Labuhanbatu 5 Kali Sabet Penghargaan Sebagai Kabupaten Layak Anak

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 Juni 2022 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Labuhanbatu — Kabupaten Labuhanbatu telah lima kali mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak tingkat Pratama pada Tahun 2015, 2018, 2019 dan 2021, hal menunjukan komitmen Pemerintah Daerah untuk memenuhi hak dan memberi perlindungan kepada anak-anak di Labuhanbatu.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Pemerintahan dan Sosial Kabupaten Labuhanbatu Jumingan saat mewakili Bupati membuka Rapat Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak (RAD-KLA) Tahun 2022-2026 di Aula Bappeda, Rantau Selatan, Selasa (7/6/2022).

Jumingan mengatakan, para peserta rapat yang hadir adalah Tim Gugus Tugas KLA. Tim Gugus Tugas KLA adalah Lembaga kooperatif tingkat kabupaten dengan keanggotaan meliputi berbagai pihak yang memiliki peran dalam mengkoordinasikan dan mensinergikan program pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga :  Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Puji Sosok Kapolres Batubara

“Gugus tugas memiliki tugas mengevaluasi apakah program pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Labuhanbatu terselenggara dengan baik dan tepat sasaran,” jelas Jumingan.

Jumingan menambahkan, RAD yang disusun berdasarkan jangka waktu lima tahun atau sesuai kebutuhan dengan mengacu RPJMN, RPJMD, serta Visi Misi Kabupaten Labuhanbatu.

Jumingan juga mengajak para peserta rapat untuk berkomitmen meningkatkan capaian Kabupaten Layak Anak sehingga Kabupaten Labuhanbatu bukan lagi menyandang predikat Kabupaten Menuju Layak Anak, tapi menjadi Kabupaten Layak Anak yang sebenarnya.

Baca Juga :  Bupati Labuhanbatu Sebut PWI Sebagai Mitra Strategis Pemerintah Daerah

“Mari satukan Langkah kita menjadikan Kabupaten Labuhanbatu Layak Anak,” tutupnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi singkat oleh narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara Dra. Hj. Marhamah dan kemudian dilanjutkan dengan kegiatan penyusunan peraturan Bupati.

Hadir dalam kegiatan ini Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Labuhanbatu Tuti Noprida Ritonga, S.Si, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah Bappeda Syahputra Abdullah, perwakilan OPD, perwakilan Kemenag Labuhanbatu, perwakilan Dinas Pendidikan Provsu, para pejabat perencana, perwakilan PUDAM Tirta Bina, perwakilan Forum Anak, dan peserta rapat lainnya. (BAF)

Berita Terkait

ALISSS Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan KKN dan Pungli di Dinas Pendidikan dan PMD Sergai
GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai
Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung
Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji
Pelajar SMA Asal Medan Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi, Melaju ke Tingkat Nasional
Bobby Nasution Targetkan Investasi Rp100 Triliun per Tahun, Dorong Sumut Jadi Mesin Ekonomi Baru
FPM KEK SMK Dorong Peningkatan UMKM Lewat Kunjungan ke Diskop dan UMKM Simalungun
29 Kopdes Merah Putih Resmi Berdiri di Kabupaten Batubara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 15:33 WIB

ALISSS Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan KKN dan Pungli di Dinas Pendidikan dan PMD Sergai

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:23 WIB

GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:37 WIB

Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung

Senin, 19 Mei 2025 - 15:04 WIB

Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:19 WIB

Pelajar SMA Asal Medan Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi, Melaju ke Tingkat Nasional

Berita Terbaru