Zulnas.com, Batubara — Manajemen PDAM Tirta Tanjung sampai sekarang terus menjadi sorotan dari berbagai pihak. Kali ini, Anggota DPRD Kabupaten Batubara Usman meminta Direktur PDAM Tirta Tanjung “tahu malu” dan kesadaran sendiri untuk mundur secara terhormat dari jabatan, karena dinilai tidak mampu mengelola manajemen keuangan perusahaan secara baik.
Sejumlah unit perusahaan masih belum terbayarkan tagihan rekening listrik, dan tagihan lainnya sehingga mengancam kelangsungan pelayanan pendistribusian air bersih kepada masyarakat jika sewaktu-waktu sambungan listrik di putus mengingat pembayarannya telah melewati waktu.
“Ini harapan kita agar Direktur PDAM Tirta Tanjung Hafizullah tahu malu dan kesadaran sendiri untuk mundur dari jabatan, sepanjang tidak mampu mengelola manajemen keuangan perusahaan, sebelum di copot Bupati Batubara sebagai menindaklanjuti rekomendasi Komisi II agar ia diganti, maupun masyarakat memaksanya mundur,” ujar Usman kepada media Waspada, di Labuhanruku, Sabtu (24/9/2022).
Ketua Fraksi Nurani Karya Bangsa yang juga Bappemperda DPRD Kabupaten Batubara Usman mengaku menyesalkan kenapa tagihan listrik tak terbayarkan sehingga PLN memberikan toleransi belum melakukan pemutusan.
“Nasib baik PLN memberikan toleransi sehingga tidak sampai memberikan pemutusan. Padahal masa tagihan telah melewati waktu yang diketahui tanggal 20 setiap bulan,” ujarnya.
Ketua DPC partai Hanura Kabupaten Batubara ini lebih lanjut mengatakan jika pengelolaan manajemen keuangan baik tidak akan mungkin ada tagihan listrik hingga mencapai puluhan juta rupiah di sejumlah unit lingkungan PDAM Tirta Tanjung ini. Ini sangat memalukan pemerintah daerah Batubara. Tegasnya.
Baca : Dilantik Bupati Jadi Direksi PDAM, Bagaimana Riwayat Hafizullah
Baca : Dewan Rekomendasikan Direktur PDAM Tirta Tanjung Diganti, Apakah Direspon Zahir
Baca : Gaji dan THR Tak Cair, 62 Pegawai PDAM Tirta Tanjung Merana
Baca : Kinerja Dirut PDAM Buruk, Dewas : Udah Capek Saya Ngingetin Dia
Semasa proses pengalihan aset PDAM dari Asahan ke Batubara tagihan dari masyarakat pelanggan pemakai air bersih di satu unit saja masih tersisa jutaan rupiah, setelah dihitung biaya operasional dan gaji karyawan. Belum lagi masukan tagihan dari unit lainnya yang tersebar di sejumlah kecamatan Batubara.
“Ini saya tahu betul sebab semasa proses peralihan aset sebagai ketua pansus,” ujarnya sembari mengatakan masalah tunggakan tagihan listrik PDAM ini juga telah disampaikan ke Bupati Batubara, Zahir.
Usman menekankan pembayaran tagihan dapat dilakukan di tiap unit dan tidak dilakukan satu pintu lagi dari di Kantor PDAM Tirta Tanjung di Tanjung Tiram seperti selama ini, demi memudahkan masyarakat membayar kewajiban tagihan pamakai air bersih setiap bulan maupun melakukan pengawasan.
Menurut informasi dikabarkan pihak manajemen PDAM Tirta Tanjung belum melakukan sebagian pelunasan tagihan listrik bulan ini diantaranya unit Mesjid Lama, Simpang Empat, Labuhan Ruku, bahkan Pagurawan.Padahal masyarakat pelanggan telah membayar kewajiban tagihan pemakai air setiap bulan.
Manajer PLN Tanjungtiram Wawan kepada Waspada mengakui PDAM Tirta Tanjung sebagian belum melakukan pelunasan tagihan rekning listrik bulan ini.
Terpisah, Direktur PDAM Tirta Tanjung Hafizullah saat dikonfirmasi zulnas.com melalui via WhatsApp mengaku bahwa pihak PLN Tanjung Tiram memutus diatas tanggal 20 setiap bulannya.
Sementara, menurut dia, banyak peralatan PDAM yang belum memadai seperti halnya tentang swing terkendala, lalu pelanggan belum maksimal membayar tunggakan air, rata-rata pembayaran diatas tanggal 20 setiap bulannya, sehingga terkendala pembayaran listrik.
“Jadi kalau PDAM bukan nunggak, hanya terlambat bayar, itu alasan PLN Tanjung Tiram (Wawan) di putus dari perdagangan,” ujar Hafizullah kepada zulnas.com, Sabtu (24/9/2022).
Kemudian, ketikan ditanya tanggapannya terkait permintaan anggota DPRD Batubara Usman untuk mengundurkan diri, Hafizullah tidak menanggapi. ***Has