KPK Jelaskan Alasan Segel Ruang Menag Terkait OTT Romahurmuziy

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 Maret 2019 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,zulnas.com – KPK menjelaskan alasan penyegelan ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dan Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan terkait OTT Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy). Menurut KPK, kedua ruangan itu disegel terkait sejumlah bukti kasus yang membuat Rommy terkena OTT.

“Tentu ini kalau pokok perkaranya terkait pengisian posisi atau pengisian jabatan, ada beberapa bukti yang perlu dilakukan pencarian di kantor Kementerian Agama,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019) pagi.

Namun Febri belum menjelaskan ada-tidaknya bukti yang sudah dibawa KPK dari dua ruangan di Kemenag itu. Dia hanya menyatakan saat ini kasus terkait OTT Rommy masih dalam tahap penyelidikan sehingga penyegelan dibutuhkan untuk keperluan tindakan di proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Waw 2020, Jalan Tol Kalimantan Akan dibangun diatas Laut

“Yang pasti begini, kalau ada di lokasi-lokasi tertentu yang dibutuhkan untuk proses lebih lanjut, kalau sekarang kan di tahap penyelidikan ya, untuk proses lanjut tentu akan dilakukan tindakan-tindakan awal, termasuk penyegelan,” ujarnya.

Pihak Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya membenarkan soal penyegelan ruangan Menag Lukman Hakim. Ruangan Sekjen Kemenag Nur Kholis juga disegel KPK.

“Iya (disegel), iya benar. Jadi itu bagian dari proses yang memang harus dipenuhi oleh KPK,” kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki kepada detikcom, Jumat (15/3). Lukman adalah Ketua Majelis Pakar PPP.

Dari foto yang diterima redaksi, pintu ruang kerja Kemenag terlihat tertutup rapat. Pegangan pintu itu diikat dengan KPK line dan terlihat stempel KPK pada pintu itu.

Baca Juga :  KNPI Laporkan Abu Janda, AMMI Dukung Bareskrim Tangkap AJ

KPK sebelumnya mengamankan Rommy dalam sebuah OTT di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/3) pagi. Kini Rommy bersama lima orang lainnya sudah berada di gedung KPK.

Rommy diamankan KPK karena diduga terkait dengan transaksi haram dalam pengisian jabatan Kemenag di pusat dan daerah. Ada uang berjumlah ratusan juta rupiah yang turut diamankan KPK dalam OTT tersebut.

“Seratusan juta (rupiah) yang diamankan di lokasi dalam bentuk mata uang rupiah,” tutur Febri.

Saat ini Rommy dkk masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum keenam orang itu. ***Detik.com

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ceramah Quraish Shihab Kuatkan Hati Prabowo di Tengah Perang AS VS Iran
Presiden Prabowo Didesak Ambil Alih Lahan Eks HGU PT Socfindo di Batubara
Usia 30: Titik Balik Pria Menuju Kedewasaan dan Tanggung Jawab Hidup
KH. Ma’ruf Amin Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat SMSI: Tegaskan Media Siber Harus Jadi Penjaga Moral Bangsa
SMSI Gelar Dialog Nasional “Media Baru vs UU ITE”: Literasi Digital Jadi Kunci Kebebasan dan Tanggung Jawab di Era Siber
Kisah Dramatis Ayub Ramadhansyah: Warga Batubara yang Selamat dari Jerat TPPO di Kamboja, Nyaris Dijual 50 Ribu Dolar
Pulang dari Kamboja, Ayub Ungkap Kisah Mengerikan: Disiksa, Diancam Ambil Ginjal, Hingga Lari Kehutan
Polres Batubara Klarifikasi: Tidak Menolak Laporan, Orang Tua Korban Sudah Dikoordinasikan ke BP2MI

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:47 WIB

Ceramah Quraish Shihab Kuatkan Hati Prabowo di Tengah Perang AS VS Iran

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:40 WIB

Presiden Prabowo Didesak Ambil Alih Lahan Eks HGU PT Socfindo di Batubara

Kamis, 6 November 2025 - 19:12 WIB

Usia 30: Titik Balik Pria Menuju Kedewasaan dan Tanggung Jawab Hidup

Selasa, 4 November 2025 - 15:29 WIB

KH. Ma’ruf Amin Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat SMSI: Tegaskan Media Siber Harus Jadi Penjaga Moral Bangsa

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:21 WIB

SMSI Gelar Dialog Nasional “Media Baru vs UU ITE”: Literasi Digital Jadi Kunci Kebebasan dan Tanggung Jawab di Era Siber

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Doa Bersama Warnai Kebersamaan Forwaka dan SMSI Labuhanbatu Raya

Selasa, 17 Mar 2026 - 21:27 WIB

LABUHANBATU

Wabup Labuhanbatu ‘Jemput Bola’ Aspirasi Warga

Sabtu, 14 Mar 2026 - 22:02 WIB