat yang cukup besar bagi pemerintah daerah, salah satunya adalah memberikan dukungan yang penuh bagi investor untuk berinvestasi di daerah Batubara.

Baca Juga : Zahir Setujui Nama Kecamatan Nibung Hangus Diganti Jadi ‘Datuk Lima Laras’

Baca Juga :  Sambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Kejari Resmikan 7 Rumah RJ di Batubara

Selain itu, juga bermanfaat untuk menciptakan kepastian hukum disetiap desa, juga mempermudah dalam merencanakan rancangan pembangunan didaerah setempat.

Selama ini, bagaimana hemat anda sebelum adanya penetapan batas desa di Batubara?

Lebih lanjut, Arif memaparkan kondisi Pemerintahan desa sangat rawan dengan konflik, banyak kasus-kasus pertanahan yang bersengketa dikarenakan tidak adanya kejelasan batas desa.

Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Batubara Arif Hanafiah

Misalnya, dia menjelaskan adanya surat penerbitan tanah yang tumpang tindih, sehingga tidak ada peraturan yang mengikat baik itu peraturan daerah, (Perda) maupun peraturan kepala daerah (Perbup).

Termasuk juga kemarin, pihak PT Inalum waktu membuat sertifikat HPL itu salah. Mereka mencatatkan Desa Tanjung Gading dan Desa Simodong, padahal itu adalah bagian dari kelurahan perkebunan sipare-pare, hal itu dipicu karena belum adanya batas desa.

Termasuk beberapa perusahaan manufaktur baik PT Inalum, Socfindo dan lain sebagainya yang selama ini masih mempedomani batas desa yang bersifat tentatif (belum ditetapkan secara hukum).

Nah, kalau begitu, Bagaimana Tehnis Penetapannya?

Arif menjelaskan metode penetapan tapal batas desa dilakukan berdasarkan pelacakan titik-titik batas per titik setiap desa. Misalnya, ujar Arif, desa A berbatasan dengan desa B, penetapannya dilakukan melalui aplikasi ‘Advengenment’ dimana aplikasi tersebut akan menentukan titik batas dua wilayah yang umumnya akan dibedakan berdasarkan batas alam dan batas buatan.

Baca Juga :  Dinamika Lomba Sayembara Tentang Lambang Batubara, Ini Kata Elfi Haris
Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Batubara Arif Hanafiah
Kapan dimulainya pengukuran batas tersebut?

Seperti yang saya sampaikan di awal, bahwa Program penetapan penegasan batas desa di Kabupaten Batubara sudah dilakukan sejak awal Januari tahun 2021.

Untuk penetapan penegasan, pemerintah sudah bekerjasama dengan BIG sebagai pihak ketiga untuk menentukan titik batas desa yang ada di Kabupaten Batubara.

Jadi, mulai dari bulan Januari kemarin, hingga Desember ini akan rampung semua, nah pada tahun 2022 nanti pemerintah Kabupaten Batubara sudah akan menyiapkan peraturan bupati tentang batas wilayah masing-masing di setiap desa di Kabupaten Batubara.

Jadi, seperti yang sudah di instruksikan oleh bapak Presiden, bahwa seluruh kabupaten/kota di Indonesia pada tahun 2023 diwajibkan sudah menuntaskan satu data Indonesia, Soal batas desa.

Sementara Kabupaten Batubara, Tahun 2022 sudah tuntas. Ini adalah salah satu progres yang baik. Dimana kita, mengikuti instruksi bapak Bupati Zahir, bahwa kabupaten yang pertama menyelesaikan penetapan penegasan batas di Sumatera Utara, adalah Batubara. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Senin, 2 Februari 2026 - 12:27 WIB

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:02 WIB

Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Doa Bersama Warnai Kebersamaan Forwaka dan SMSI Labuhanbatu Raya

Selasa, 17 Mar 2026 - 21:27 WIB