Melalui Mediasi, OKI Batubara Sampaikan Aspirasi, Syafi’i : Saya Ada Tugas TMMD

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 13 Oktober 2020 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pasca aksi penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law yang berujung rusuh di Kantor DPRD Batubara Senin, (12/10/2020) kemarin, Aliansi Ormas Islam dan Organisasi Kepemudaan Islam (OKI) sampaikan aspirasi dihadapan Forkopimda Batubara di Aula RM 100, Selasa ( 13/10).

Hadir dalam kesempatan itu Bupati Batubara Zahir, Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis, Dandim 0208 Asahan Letkol Inf. Sri Marantika Beruh, Ketua DPRD Batubara M Syafii, dan pejabat lainnya.

Acara yang dimulai dengan pembacaan ayat suci Alquran oleh Cahyadi ini diisi dengan penyampaian pandangan Aliansi Ormas Islam dan OKI, seperti PD Pemuda Muhammadiyah Batubara, PD Alwashliyah Batubara, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, BKPRMI, GPII, PC Himmah, GPA, PC NU dan beberapa lainnya.

Baca Juga : Aksi Tolak Omnibus Law di Batubara Ricuh, 1 Petugas Luka, Puluhan Pendemo Diamankan

Disebutkan, Pada prinsipnya aliansi menolak UU Cipta Kerja ini karena UU Omnibus Law itu dinilai tidak menyerap aspirasi publik, substansi UU Cipta Kerja bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Salah satu peserta penyampaian aspirasi juga menuding, saat ini banyak beredar di media sosial aksi kemarin berakhir ricuh di Kantor DPRD Batubara karena para demonstran meminta diterima oleh Ketua DPRD Batubara M. Syafii. Namun karena M. Syafii tidak ada maka terjadilah bentrok demonstran dengan aparat itu.

Baca Juga :  Balita Penderita Tumor di Labuhanbatu Dapat Bantuan Tali Asih Dari YJPS
Bupati Batubara Ir Zahir dan Ketua DPRD Batubara M Syafi’i saat memberikan keterangan terkait aksi demo mahasiswa didepan kantor DPRD setempat

* Bukan Saya Tak Mau Hadir, Tapi Ada Tugas di Acara TMMD

Menjawab tudingan itu Ketua DPRD Batubara M Syafii menyatakan, ketidakhadirannya kemarin dikarenakan mendampingi kunjungan Tim Wasev TNI AD dalam rangka TMMD di Batubara.

Ia berharap mahasiswa dan para buruh, mengambil pelajaran dari kejadian anarkis itu, yang mengakibatkan ada korban yakni Kasat Sabhara.

Syafii mengakui kalau saat ini beredar di Sosmed ia masuk dalam daftar pencarian orang, karena dinyatakan kabur saat unjuk rasa.

“Kalau saya tidak mendampingi Jenderal dari Tim Wasev TMMD itu saya akan hadir, saya sudah melihat dari rekaman video, kami berharap ke depan agar dibincangkan secara persuasif melalui forum-forum seperti ini,” kata Syafii.

Soal dukung-mendukung UU Cipta Karya itu, Syafii menyatakan tidak mengetahui rancangan atau nota UU tersebut, tetapi ia akan menerima aspirasi penolakan warga Batubara secara kelembagaan dan akan menyikapi.

Baca Juga :  Dibawah Bimbingan Bakhtiar Mogaza, Kader NU Batubara Perkuatan Silaturahmi

* Zahir : UU Ini Kebijakan Pemerintah Pusat

Bupati Batubara Zahir, mengapresiasi inisiator diadakannya pertemuan Forkopimda dengan Ormas dan OKI Batubara, menyikapi situasi terkini yang berkembang di daerah.

Dikatakannya, UU ini adalah kebijakan pemerintah pusat yang disahkan melalui rapat paripurna, Zahir menyatakan tidak mengerti juga isinya, kalau ditanya soal dukung-mendukung, karena belum menerima UU itu.

“Pertanyaan saya, apakah UU Omnibus Law itu semua salah, apakah tidak ada yang baik, orang unjuk rasa itu menyampaikan pesan, kalau dengan media seperti inikan lebih bermartabat karena unjuk rasa itu intinya menyampaikan pesan,” ujar Zahir mengapresiasi pertemuan ini.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis saat menjelaskan aksi mahasiswa yang terjadi didepan kantor DPRD setempat

* Propokator Akan Diproses Hukum

Dalam kesempatan itu Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis menjelaskan dari kejadian kemarin ada 44 orang yang ditangkap, 19 diantaranya pelajar, 5 orang terbukti melempar batu, tidak ditahan dan akan dikembalikan.

Baca Juga : Terkait Unras Mahasiswa, Polres Batubara Tetapkan 9 Tersangka

“Yang jelas jelas terbukti sebagai provokator akan diproses, yang ikut-ikutan sebagian sudah dilepaskan dengan memanggil orang tua,” kata Ikhwan. ***

Berita Terkait

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Kadisporasu Mahfullah Pratama Daulay: Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti, Ini Bukan Korupsi, Tapi Koreksi Administrasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:50 WIB

Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Kukuhkan 495 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024

Selasa, 30 Sep 2025 - 09:38 WIB