Zulnas.com, Batubara — Anggota DPRD Kabupaten Batubara H.Darius SH mengingatkan kepada pihak Dinas Perhubungan agar tidak sembarang memasang portal dibadan jalan. Alasannya, jika portal tidak menggunakan lampu jalan akan membahayakan bagi kenderaan pengguna jalan.
Politisi partai PPP itu mengaku setuju jika penggunaan portal sebagai langkah untuk meningkatkan sektor pengawasan badan jalan dari tonase kenderaan, akan tetapi juga harus mengedepankan prinsip kehati-hatian.
“Kita sepakat pemasangan portal itu sebagai langkah pengawasan terhadap tonase muatan kenderaan terhadap badan jalan, sebaiknya juga harus mengedepankan prinsip kehati-hatian,” kata Darius kepada zulnas.com, melalui via telpon Selasa (27/7/2021) pukul 21.15 malam.
Darius berpendapat, pemasangan portal yang terdapat dibadan jalan desa Titi Putih Kecamatan Lima Puluh dipasang tanpa menggunakan lampu penerangan jalan. Ketika malam hari, dia khawatir portal yang baru saja dipasang itu justru akan mengancam keselamatan pengguna jalan.
“Coba bayangkan portal yang dipasang itu tidak menggunakan lampu, jika malam jalan itu sedikit gelap, kan bahaya jika terlanggar oleh kenderaan yang melintas,” ucapnya.
Baca Juga : Tumpahan Minyak CPO Kotori Badan Jalan, Dishub Batubara Turun Tangan
Darius pun menyarankan kepada Dinas Perhubungan sebagai penyelenggara aturan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) agar memasang rambu-rambu keselamatan bagi pengguna jalan sebagai salah satu langkah kinerja yang lebih baik.
Karena, sebagai prinsip kinerja yang baik dari tugas dan fungsi dinas perhubungan sejauh ini belum dilaksanakan secara maksimal.
Kalau berdasarkan kinerja, kata Darius program rekayasa jalan nelayan dan jalan rakyat yang di Kecamatan Tanjung Tiram sampai kini belum selesai, kemacetan badan jalan masih kerap terjadi di Kecamatan Tanjung Tiram padahal sudah diingatkan kepala daerah Batubara.
Begitu juga dengan truk pengangkut semen puluhan tone yang kerap melintas dibadan jalan di Kecamatan Talawi kearah Sei berjangkar, seakan abai dari sektor pengawasan badan jalan. Katanya. ***