Elfi Haris Dukung Program Kades Bandar Rahmad

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 24 Januari 2021 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Dukungan atas kebijakan Kades Bandar Rahmad Kecamatan Tanjung Tiram untuk menerbitkan surat keterangan tanah milik warga masyarakat perumahan nelayan (Perumnel) terus mengalir deras.

Setelah pernyataan dukungan keluar dari ketua Fraksi Partai Golkar Kabupaten Batubara Muhammad Ali Hatta S. Sos, kali ini, tokoh masyarakat berprestasi H Elfi Haris SE M.Hum menyatakan hal yang sama dalam mendukung kebijakan Kepala Desa Bandar Rahmad Kecamatan Tanjung Tiram Sub Miswan.

Baca Juga : Golkar Apresiasi, Kades Bandar Rahmad Pro Rakyat

Elfi Berpendapat, pemerintah harus hadir dalam keluh kesah warganya. Apalagi menyangkut tentang hajat hidup masyarakat yang dipimpinnya.

Kebijakan yang diambil oleh Kades Bandar Rahmad Sub Miswan menurutnya sangat strategis dalam mendukung warga atas kepemilikan tanah yang puluhan tahun mereka tempati.

Baca Juga :  Sahuti Aspirasi Petani, Ketua Fraksi Golkar Sumut Dodi Taher dan Wakil Ketua DPRD Ismar Khomri Tinjau Lokasi Tanggul Ambruk

“Pemerintah harus hadir untuk masyarakat. Kebijakan Kades Bandar Rahmad sudah sejalan dengan program pemerintah pusat yang diamanatkan dalam UU nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan pemukiman. Pemerintah melalui APBD/APBN dapat membangun rumah khusus untuk masyarakat nelayan,” Kata Ketua umum DPP Hikabara H. Elfi Haris kepada Zulnas.com, melalui via telepon seluler, minggu (24/1/2021).

Tokoh Masyarakat berprestasi yang juga Kepala Bei Cukai Kualanamu H Elfi Haris M.Hum

Selanjutnya, Elfi Haris yang saat ini sebagai Kepala Bea Cukai Kualanamu mengharapkan kebijakan Kepala Desa Bandar Rahmad bisa diikuti Kepala Desa Dahari Selebar Kecamatan Talawi yang juga memiliki perumahan nelayan yang sampai hari ini tidak memiliki surat keterangan tanah.

“Jika kedua kepala desa bertindak demi kesejahteraan warganya maka kepercayaan rakyat terhadap pemerintahnya akan membaik,” ujarnya mengakhiri.

Baca Juga :  Pengelolaan Antrian Kenderaan di Kapal Ihan Batak Pelabuhan Ambarita Tak Profesional

Baca Juga : Kades Akan Terbitkan Surat Tanah Warga Perumnel

Sekedar diketahui, Perumahan Nelayan (Perumnel) Desa Bogak (sekarang Desa Bandar Rahmad) dibangun tahun 1992 oleh pemerintah Kabupaten Asahan.(sebelum pemekaran).

Direncanakan sebanyak 240 unit lengkap dengan kantor kepala desa, sekolah dasar, lapangan sepak bola dan tambat labuh. Tetapi setelah 30 kopel rumah dibangun proyek itu berhenti selamanya.

Kepala Desa Bogak kala itu berinisiatif memberi perumahan itu kepada masyarakat nelayan.

Namun, sampai saat ini warga perumnel itu tidak memiliki surat tanah sebagai hak kepemilikan. Oleh kepala desa bandar Rahmad Sub meswan menyatakan dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat keterangan tanah untuk warga perumahan nelayan tersebut. ***Et

Berita Terkait

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Kadisporasu Mahfullah Pratama Daulay: Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti, Ini Bukan Korupsi, Tapi Koreksi Administrasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:50 WIB

Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Kukuhkan 495 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024

Selasa, 30 Sep 2025 - 09:38 WIB