Zulnas.com, Batubara — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batubara Ismar Khomri meminta kepada Bupati Zahir agar bersikap tegas. Permintaan tujuh Fraksi di DPRD Batubara adalah salah satu rekomendasi yang resmi dalam menyampaikan sikap politik.
“Hari ini, ada tujuh Fraksi dari 10 Fraksi telah merekomendasikan kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Batubara agar dicopot,” tegas Ismar Khomri kepada zulnas.com melalui via telpon seluler, Selasa (22/2/2022) malam.
Permintaan pencopotan itu, kata Ismar bukan tanpa alasan, karena, Kadis Pertanian sudah tidak lagi menghargai tugas-tugas dewan sebagai delegasi masyarakat di dua belas kecamatan.
Baca : Tak Paham Tupoksi, OPD Ini Tak Respon Keluhan Petani di Batubara
Dalam sidang terbuka, Zahir, kata Ismar, telah berjanji akan mengevaluasi jabatan salah satu kepala dinas pada acara sidang paripurna terkait jawaban bupati pada pembahasan empat ranperda yang digelar digedung dewan sepekan lalu.
Pernyataan tersebut, telah disampaikan Oky Iqbal Frima sebagai Wakil Bupati Batubara saat membacakan isi teks pidato bupati pada sidang paripurna agenda jawaban Bupati atas tanggapan akhir fraksi-fraksi digedung dewan.
Adapun ketujuh Fraksi tersebut yang meminta evaluasi dan pencopotan Kadis Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batubara adalah ; Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Fraksi Nurani Karya Bangsa (NKB).
Baca : Bupati Batubara Janji Akan Evaluasi Kadis Pertanian dan Perkebunan Ridwan
Lebih lanjut, Ismar menjelaskan sejauh ini hubungan pihak legislatif terhadap eksekutif sangat harmonis dan bersinergi. Hal itu dibuktikan, dalam agenda pembahasan anggaran APBD, pihak dewan selalu welcome dalam menyetujui alokasi anggaran belanja daerah.
“Pada prinsipnya, Dewan tidak pernah menolak LKPD Bupati Batubara. Bahkan, Dewan terus mendukung program bupati Batubara dalam mempercepat agenda pembangunan infrastruktur sesuai dengan Visi-Misi Bupati dalam mewujudkan masyarakat industri didaerah,” tegas Ketua DPD Partai Golkar Batubara itu.
Terkait kinerja Kadis Pertanian Ridwan, beliau, kata Ismar tidak punya ihtikad baik dalam menjalankan tugasnya sebagai pengelola anggaran.
Apalagi, Kadis Pertanian sudah tiga kali mangkir dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah diagendakan pihak Bamus DPRD Batubara dalam menyikapi kesulitan yang dihadapi para petani didaerah itu.
“Kadis pertanian sudah tidak menghargai tugas- tugas dewan. Tiga kali agenda RDP yang dihadiri oleh petani dan dari komisi perairan dikomisi II beliau tidak pernah mau hadir, ini jelas tidak menghargai dewan dalam menjembatani persoalan yang dihadapi petani” beber Ismar.
Baca : Tenaga Penyuluh Diganti, 3 Desa Mengadu Ke Bupati
“Inikan sangat lucu, seorang yang diberikan amanah jabatan oleh Bupati, tetapi tidak ingin menjembatani persoalan yang dihadapi petani. Kita juga sebagai dewan dipilih rakyat, punya beban untuk mengakomodir kepentingan rakyat,” ujar Ismar yang juga Kordinator Komisi II DPRD Batubara.
Padahal, lanjut Ismar, alokasi anggaran APBD yang dikelola Dinas Pertanian dan Perkebunan bisa saja diaudit dewan realisasi penggunaannya, Namun, ketika petani kesulitan, maunya pemerintah hadir dalam meringankan beban mereka.
Pada kesempatan itu, Ismar mengingatkan jika tujuh Fraksi dari 10 Fraksi di DPRD Batubara tidak dihargai, maka, pihak dewan bisa menggunakan haknya dalam menentukan sikap politik.
“Bupati, harus ingat dan hati-hati, jika nanti 7 Fraksi meminta agar segera dibuat pansus Hak Angket, ini harus benar-benar diperhatikan oleh bupati,” tegas Ismar.
Sikap tujuh Fraksi itu, kata Ismar, sudah mendominasi dari jumlah anggota DPRD Batubara dalam menentukan sikap politik.
Hak-hak yang diatur oleh UU tentang kewenangan dewan, sejauh ini, memang belum pernah dilakukan, karena sepanjang tiga tahun jabatan bupati, hubungan eksekutif dan legislatif masih baik dan bersinergi dalam menjalankan roda pemerintahan didaerah.
“Jabatan Bupati itu sebenarnya setara dengan anggota DPRD, sesuai dengan UU nomer 32 tentang kewenangan, Bedanya, bupati punya kewenangan untuk mengevaluasi jabatan kepala dinas, sedangkan Dewan, sifatnya, rekomendasi,” tegas Ismar Khomri.
Sebelumnya, Kabid Perkebunan Kabupaten Batubara Ade Setiawan menyebutkan bahwa, belakang ini, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan sibuk karena sejumlah tugas-tugas kedinasan.
Meskipun demikian, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan telah mendelegasikan tugas-tugasnya kepada para Kabid untuk mengikuti rapat-rapat didewan.
“Pak kadis memang belakangan ini agak sibuk bang, makanya kami yang didelegasikan untuk mengikuti rapat-rapat didewan,” ujar Ade Setiawan kepada zulnas.com belum lama ini. *** SA
