Zulnas.com, Batubara — Setelah sejumlah rangkai persoalan tentang manajemen keuangan PDAM Tirta Tanjung mencuat ke publik dan bahkan telah diaudit oleh Inspektorat Kabupaten Batubara, Senin (29/8/2022) lalu.
Setelah menggelar forum RDP dengan Dewas PDAM Tirta Tanjung, akhirnya pihak DPRD Komisi II menerbitkan sepucuk surat ‘sakti’ sebagai kebijakan politik untuk mengganti Dirut PDAM Tirta Tanjung. Pertanyaan, apakah Direspon Zahir?
Sebelumnya, Komisi II DPRD Kabupaten Batubara Sumatera Utara memberikan rekomendasi kepada Bupati Batubara agar menggantikan Hafizullah selaku Direktur PDAM Tirtatanjung.
Rekomendasi tersebut sesuai hasil rapat komisi dengan Sekdakab Batubara Sakti Alam Siregar, Asisten II, Asisten III, serta Kabag Perekonomian dan Dewan Pengawas PDAM Tirtatanjung Renol Asmara dan Zulkarnain Achmad, Senin (22/8/2022) lalu.
“Iya betul kita telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada Bupati Batubara, Ir. H.Zahir, M.Ap agar Direktur PDAM Tirtatanjung Hafizullah diganti,”sebut Ketua Komisi II DPRD Kab Batubara, Mukhsin menjawab Waspada, Rabu (31/8/2022).
Mukhsin nampak terlihat tergesa-gesa meninggalkan ruang komisi guna menghadiri agenda penting pembahasan anggaran di ruang paripurna dewan, sehingga dirinya tidak berkesempatan memberikan secara rinci mengenai alasan rekomendasi Direktur PDAM diganti.
“Surat rekomendasinya saya yang langsung menyampaikan,” ujarnya singkat sambil berjalan menuju ruang paripurna.
Baca : Keuangan PDAM Diaudit, Attaruddin : Limper Tak Ada Hasil, Hutang Bertambah
Sementara itu Asisten II Sekdakab Batubara Renold Asmara mengatakan dirinya salah satu hadir dalam pertemuan dengan Komisi II DPRD Kab Batubara membahas masalah PDAM Tirtatanjung.
Pertemuan tesebut membuahkan hasil keputusan atau rekomendasi terhadap Direktur PDAM Tirtatanjung, namun dirinya tidak mengetahui secara pasti poin keputusan rapat bersama tersebut.
“Setahu saya rapat komisi kemarin membuahkan hasil keputusan atau rekomendasi. Namun secara detail isinya saya tidak ketahui,” ujar Renold yang juga Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirtatanjung.
Baca : Harapan dan Kenyataan Perusahaan PDAM Tirta Tanjung (Jilid – I)
Baca : Harapan dan Kenyataan Perusahaan PDAM Tirta Tanjung (Jilid – II)
Dilansir Waspada.id, Sebelumnya Direktur PDAM Tirtatanjung, Hafizullah lewat WhatsApp saat diminta keterangannya terkait rekomendasi DPRD komisi II mengaku baru tahunya dari Waspada sambil memberikan stiker gambar salam.
Menurut informasi, adapun alasan rekomendasi Direktur PDAM Tirta Tanjung diganti mulai pembayaran rekening tidak lancar, gaji karyawan menunggak bahkan sampai pernah diputus karena tidak mampu membayar tagihan rekening listrik (tidak dapat mengelola keuangan dengan baik).
Keluhan karyawan selama tiga bulan tidak dibayarkan dan menambah pegawai baru, sementara gaji lama tidak dibayarkan.
Kurang transparan terhadap laporan keuangan dan keluhan pelanggan yang telah berlarut-larut tidak kunjung terselesaikan soal air bersih dan terakhir tidak kooperatif kepada lembaga DPRD Kabupaten Batubara.
Secara terpisah, salah satu Kabag dilingkungan PDAM Tirta Tanjung mengaku Dirut PDAM tidak mampu mengendalikan management keuangan, alasannya, kata dia, pendapatan keuangan dari hasil produksi air bersih tidak sejalan dengan kebijakan pengeluaran uang sehingga terkesan kolep.
“Kalau saya lihat kebijakannya yang tak seimbang bang, uang masuk dan uang keluar tak sesuai sehingga hutang terus bertumpuk,” katanya kepada zulnas.com melalui panggilan WhatsApp.
Tak hanya itu, Dia juga mengaku hingga kini, gaji karyawan PDAM Tirta Tanjung juga masih menunggak 3 bulan. Tunggakan itu hingga kini belum dibayarkan. Terangnya. ***Has