Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u394909811/domains/zulnas.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Disesalkan, Musrenbang Kecamatan Tanjung Tiram Tak Dihadiri OPD

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2020 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tanjung Tiram tahun anggaran 2020 yang digelar diaula kantor camat setempat, selasa (25/2/2020) tak dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Batubara.

Dengan Ketidak hadiran para OPD Batubara membuat sejumlah kepala desa menyesalkan karena tidak bisa menyampaikan usulan pembangunan mereka secara langsung pada dinas terkait.

Kepada Desa Bandar Rahmad Sub Miswan mengaku kesal dengan tidak hadirnya perwakilan dari Dinas PU dan Dinas Tarukim Batubara sehingga usulan- usulan yang disampaikan tentang pembangunan didesanya tidak dapat diakomodir langsung oleh Dinas terkait.

“Semestinya perwakilan dari Dinas PU dan Dinas Tarukim hadir disini sehingga usulan pembangunan yang tidak bisa dianggarkan melalui dana desa bisa diakomodir langsung oleh dinas yang terkait,” Ujar Sub Miswan pada acara musrenbang di Kecamatan Tanjung Tiram.

Di Desa Bandar Rahmad, katanya, masyarakat membutuhkan pembangunan akses jalan menuju lokasi kantor Bandar Rahmad. Selain itu, ia juga mengusulkan program batu pemecah ombak sebagai salah satu usulan yang harus dianggarkan oleh anggaran APBD Batubara.

Tak hanya Desa Bandar Rahmad, keluhan juga disampaikan dari Kelurahan Bagan Arya Kecamatan Tanjung Tiram juga mengusulkan hal yang sama yaitu batu pemecah ombak. Mereka mengaku kawatir jika pemerintah tidak segera membangun batu pemecah, maka Desa yang berhubungan langsung dengan kondisi pasang surut air laut itu akan terancam tergerus oleh ombak laut.

Baca Juga :  Warga Dambakan, Tanjung Tiram Kota Kuliner Tanpa Debu

“Kami bukan tidak mau mengusulkan pembangunan yang lain, tetapi yang kami prioritaskan disini adalah pembangunan batu pemecah ombak,” Kata Lurah Bagan Arya Halimal Yusri.

Menjawab pertanyaan itu, Camat Kecamatan Tanjung Tiram Abdul Rasyid mengaku telah menyampaikan prihal undangan acara musrenbang Kecamatan kepada para undangan.

Hanya saja, terkait undang untuk para OPD Batubara sudah diundang langsung oleh bupati Batubara melalui surat untuk acara musrenbang di kecamatan.

“Soal undangan untuk para OPD bukan pihak kecamatan yang mengundang, tetapi surat ketetapan jadwal musrenbang dari Bupati Batubara kan sudah ada,” Ujar Buyung panggilan akrabnya.

Sementara itu, sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Batubara Azhar mengatakan ketidak hadiran para OPD Batubara adalah karena pada saat yang sama acara Tata Ruang Wilayah secara nasional juga digelar di jakarta, sehingga para kepala Dinas menghadiri acara itu bersama Bupati Batubara.

Baca Juga :  Bersama OPD, Polres dan Masyarakat, Zahir Gotong Royong

“Memang hari ini, musrenbang propinsi dan secara nasional juga rapat di Jakarta, jadi makanya meraka rapat semua di jakarta,” Kata Azhar

Meski demikian, Azhar mengaku bisa saja acara musrenbang ini dihadiri oleh setingkat sekretaris atau para Kabid dari Dinas terkait, mungkin mereka datangnya terlambat.

Namun hingga selesai acara Musrenbang Kecamatan Tanjung Tiram, para OPD perwakilan dimaksud juga tidak hadir.

Acara musrenbang Kecamatan Tanjung Tiram dihadiri oleh para kepala desa dan lurah se kecamatan Tanjung Tiram, juga dihadiri oleh para organisasi masyarakat dan para pemuda.

Sekedar diketahui, Musyawarah Perencanaan Pembangangunan (Musrenbang) merupakan salah satu tahapan dalam penyelenggaraan perencanaan pembangunan dan penganggaran di daerah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), dalam pasal 1 ayat (21) dinyatakan bahwa Musrenbang adalah forum antar pelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunan Daerah.

Pelaksanaan Musrenbang diharapkan dapat mencerminkan semangat musyawarah yang bersifat partisipatif dan dialogis, serta ajang yang bersahabat bagi warga masyarakat dalam menyuarakan aspirasi dan kebutuhannya, serta menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai
PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 12:27 WIB

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:02 WIB

Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Senin, 19 Januari 2026 - 22:22 WIB

Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Insan Pers Labuhanbatu Rayakan HPN 2026

Selasa, 17 Feb 2026 - 17:03 WIB

LABUHANBATU

Ketua DPRD Labuhanbatu Turun Langsung Kawal Poslab

Sabtu, 14 Feb 2026 - 18:21 WIB