Zulnas.com, Batubara — Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara Amran menyebutkan pihaknya masih menunggu kebijakan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem terkait Ikhwal kasus yang mendera salah satu kader partai Nasdem Batubara.
Amran mengaku belum bisa memberikan banyak keterangan lebih banyak terkait salah satu kader yang terlibat kasus pidana karena memang semua keputusan ada ditingkat pusat dan wilayah.
“Kabar tersangka terhadap salah satu kader Nasdem sudah saya dapat melalui pesan WhatsApp. Rencananya, Minggu depan kami akan menghadap DPW dan DPP Partai Nasdem pusat,” kata Amran kepada zulnas.com, melalui via telpon, Sabtu (25/9/2021) petang.
Baca Juga : Terlibat Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, Anggota DPRD Batubara Ini Jadi Tersangka
Lebih lanjut Amran menyebutkan, perkembangan kasus tersangka berinisial TN, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batubara. Dalam kasus tersebut, kadernya terlibat dalam kasus jual beli tanah satu objek dengan kepemilikan yang ganda.
“Waktu itu, dia menjabat sebagai kepala desa dua periode, satu objek tanah disebutkan mempunyai dua kepemilikan,” terang Amran.
Di internal partai, kata Amran yang bersangkutan menjabat sebagai sekretaris partai Nasdem. Selain sebagai sekretaris, beliau juga salah satu anggota DPRD Batubara periode 2019-2024 dari daerah pemilihan Sei Suka – Medang Deras.
“Jadi, kita tunggu saja kebijakan dari DPP Partai Nasdem Pusat ya,” ucap Amran singkat. ***