Zulnas.com, Batubara — Menyahuti keresahan warga yang viral di media sosial, akhirnya Polsek Lima Puluh Polres Batubara meringkus 4 pria terduga pungli tiket masuk ke Pantai Sejarah Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batubara, Minggu (11/12/22) sekira pukul 18.00 Wib.
Keempat pria yang diringkus tersebut masing-masing berinisial AS (30), Mhd A (23) dan Y (30) ketiganya warga Dusun 1 Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir serta SA (37) warga Dusun 3 Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir.
Dari keempat terduga tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 3 ikat kertas parkir dan uang tunai sebesar Rp 25.000.
Melalui keterangan tertulisnya, Minggu (11/12) malam, Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi membenarkan diringkusnya keempat pria yang meresahkan warga pengunjung objek wisata tersebut.
Disebutkan Kapolsek, viralnya berita tentang pungutan liar (pungli) terhadap pengunjung Objek Wisata Pantai Sejarah di areal parkir objek wisata Pantai Sejarah menjadi atensi Kapolres Batubara.
“Viralnya berita tersebut jadi atensi pimpinan. Kita langsung menugaskan Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Iptu AH Sagala memimpin penyelidikan. Benar setelah diselidiki keempat pria tersebut terlihat mengharuskan pengunjung membayar sejumlah uang dengan bukti karcis yang mereka buat sendiri”, beber Kapolsek.
“Hingga saat ini keempat terduga pelaku pungli masih diperiksa secara intensif di Polsek Lima Puluh”, pungkas Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi. (Ebson).