Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u394909811/domains/zulnas.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

KPK Tetapkan Romy Tersangka, Rommy : ‘Saya Merasa Dijebak’

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 Maret 2019 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,zulnas.com — Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama membela diri atas insiden yang menimpanya. Romy menyatakan dijebak dalam kasus ini.

“Saya merasa dijebak dengan sebuah tindakan yang tidak pernah saya duga, saya pikirkan, atau saya rencanakan, bahkan firasat pun tidak,” tulis Romy dalam sebuah surat di Gedung KPK, Sabtu (16/3).

Dilansir media CNN, Romy disebutkan berdalih saat penangkapan di hotel, dirinya sedang memenuhi undangan silaturahmi. Namun dia mengaku tak menyangka kalau imbas dari pertemuan itu adalah operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

“Itulah kenapa saya menerima sebuah permohonan silaturahmi di sebuah lobi hotel yang sangat terbuka dan semua tahu bisa melihatnya. Ternyata niat baik ini menjadi petaka,” sambungnya.

Dalam sebuah surat yang ia sebarkan kepada para wartawan sesaat sebelum meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Romy mendapat informasi dari penyelidik bahwa ia sudah dibuntuti sejak beberapa bulan.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Tekankan Persatuan dan Kedaulatan Bangsa di Puncak HUT Partai Gerindra

Lebih jauh, Romy menduga penangkapan dirinya ini sebagai sebuah risiko.

“Kejadian ini juga menunjukkan inilah risiko dan sulitnya menjadi salah satu public figure yang sering menjadi tumpuan aspirasi tokoh agama atau tokoh-tokoh masyarakat agama,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan status Romy sebagai tersangka pada Sabtu (16/3) siang ini. Setelah diperiksa selama 24 jam di Surabaya dan Jakarta, status Romy naik sebagai tersangka dengan dugaan menerima suap dari dua tersangka lain yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi.

Sebagai penerima, Romy disangkakan Pasal 12 a atau 12 b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  DPRD Batubara Di-deadline Selesaikan Perda RTRW Sebelum Mei 2020

Sementara itu, Sekjen PPP Arsul Sani enggan mengomentari klaim Rommy bahwa dirinya dijebak. Arsul mengatakan proses hukum yang akan menjawab duduk perkara kasus Romy.

“Izinkan kami tidak mengomentari soal itu, soal apakah penjebakan atau tidak itu biar proses hukum berjalan,” kata Arsul dalam konferensi pers di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Jumat (16/3).

Arsul mengatakan pihak DPP PPP menghormati proses hukum yang dijalankan KPK terhadap siapapun, termasuk ketua umumnya.

“Kami percaya KPK akan melakukan proses hukum secara adil dan fair, dan kami tetap hargai asas praduga tak bersalah,” kata Arsul.

Selain itu, PPP mempertimbangkan opsi untuk memberhentikan Romy setelah KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka suap jual beli jabatan di Kemenag.

“Penasihat hukum mas Romy bukan partai, jadi partai tidak akan berkomentar apakah ini jebakan, apakah sudah lama jadi target operasi atau tidak,” ujar Arsul. ***Cnn.

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Didesak Ambil Alih Lahan Eks HGU PT Socfindo di Batubara
Usia 30: Titik Balik Pria Menuju Kedewasaan dan Tanggung Jawab Hidup
KH. Ma’ruf Amin Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat SMSI: Tegaskan Media Siber Harus Jadi Penjaga Moral Bangsa
SMSI Gelar Dialog Nasional “Media Baru vs UU ITE”: Literasi Digital Jadi Kunci Kebebasan dan Tanggung Jawab di Era Siber
Golkar Panaskan Mesin Politik, Jangan Salah Pilih Pemimpin di Batubara
Kisah Dramatis Ayub Ramadhansyah: Warga Batubara yang Selamat dari Jerat TPPO di Kamboja, Nyaris Dijual 50 Ribu Dolar
Pulang dari Kamboja, Ayub Ungkap Kisah Mengerikan: Disiksa, Diancam Ambil Ginjal, Hingga Lari Kehutan
Polres Batubara Klarifikasi: Tidak Menolak Laporan, Orang Tua Korban Sudah Dikoordinasikan ke BP2MI

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:40 WIB

Presiden Prabowo Didesak Ambil Alih Lahan Eks HGU PT Socfindo di Batubara

Kamis, 6 November 2025 - 19:12 WIB

Usia 30: Titik Balik Pria Menuju Kedewasaan dan Tanggung Jawab Hidup

Selasa, 4 November 2025 - 15:29 WIB

KH. Ma’ruf Amin Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat SMSI: Tegaskan Media Siber Harus Jadi Penjaga Moral Bangsa

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:21 WIB

SMSI Gelar Dialog Nasional “Media Baru vs UU ITE”: Literasi Digital Jadi Kunci Kebebasan dan Tanggung Jawab di Era Siber

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:39 WIB

Golkar Panaskan Mesin Politik, Jangan Salah Pilih Pemimpin di Batubara

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Bupati Tekankan Standar Gizi pada Program MBG di Labuhanbatu

Selasa, 24 Feb 2026 - 12:18 WIB

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG

Senin, 23 Feb 2026 - 13:11 WIB

LABUHANBATU

Keutamaan Sholat Tarawih, Cahaya Malam Ramadhan yang Menyentuh Hati

Minggu, 22 Feb 2026 - 23:17 WIB

LABUHANBATU

Anak Tidak Lambat, Kita yang Terburu-Buru

Minggu, 22 Feb 2026 - 06:14 WIB