Zulnas.com, Batubara — Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Batubara menganggarkan dana Hibah untuk kegiatan pembinaan keolahragaan sebesar 930 juta selama Tahun Anggaran 2022.
Kegiatan tersebut bersumber dari dana APBD Kabupaten Batubara Tahun anggaran 2022 digunakan sebagai belanja hibah kepada badan dan lembaga yang bersifat Nirlaba, Sosial yang dibentuk berdasarkan Undang-undang.
Berdasarkan Sirup LKPP Kabupaten Batubara Tahun 2022, uraian anggaran tersebut diberikan kepada empat Lembaga yang diantaranya adalah, KONI Kabupaten Batubara, AY Futsal, Askab PSSI Batubara dan Satu Persaudaraan Cycle Club (SPCC).
Adapun uraian anggaran yang dihibahkan kepada organisasi yang bersifat Nirlaba itu adalah, KONI 500 Juta, AY Futsal 50 juta, Askab PSSI Kabupaten Batubara yang diketuai Syafri Musa sebesar 350 juta dan SPCC Batubara 50 juta.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Batubara Syafri Musa melalui Sekretaris Pantun Harianja menuturkan bantuan tersebut disalurkan bersifat hibah dan diberikan langsung kepada pihak yang terkait.
Baca : Bolehkan Kadispora Menjabat Ketua Askab Batubara, Ini Dialognya
“Bantuan itu diberikan langsung dalam bentuk transfer rekening kepada lembaga lembaga penerima, sedangkan kita hanya mengajukan pencairan kepada BPKAD Batubara,” kata Pantun Harianja kepada zulnas.com, melalui via telpon, Rabu (14/9/2022) siang.
Sedangkan untuk laporan pertanggungjawaban anggaran penggunaan dari lembaga akan dimintai pada akhir Desember sebagai laporan akuntabilitas kegiatan.
Baca : Sambut HUT RI, Disporabudpar Batubara Akan Gelar 10 Lomba Tradisional, Apa Saja?
Lebih lanjut, mantan pejabat Dinas Perikanan Kabupaten Batubara itu menjelaskan bahwa, pihaknya tidak memberikan bantuan tersebut secara tunai kepada penerima, hanya saja, pengajuan pencairan diajukan Disporabudpar ke BPKAD Batubara.
“Bantuan itu tidak diberikan secara tunai begitu saja bang, bantuannya langsung ke rekening penerima, ya dalam hal ini lembaga terkait lah bang. Itupun ketua dan bendahara yang bisa mengambilnya ke Bank,” tegas Pantun.
Untuk bantuan yang diterima oleh KONI Kabupaten Batubara yang sebesar Rp 500 juta itu, kata Pantun untuk persiapan Poskab di Propinsi. Uang itu kemudian digunakan untuk pembinaan keolahragaan. Terangnya.
Namun, Pantun tidak menjelaskan lebih dan rincian ihwal penyaluran kepada tiga Lembaga lainnya seperti Askab PSSI, AY Futsal dan SPCC Batubara.
Untuk Tahun anggaran 2021, Pantun menjelaskan bahwa anggaran tersebut biasanya disalurkan dengan angka yang berubah-ubah. Tergantung kemampuan keuangan daerah setiap tahunnya. ***Has