Kasus 31 TKI Ilegal, Begini Peran Lima Tersangka

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 April 2021 - 00:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Kasus penyelundupan 31 calon TKI ilegal yang berhasil digagalkan di Dusun VIII, Desa Gambus Laut, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Batubara, terus dikembangkan, hingga Selasa (27/5/2021).

Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Batubara bersama Polsek Limapuluh, berhasil mengamankan lima tersangka yang diduga sebagai pelaku dalam bisnis trafficking tersebut.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kapolsek Limapuluh, AKP Rusdi mengatakan, lima tersangka yang diamankan masing-masing memiliki peranan berbeda,

Mereka, kata sosok Pejuang Kaum Dhuafa itu berperan dalam memberangkatkan para sewa yang datang dari antar daerah itu.

Baca Juga :  Petugas Tembak Tersangka Kurir Sabu

Adapun nama- nama para tersangka tersebut yaitu SB alias Samsul (52) pengelola kapal, warga Jalan Husni Tamrin, Kecamatan Datuk Banar, Tanjungbalai. Sedangkan rekannya warga yang sama RB alias Ateng (42) berperan mengantar jemput calon TKI.

Sementara ARS alias Amat Gondrong (42), warga Desa Gambus Laut, Kecamatan Limapuluh Pesisir, bertindak sebagai pengawas masuknya calon TKI.

Baca Juga : Lagi, Polres Batubara Amankan 31 Calon TKI Ilegal di ‘Jalur Tikus’

Baca Juga :  Cegah Corona, Polres Batubara Lakukan Fogging

Sedangkan MH (26) dan RA (27) warga Kisaran bertindak sebagai ABK. Untuk nakhoda kapal yang identitasnya sudah diketahui hingga kini masih dalam pengejaran pihak polisi setempat.

Sebagaimana diketahui, Polres Batubara melalui Satreskrim Polsek Limapuluh Minggu (25/4/2021) dini hari berhasil menggagalkan 31 calon TKI ilegal dengan tujuan Malaysia.

Calon TKI yang berhasil diamankan merupakan warga dari sejumlah daerah di Indonesia yang hendak dipekerjakan secara ilegal melalui pelabuhan tikus di Desa Gambus Laut. ***Ril

Berita Terkait

Dugaan Pemalakan Guru PPPK di Sergai: ASN Berlagak Preman, Uang Rp15 Juta Hingga Gaji Hilang Dua Bulan
ALISSS Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan KKN dan Pungli di Dinas Pendidikan dan PMD Sergai
GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai
Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung
Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji
Pelajar SMA Asal Medan Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi, Melaju ke Tingkat Nasional
Bobby Nasution Targetkan Investasi Rp100 Triliun per Tahun, Dorong Sumut Jadi Mesin Ekonomi Baru
FPM KEK SMK Dorong Peningkatan UMKM Lewat Kunjungan ke Diskop dan UMKM Simalungun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 12:29 WIB

Dugaan Pemalakan Guru PPPK di Sergai: ASN Berlagak Preman, Uang Rp15 Juta Hingga Gaji Hilang Dua Bulan

Senin, 23 Juni 2025 - 15:33 WIB

ALISSS Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan KKN dan Pungli di Dinas Pendidikan dan PMD Sergai

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:23 WIB

GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:37 WIB

Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung

Senin, 19 Mei 2025 - 15:04 WIB

Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji

Berita Terbaru