Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u394909811/domains/zulnas.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Merasa Dipecat Sepihak, Kepala Dusun I Desa Sentang Protes

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2020 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zulnas.com, Batubara — Kepala Dusun I Cempaka Biru Desa Sentang Kecamatan Nibung Hangus Amirsyah Puddin protes atas pemecatannya sebagai kepala dusun tanpa alasan yang objektif.

Ia kemudian mendugaan kuat bahwa pemecatannya sebagai kepala dusun didasari oleh unsur pribadi kepala desa yang sakit hati karena persoalan politik pada pemilihan kepala daerah waktu lalu.

“Beberapa waktu lalu Sekdes datang kerumah saya mengantarkan Surat Peringatan (SP) sekaligus lima surat dan mengatakan bahwa saya dipecat kepala desa,” Kata Amirsyah Puddin kepada zulnas.com, di Tanjung Tiram, sabtu (06/06/2020).

Dalam surat peringatan (SP) yang diantarkan Sekdes Desa Sentang yang datang kerumah dia, juga membawa surat rekomendasi yang dikeluarkan camat Nibung hangus tentang permohonan kepala desa tentang pemberhentian kadus sebagai perangkat desa.

Baca Juga :  Bupati Zahir Akan Naikkan Honor Kadus

Lebih lanjut Amir meragukan, surat pernyataan masyarakat Dusun I yang memohon penonaktifan kepala dusun I kuat direkayasa. Dugaan Rekayasa surat itu menurutnya terlihat dari tanda tangannya macam dibuat- buat dan orang yang menandatangani pun ganda. Satu orang dua dan tiga kali ditandatangani.

“Lihat ini suratnya, atas nama Umi Kalsum ganda sebanyak tiga orang, dan anehnya, umi kalsum dan faridah Hanum tanda tangannya juga bisa sama,” Beber Amer.

Baca Juga :  Nama Kecamatan Nibung Hangus Bakal Dirubah, 1 Kelurahan Bakal Jadi Desa

Sedangkan pada Surat Peringatan (SP), Amir dituduh tidak menjalankan tugas dan fungsinya sebagai kepala Dusun. Dia juga tidak menjalankan perintah kepala desa dalam melaksanakan kebersihan lingkungan dan lalai melaksanakan surat Himbauan dan edaran dari pemerintahan.

Adapun Lima Surat Peringatan itu dimulai tertanggal, 16 Januari, 9 maret, 27 Maret, 2 April, 13 April dan 20 April Surat Rekomendasi dari Camat Nibung Hangus.

Terpisah, Kepala Desa Sentang Idris saat dihubungi melalui via telpon selulernya, Sabtu (6/6/2020) sekira pukul 14.50 Wib tidak menjawab. Beberapa kali dihubungi aktif tetapi tidak mengangkat. ****

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai
PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 12:27 WIB

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:02 WIB

Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Senin, 19 Januari 2026 - 22:22 WIB

Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah

Berita Terbaru

BATUBARA

Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara

Rabu, 18 Feb 2026 - 21:39 WIB