Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u394909811/domains/zulnas.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Kades Bandar Rahmad Akan Terbitkan Surat Tanah Warga Perumnel

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Januari 2021 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Kepala Desa Bandar Rahmad Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan menerbitkan surat keterangan tanah warganya yang menempati perumahan nelayan (Perumnel) didesa tersebut.

Tak hanya surat keterangan atas tanah milik warganya, dalam waktu dekat, dia juga akan menerbitkan surat keterangan untuk pasilitas umum lainnya, seperti tanah lapang, Sekolah Dasar (SD) dan kantor desa yang sekarang sebagai kantor pemerintahan.

“Semua surat diatas itu akan kita terbitkan untuk memperjelas status kepemilikan tanah terhadap warga kita,” Kata Kades Bandar Rahmad Sub Miswan kepada zulnas.com, diruang kerjanya, Rabu (20/1/2021).

Sebelumnya, Miswan menjelaskan telah menerbitkan surat keterangan lahan pekuburan muslim yang berada dalam satu kawasan dengan perumahan nelayan beberapa waktu yang lalu.

Sejalan dengan itu, pihaknya juga akan menerbitkan hak yang sama pada warga perumahan nelayan berupa surat keterangan tanah yang sudah mereka tempati selama 28 tahun yang lalu.

Baca Juga :  RUPS 2021, Zahir : Bisnis BUMD Batubara Harus Menguntungkan Daerah

Sekedar diketahui, perumahan nelayan di Desa Bandar Rahmad Kecamatan Tanjung Tiram dibangun pada tahun 1992 atau 28 tahun yang lalu oleh pemerintah Kabupaten Asahan.

Kawasan Perumahan Nelayan (Perumnel) Desa Bandar Rahmad Kecamatan Tanjung Tiram (Foto : zulnas)

Pembangunan perumahan nelayan itu dilakukan mengingat kawasan Desa Bogak sebagai padat penduduk sehingga banyak warga yang tidak memiliki tempat tinggal pada masa itu.

Baca juga : Warga Perumnel Dambakan Sertifikat Tanah Dari Pemerintah

Tak hanya di Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram, kawasan perumahan nelayan juga telah dibangun oleh Pemerintah Asahan di Desa Dahari Selebar Kecamatan Talawi pada tahun 1991. Namun setelah dibangun hingga kini pemerintah belum menerbitkan surat keterangan tanah warga tersebut.

Di Desa Bandar Rahmad, rencana awal pembangunan perumahan nelayan sebanyak 240 kopel dengan fasilitas kantor desa, sekolah, lapangan olah raga dan tambat labuh sampan.

Baca Juga :  46 Pejabat Eselon Dilantik, Camat Tanjung Tiram Copot, Ini Gantinya

Akan tetapi, proyek itu berhenti di tengah jalan, perumahan nelayan baru 60 unit. Masyarakat setempat dan pihak pemerintahan desa tidak mengetahui penyebabnya.

Selanjutnya, perumahan yang tak selesai sebagaimana maketnya itu diberikan pemerintah desa bogak (sebelum pemekaran desa) kepada masyarakatnya. Tidak ada surat tanah dan tanpa perjanjian apapun.

Selama 28 tahun warga perumnel tidak mengerti dan bimbang atas alas hak perumahan yang ditempati. Telah berkali-kali mereka mengajukan ke berbagai pihak tentang status kepemilikan lahan tersebut.

Namun, kini mereka sudah bisa tersenyum pulas, karena dalam waktu dekat Kepala Desa Bandar Rahmad akan menerbitkan surat keterangan tanah terhadap warganya. ***Et

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai
PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 12:27 WIB

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:02 WIB

Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Senin, 19 Januari 2026 - 22:22 WIB

Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Bupati Tekankan Standar Gizi pada Program MBG di Labuhanbatu

Selasa, 24 Feb 2026 - 12:18 WIB

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG

Senin, 23 Feb 2026 - 13:11 WIB

LABUHANBATU

Keutamaan Sholat Tarawih, Cahaya Malam Ramadhan yang Menyentuh Hati

Minggu, 22 Feb 2026 - 23:17 WIB