Zulnas.com, Batubara — Sebanyak enam puluh pegawai di perusahaan PDAM Tirta Tanjung Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara tidak mendapatkan Gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan hingga Lebaran Idul Fitri kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tanjung Kabupaten Batubara Renol Asmara mengaku sudah capek mengingatkan direktur PDAM terkait kinerja yang semakin memburuk.
“Udah capek kali kami mengingatinnya, sudah kami surati, juga sudah kami kordinasikan langsung kedia, tapi dianya yang gak bisa di nasehati” ujar Renol Asmara kepada zulnas.com saat undangan Halal Bil Halal Idul Fitri di Kecamatan Air Putih, Senin (9/5/2022).
Sebagai Dewas, Renol memaparkan pihaknya sebagai Dewan Pengawas sudah menjalankan tugasnya untuk mengawasi kinerja Direktur PDAM Tirta Tanjung Hafizullah.
“Udah sering kami berikan surat peringatan (SP), bahkan udah capek kali pun,” tegas Asisten III Pemkab Batubara itu.

Baca : Gaji dan THR Tak Cair, 62 Pegawai PDAM Tirta Tanjung Merana
Renol menjelaskan, jumlah Dewas itu ada tiga orang, dan ketiga- tiganya sudah menyampaikan secara langsung kepada yang bersangkutan. Tapi toh dianya yang susah dinasehati.
“Boleh Abang tanyalah bang Zulkarnain Achmad yang juga Dewas, udah capek kami Ngingatinnya bang,” tegasnya lagi.
Tak hanya itu, selain kinerjanya yang sering telat membayarkan gaji dan THR karyawan, biaya pembayaran lampu sebagai biaya operasional perusahaan juga sering macet.
“Biar Abang tahu, saya yang menjamin PDAM itu agar lampunya tidak diputus oleh PLN Siantar,” bebernya.
Sebelumnya, terkait keterlambatan pembayaran gaji dan THR karyawan, Direktur PDAM Tirta Tanjung Hafizullah saat dijumpai zulnas.com, dikantornya Senin (9/5/2022) mengaku sedang ada rapat dengan sejumlah karyawan. Kemudian Beberapa saat ditunggu juga masih belum bisa dimintai keterangannya. ***Dan