Disidang Dewan, Camat Hanafi Minta Maaf Ke Masyarakat Melayu

zulnas
zulnas

Zulnas.com, Batubara — Gara – gara berkomentar dan menyinggung (usik) kegiatan ‘Bertanjak’ suku Melayu di akun Facebook (medsos) beberapa pekan lalu, Camat Sei Balai Hanafi, SH harus berhadapan dengan sejumlah tokoh adat Melayu dan para wakil rakyat di DPRD Batubara.

Hanafi disidang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi III DPRD Batubara, Senin (28/9/20).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Batubara Amat Muktas dihadiri Ketua DPRD Batubara Safi’,SH dan anggota Komisi III antara lain Muklis Bahtin, Andi Lestari, Mukhsin dan anggota Komisi lainnya.

Turut hadir pengurus Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) Kabupaten Batubara, PD AMMI Batubara Muhammad Idham S.Sos serta dipandu Tn Mustofal Akhyar dan sejumlah Kepala Desa se Kecamatan Sei Balai.

Ketua DPRD Batubara Safi’i,SH, kepada wartawan usai RDP mengatakan, pihaknya menjalankan tugas tentang boomingnya komentar Camat Sei Balai di media sosial.

“Semula memang ada asumsi negatif namun dari RDP yang digelar sudah dapat diselesaikan dengan baik. Camat mengakui komentarnya tidak ada niat yang negatif. Itu karena ketidakpahamannya tentang ‘Bertanjak’, kata Safi’i yang juga ketua PB Mambi Batubara.

Sementara itu, Camata Sei Balai Hanafi,SH mengaku komentarnya tidak ada niat untuk menghina atau tidak menghargai adat istiadat Melayu di bumi Batubara.

“Dalam forum saya sudah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Melayu di Batubara, dan permohonan maaf juga akan dibuat secara tertulis”, ujar Hanafi.

Terkait komentarnya di medsos, menurut Hanafi, itu hanya karena dirinya ingin tahu opo maksute (apa maksud) “Bertanjak”. “Saya tidak tahu sama sekali, setelah  dikasih tahu rupanya ‘Bertanjak’ (tengkuluk) adalah topi mahkotanya orang Melayu”, sebut Camat.

“Karena sudah ada permohonan maaf dari Camat maka kita selaku etnis Melayu yang menjunjung tinggi adat istiadat telah memaafkan dan menganggap masalah ini sudah selesai”, ujar pengurus MABMI Batubara Mustofal Akhyar, S.Pdi. **

Share this Article
Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *