Elfi Haris Dukung Program Kades Bandar Rahmad

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 24 Januari 2021 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Dukungan atas kebijakan Kades Bandar Rahmad Kecamatan Tanjung Tiram untuk menerbitkan surat keterangan tanah milik warga masyarakat perumahan nelayan (Perumnel) terus mengalir deras.

Setelah pernyataan dukungan keluar dari ketua Fraksi Partai Golkar Kabupaten Batubara Muhammad Ali Hatta S. Sos, kali ini, tokoh masyarakat berprestasi H Elfi Haris SE M.Hum menyatakan hal yang sama dalam mendukung kebijakan Kepala Desa Bandar Rahmad Kecamatan Tanjung Tiram Sub Miswan.

Baca Juga : Golkar Apresiasi, Kades Bandar Rahmad Pro Rakyat

Elfi Berpendapat, pemerintah harus hadir dalam keluh kesah warganya. Apalagi menyangkut tentang hajat hidup masyarakat yang dipimpinnya.

Kebijakan yang diambil oleh Kades Bandar Rahmad Sub Miswan menurutnya sangat strategis dalam mendukung warga atas kepemilikan tanah yang puluhan tahun mereka tempati.

Baca Juga :  Elfi Haris : Mahasiswa Harus Kreatif Dan Punya Terobosan Masa Depan

“Pemerintah harus hadir untuk masyarakat. Kebijakan Kades Bandar Rahmad sudah sejalan dengan program pemerintah pusat yang diamanatkan dalam UU nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan pemukiman. Pemerintah melalui APBD/APBN dapat membangun rumah khusus untuk masyarakat nelayan,” Kata Ketua umum DPP Hikabara H. Elfi Haris kepada Zulnas.com, melalui via telepon seluler, minggu (24/1/2021).

Tokoh Masyarakat berprestasi yang juga Kepala Bei Cukai Kualanamu H Elfi Haris M.Hum

Selanjutnya, Elfi Haris yang saat ini sebagai Kepala Bea Cukai Kualanamu mengharapkan kebijakan Kepala Desa Bandar Rahmad bisa diikuti Kepala Desa Dahari Selebar Kecamatan Talawi yang juga memiliki perumahan nelayan yang sampai hari ini tidak memiliki surat keterangan tanah.

“Jika kedua kepala desa bertindak demi kesejahteraan warganya maka kepercayaan rakyat terhadap pemerintahnya akan membaik,” ujarnya mengakhiri.

Baca Juga :  PT. Kinra dan Administrator KEK: Dorong Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal

Baca Juga : Kades Akan Terbitkan Surat Tanah Warga Perumnel

Sekedar diketahui, Perumahan Nelayan (Perumnel) Desa Bogak (sekarang Desa Bandar Rahmad) dibangun tahun 1992 oleh pemerintah Kabupaten Asahan.(sebelum pemekaran).

Direncanakan sebanyak 240 unit lengkap dengan kantor kepala desa, sekolah dasar, lapangan sepak bola dan tambat labuh. Tetapi setelah 30 kopel rumah dibangun proyek itu berhenti selamanya.

Kepala Desa Bogak kala itu berinisiatif memberi perumahan itu kepada masyarakat nelayan.

Namun, sampai saat ini warga perumnel itu tidak memiliki surat tanah sebagai hak kepemilikan. Oleh kepala desa bandar Rahmad Sub meswan menyatakan dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat keterangan tanah untuk warga perumahan nelayan tersebut. ***Et

Berita Terkait

Iptu Jimmy R Sitorus Resmi Jabat Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Siap Gempur Jaringan Narkotika
Puluhan Rumah di Sergai Diterjang Puting Beliung, SMSI Sergai Salurkan Bantuan ke Korban
Diterjang Puting Beliung, Rumah Warga Pematang Kuala Rusak Parah, Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Datang
Iuran Dana Merah Putih Diduga Bebani Kepala Desa, APH Diminta Usut Tuntas
Dugaan Pemalakan Guru PPPK di Sergai: ASN Berlagak Preman, Uang Rp15 Juta Hingga Gaji Hilang Dua Bulan
ALISSS Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan KKN dan Pungli di Dinas Pendidikan dan PMD Sergai
GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai
Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 23:27 WIB

Iptu Jimmy R Sitorus Resmi Jabat Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Siap Gempur Jaringan Narkotika

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:09 WIB

Puluhan Rumah di Sergai Diterjang Puting Beliung, SMSI Sergai Salurkan Bantuan ke Korban

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:49 WIB

Diterjang Puting Beliung, Rumah Warga Pematang Kuala Rusak Parah, Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Datang

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:15 WIB

Iuran Dana Merah Putih Diduga Bebani Kepala Desa, APH Diminta Usut Tuntas

Sabtu, 28 Juni 2025 - 12:29 WIB

Dugaan Pemalakan Guru PPPK di Sergai: ASN Berlagak Preman, Uang Rp15 Juta Hingga Gaji Hilang Dua Bulan

Berita Terbaru