Thursday, November 21, 2024

Langgar AD/ART, Musda MABMI Kota Medan Ilegal

Zulnas.com, Medan — Ketua Careteker Pengurus Daerah Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PD MABMI) Kota Medan Tarwiyah Hakim menegaskan, pelaksanan Musyawarah Daerah (Musda) MABMI Kota Medan yang digelar 8 September 2024 dinilai tidak sah atau ilegal.

Penegakan tersebut disampaikan Tarwiyah Hakim usai rapat koordinasi dan konsultasi dengan Sekretaris Pengurus Wilayah (PW) MABMI Sumut Aja Syahri di Kantor MABMI Sumut Jalan Brigjen Katamso Medan, Rabu (18/9/2024).

Penegasan Musda MABMI Kota Medan ilegal ini perlu disampaikan kepada publik karena melanggar AD/ART MABMI sekaligus mencegah terjadinya keresahan di kalangan MABMI.

Secara organisasi, PW MABMI sudah membentuk caretaker PD MABMI Kota Medan mengingat priodesasi PD MABMI Medan sudah berakhir, kata Tarwiyah.

Jadi pelaksanaan Musda MABMI Medan ilegal yang dihadiri oknum PW MABMI Sumut itu sudah mengangkangi AD/ART MABMI dan tidak bisa dibiarkan dan oknum PW MABMI Sumut yang menghadirinya harus ditindak tegas karena dapat menjadi preseden buruk bagi organisasi, ujar Tarwiyah didampingi pengurus careteker Rahmad Jamil, Tidar dan Sahran Samsudin.

Foto : Pengurus Carateker PD MABMI Kota Medan dipimpin Tarwiyah Hakim rapat kordinasi dan konsultasi dengan PW MABMI Sumut di kantor MABMI Jalan Brigjen Katamso Medan,18 September 2024.

Menurut Tarwiyah, saat ini pengurus caretaker sedang membahas konsolidasi PD MABMI Medan karena selama ini kepengurusan cabang (PC) MABMI se Kota Medan tidak terkonsolidasi secara baik.

Jamil menjelaskan terkait pelaksanaan Musda MABMI Kota Medan 8 September 2024 lalu.

Catateker PD MABMI Kota Medan diketuai Tarwiyah Hakim menyampaikan klarifikasi bahwa latar belakang diterbitkannya SK Carateker PD MABMI Kota Medan karena sudah habisnya periode PD MABMI Kota Medan sebelumnya yaitu periodesasi 2019-2023 dan belum terlaksananya Musda sehingga jarak antara periodesasi hampir 1 tahun.

Langkah dilakukan caretaker dengan melaksanakan rapat dengan unsur pimpinan cabang dan setelah dicek banyak SK tidak sesuai dengan aturan dan periodisasi.

Dengan unsur PD MABMI Kota Medan (Ketua, Sekretaris, Bendahara) juga telah dilakukan klasifikasi keberadaan SK PC dan ditemukan kejanggalan periodesasi sehingga dianggap inkonstitusional.

Pada dasarnya Caretaker telah mempersiapkan untuk pelaksanaan Musda MABMI Kota Medan berpedoman pada AD/ART.

Jadi, ujar dia, pelaksanaan Musda digelar 8 September 2024 lalu bersifat inkonstitusional karena SK pimpinan cabang (kecamatan) sudah habis bahkan ada kejanggalan di beberapa SK cabang setelah dilakukan validasi adalah cacat hukum,ujar Jamil.

Mengenai hadirnya mengatasnamakan PW MABMI pada Musda MABMI Kota Medan 8 September 2024 lalu, pada dasarnya tidak direkomendasi PW sehingga kehadiran mereka tidak mengatasnamakan lembaga dan bersifat ilegal dan sebaiknya ada tindakan tegas terhadap oknum tersebut.

Ditegaskan, kepemimpinan PD MABMI Kota Medan saat ini dipegang
Carateker sesuai SK dikeluarkan PW MABMI sampai terbentuknya PD MABMI Kota Medan yang definitif.

Jika ada mengaku Ketua PD MABMI Kota Medan, itu inkonstitusional, ilegal, tegas Tarwiyah.

Sebagaimana diberitakan di media, Abdul Gafur terpilih sebagai Ketua MABMI Kota Medan periode 2024-2029 dalam Musda MABMI Kota Medan 8 September 2024 lalu. (Red).

Hot this week

Hadir Dikampanye Akbar, Ini Kata ADK Soal Golkar Dukung Bahar

Zulnas.com, Batubara – Kampanye akbar pasangan calon nomor urut...

Puluhan Ribu Massa Hadiri Kampanye Akbar Bahar-Syafrizal di Dolok Estate

Zulnas.com, Batubara -- Di Lima Puluh, kota kecil di...

Pasokan Air PDAM Tirta Tanjung Tersendat, Dudi : Ada Kendala Tehnis di Lapangan

Zulnas.com, Batubara -- Masyarakat di sepanjang Jalan Rakyat, Desa...

Darius Sebut Baharuddin Calon Bupati Batubara yang Dibimbing Kasih Sayang Seorang Guru Mengaji

Zulnas.com, Batubara – Di balik sosok Baharuddin Siagian, calon...

Kesejahteraan Bilal Mayat, Penggali Kubur, Akan Dapat Bantuan Honor Setiap Bulan, Jika…

Zulnas.com, Batubara – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati...

Topics

Hadir Dikampanye Akbar, Ini Kata ADK Soal Golkar Dukung Bahar

Zulnas.com, Batubara – Kampanye akbar pasangan calon nomor urut...

Puluhan Ribu Massa Hadiri Kampanye Akbar Bahar-Syafrizal di Dolok Estate

Zulnas.com, Batubara -- Di Lima Puluh, kota kecil di...

Pasokan Air PDAM Tirta Tanjung Tersendat, Dudi : Ada Kendala Tehnis di Lapangan

Zulnas.com, Batubara -- Masyarakat di sepanjang Jalan Rakyat, Desa...

Darius Sebut Baharuddin Calon Bupati Batubara yang Dibimbing Kasih Sayang Seorang Guru Mengaji

Zulnas.com, Batubara – Di balik sosok Baharuddin Siagian, calon...

Kesejahteraan Bilal Mayat, Penggali Kubur, Akan Dapat Bantuan Honor Setiap Bulan, Jika…

Zulnas.com, Batubara – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati...

Simpati ke Paslon 02, Emak-Emak Labuhan Ruku Gotong Royong Bagikan Beras ke Warga

Zulnas.com, Batubara -- Dalam suasana penuh kebersamaan, sekelompok emak-emak...

10 Ribu Massa Siap Ramaikan Kampanye Akbar Bahagia Saza 02 di Dolok Estate

Zulnas.com, Batubara -- Lapangan Dolok Estate 50 bersiap menjadi...

10 Ribu Massa Siap Ramaikan Kampanye Akbar Bahagia Saza di Dolok Estate

Zulnas.com, Batubara -- Lapangan Dolok Estate 50 bersiap menjadi...
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img