Zulnas.com, Batubara — Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tanjung Tiram tahun anggaran 2020 yang digelar diaula kantor camat setempat, selasa (25/2/2020) tak dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Batubara.
Dengan Ketidak hadiran para OPD Batubara membuat sejumlah kepala desa menyesalkan karena tidak bisa menyampaikan usulan pembangunan mereka secara langsung pada dinas terkait.
Kepada Desa Bandar Rahmad Sub Miswan mengaku kesal dengan tidak hadirnya perwakilan dari Dinas PU dan Dinas Tarukim Batubara sehingga usulan- usulan yang disampaikan tentang pembangunan didesanya tidak dapat diakomodir langsung oleh Dinas terkait.
“Semestinya perwakilan dari Dinas PU dan Dinas Tarukim hadir disini sehingga usulan pembangunan yang tidak bisa dianggarkan melalui dana desa bisa diakomodir langsung oleh dinas yang terkait,” Ujar Sub Miswan pada acara musrenbang di Kecamatan Tanjung Tiram.
Di Desa Bandar Rahmad, katanya, masyarakat membutuhkan pembangunan akses jalan menuju lokasi kantor Bandar Rahmad. Selain itu, ia juga mengusulkan program batu pemecah ombak sebagai salah satu usulan yang harus dianggarkan oleh anggaran APBD Batubara.
Tak hanya Desa Bandar Rahmad, keluhan juga disampaikan dari Kelurahan Bagan Arya Kecamatan Tanjung Tiram juga mengusulkan hal yang sama yaitu batu pemecah ombak. Mereka mengaku kawatir jika pemerintah tidak segera membangun batu pemecah, maka Desa yang berhubungan langsung dengan kondisi pasang surut air laut itu akan terancam tergerus oleh ombak laut.
“Kami bukan tidak mau mengusulkan pembangunan yang lain, tetapi yang kami prioritaskan disini adalah pembangunan batu pemecah ombak,” Kata Lurah Bagan Arya Halimal Yusri.
Menjawab pertanyaan itu, Camat Kecamatan Tanjung Tiram Abdul Rasyid mengaku telah menyampaikan prihal undangan acara musrenbang Kecamatan kepada para undangan.
Hanya saja, terkait undang untuk para OPD Batubara sudah diundang langsung oleh bupati Batubara melalui surat untuk acara musrenbang di kecamatan.
“Soal undangan untuk para OPD bukan pihak kecamatan yang mengundang, tetapi surat ketetapan jadwal musrenbang dari Bupati Batubara kan sudah ada,” Ujar Buyung panggilan akrabnya.
Sementara itu, sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Batubara Azhar mengatakan ketidak hadiran para OPD Batubara adalah karena pada saat yang sama acara Tata Ruang Wilayah secara nasional juga digelar di jakarta, sehingga para kepala Dinas menghadiri acara itu bersama Bupati Batubara.
“Memang hari ini, musrenbang propinsi dan secara nasional juga rapat di Jakarta, jadi makanya meraka rapat semua di jakarta,” Kata Azhar
Meski demikian, Azhar mengaku bisa saja acara musrenbang ini dihadiri oleh setingkat sekretaris atau para Kabid dari Dinas terkait, mungkin mereka datangnya terlambat.
Namun hingga selesai acara Musrenbang Kecamatan Tanjung Tiram, para OPD perwakilan dimaksud juga tidak hadir.
Acara musrenbang Kecamatan Tanjung Tiram dihadiri oleh para kepala desa dan lurah se kecamatan Tanjung Tiram, juga dihadiri oleh para organisasi masyarakat dan para pemuda.
Sekedar diketahui, Musyawarah Perencanaan Pembangangunan (Musrenbang) merupakan salah satu tahapan dalam penyelenggaraan perencanaan pembangunan dan penganggaran di daerah.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), dalam pasal 1 ayat (21) dinyatakan bahwa Musrenbang adalah forum antar pelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunan Daerah.
Pelaksanaan Musrenbang diharapkan dapat mencerminkan semangat musyawarah yang bersifat partisipatif dan dialogis, serta ajang yang bersahabat bagi warga masyarakat dalam menyuarakan aspirasi dan kebutuhannya, serta menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan. ****Zn