Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u394909811/domains/zulnas.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Anggota DPRD Batubara Usman Minta Dirut PDAM Tirta Tanjung Mundur Terhormat

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 24 September 2022 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Manajemen PDAM Tirta Tanjung sampai sekarang terus menjadi sorotan dari berbagai pihak. Kali ini, Anggota DPRD Kabupaten Batubara Usman meminta Direktur PDAM Tirta Tanjung “tahu malu” dan kesadaran sendiri untuk mundur secara terhormat dari jabatan, karena dinilai tidak mampu mengelola manajemen keuangan perusahaan secara baik.

Sejumlah unit perusahaan masih belum terbayarkan tagihan rekening listrik, dan tagihan lainnya sehingga mengancam kelangsungan pelayanan pendistribusian air bersih kepada masyarakat jika sewaktu-waktu sambungan listrik di putus mengingat pembayarannya telah melewati waktu.

“Ini harapan kita agar Direktur PDAM Tirta Tanjung Hafizullah tahu malu dan kesadaran sendiri untuk mundur dari jabatan, sepanjang tidak mampu mengelola manajemen keuangan perusahaan, sebelum di copot Bupati Batubara sebagai menindaklanjuti rekomendasi Komisi II agar ia diganti, maupun masyarakat memaksanya mundur,” ujar Usman kepada media Waspada, di Labuhanruku, Sabtu (24/9/2022).

Ketua Fraksi Nurani Karya Bangsa yang juga Bappemperda DPRD Kabupaten Batubara Usman mengaku menyesalkan kenapa tagihan listrik tak terbayarkan sehingga PLN memberikan toleransi belum melakukan pemutusan.

“Nasib baik PLN memberikan toleransi sehingga tidak sampai memberikan pemutusan. Padahal masa tagihan telah melewati waktu yang diketahui tanggal 20 setiap bulan,” ujarnya.

Baca Juga :  Banjir Belum Surut, Warga Sergai Kini Didera Kelangkaan BBM: Ekonomi Mulai Lumpuh

Ketua DPC partai Hanura Kabupaten Batubara ini lebih lanjut mengatakan jika pengelolaan manajemen keuangan baik tidak akan mungkin ada tagihan listrik hingga mencapai puluhan juta rupiah di sejumlah unit lingkungan PDAM Tirta Tanjung ini. Ini sangat memalukan pemerintah daerah Batubara. Tegasnya.

Baca : Dilantik Bupati Jadi Direksi PDAM, Bagaimana Riwayat Hafizullah

Baca : Dewan Rekomendasikan Direktur PDAM Tirta Tanjung Diganti, Apakah Direspon Zahir

Baca : Gaji dan THR Tak Cair, 62 Pegawai PDAM Tirta Tanjung Merana

Baca : Kinerja Dirut PDAM Buruk, Dewas : Udah Capek Saya Ngingetin Dia

Semasa proses pengalihan aset PDAM dari Asahan ke Batubara tagihan dari masyarakat pelanggan pemakai air bersih di satu unit saja masih tersisa jutaan rupiah, setelah dihitung biaya operasional dan gaji karyawan. Belum lagi masukan tagihan dari unit lainnya yang tersebar di sejumlah kecamatan Batubara.

“Ini saya tahu betul sebab semasa proses peralihan aset sebagai ketua pansus,” ujarnya sembari mengatakan masalah tunggakan tagihan listrik PDAM ini juga telah disampaikan ke Bupati Batubara, Zahir.

Usman menekankan pembayaran tagihan dapat dilakukan di tiap unit dan tidak dilakukan satu pintu lagi dari di Kantor PDAM Tirta Tanjung di Tanjung Tiram seperti selama ini, demi memudahkan masyarakat membayar kewajiban tagihan pamakai air bersih setiap bulan maupun melakukan pengawasan.

Baca Juga :  Harapan dan Kenyataan Perusahaan PDAM Tirta Tanjung (Jilid - II)

Menurut informasi dikabarkan pihak manajemen PDAM Tirta Tanjung belum melakukan sebagian pelunasan tagihan listrik bulan ini diantaranya unit Mesjid Lama, Simpang Empat, Labuhan Ruku, bahkan Pagurawan.Padahal masyarakat pelanggan telah membayar kewajiban tagihan pemakai air setiap bulan.

Manajer PLN Tanjungtiram Wawan kepada Waspada mengakui PDAM Tirta Tanjung sebagian belum melakukan pelunasan tagihan rekning listrik bulan ini.

Terpisah, Direktur PDAM Tirta Tanjung Hafizullah saat dikonfirmasi zulnas.com melalui via WhatsApp mengaku bahwa pihak PLN Tanjung Tiram memutus diatas tanggal 20 setiap bulannya.

Sementara, menurut dia, banyak peralatan PDAM yang belum memadai seperti halnya tentang swing terkendala, lalu pelanggan belum maksimal membayar tunggakan air, rata-rata pembayaran diatas tanggal 20 setiap bulannya, sehingga terkendala pembayaran listrik.

“Jadi kalau PDAM bukan nunggak, hanya terlambat bayar, itu alasan PLN Tanjung Tiram (Wawan) di putus dari perdagangan,” ujar Hafizullah kepada zulnas.com, Sabtu (24/9/2022).

Kemudian, ketikan ditanya tanggapannya terkait permintaan anggota DPRD Batubara Usman untuk mengundurkan diri, Hafizullah tidak menanggapi. ***Has

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai
PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 12:27 WIB

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:02 WIB

Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Senin, 19 Januari 2026 - 22:22 WIB

Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah

Berita Terbaru

BATUBARA

Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara

Rabu, 18 Feb 2026 - 21:39 WIB