Lagi, Zahir Perpanjang Jam Belajar Dirumah Hingga 25 Juli

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2020 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Batubara Ir Zahir M.Ap

Bupati Batubara Ir Zahir M.Ap

Zulnas.com, Batubara — Bupati Batubara Ir Zahir M.Ap kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 420/ 3986 tentang Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah (BDR) Tahun Ajaran 2020/2021 dimasa Pandemi Covid-19 didaerah.

Dalam Surat Edaran tersebut, Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, MAP mengintruksikan seluruh satuan pendidikan di kabupaten Batubara agar melaksanakan kegiatan belajar dari rumah diperpanjang hingga tanggal 25 Juli 2020.

Pelaksanaan belajar dari rumah juga dapat menggunakan pendekatan dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring) atau keduanya disesuaikan dengan kondisi ketersediaan dan kesiapan sarana dan prasarana satuan pendidikan.

Baca Juga :  Zahir Minta Warga Do'akan Batubara Terhindar Dari Bencana

Proses belajar yang dilaksanakan dari rumah dapat melalui laman https://belajar.kemdikbud.go.id dilaksanakan sesuai dengan kondisi siswa dalam rangka memberikan pengalaman belajar yang bermakna.

Fokus pada pendidikan kecakapan hidup bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum.

Selain itu, Pendidikan dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan agar tetap bertugas sesuai jam kerja setiap hari sesuai dengan tugas dan fungsi (Tupoksi) masing masing dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Covid- 19.

Baca Juga :  46 Pejabat Eselon Dilantik, Camat Tanjung Tiram Copot, Ini Gantinya

Memberitahukan kepada orang tua/ wali siswa agar menjaga/ mengawasi siswa tidak keluar rumah dan tidak membawa siswa ketempat keramaian atau keluar daerah jika tidak diperlukan serta melakukan pendampingan baik secara luring maupun daring terhadap sisiwa dengan menyesuaikan kondisi, ketersediaan waktu dan sarana prasarana pembelajaran.

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum PB MABMI Prihatin atas Kasus Syah Afandin, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum
Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?
Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024
Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam
Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras
Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu
Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:05 WIB

Ketum PB MABMI Prihatin atas Kasus Syah Afandin, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:06 WIB

Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024

Senin, 27 April 2026 - 19:26 WIB

Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam

Jumat, 17 April 2026 - 19:31 WIB

Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Terima Penghargaan Dari PMI Provsu

Jumat, 24 Jul 2026 - 09:03 WIB