Jokowi Mau Siapkan Dana Kecamatan, Apa Itu?

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2019 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,zulnas.com – Pemerintahan Kabinet Kerja di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla (JK) tengah menyiapkan ferforma baru dalam mengkaper kepentingan pemerintah ditingkat kecamatan melalui alokasi anggaran.

Prinsifnya, Dana Kecamatan Tersebut akan diusulkan oleh kementerian dalam negeri (Kemendagri) sebagai anggaran operasional penyelenggara kecamatan.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengatakan usulan dana kecamatan bertujuan untuk operasional penyelenggaraan pemerintahan umum.

“Jadi prinsipnya dana kecamatan tersebut dialokasikan karena tugas-tugas kecamatan tersebut, khususnya dalam kedudukan camat menyelenggarakan urusan pemerintahan umum,” kata Bahtiar saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Senin (25/2/2019).

Bahtiar menjelaskan, sesuai UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pada pasal 25 ayat (6) Camat mendapat pelimpahan kegiatan dari Bupati/wali kota dalam melaksanakan urusan pemerintahan umum.

Adapun, yang dimaksud kegiatan Urusan pemerintahan umum antara lain, pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional dalam rangka memantapkan pengamalan Pancasila, pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta pemertahanan dan pemeliharaan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga :  KPK OTT Bupati Langkat, Sumatera Utara

Lalu, pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa, pembinaan kerukunan antarsuku dan intrasuku, umat beragama, ras, dan golongan lainnya guna mewujudkan stabilitas keamanan lokal, regional, dan nasional, penanganan konflik sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, koordinasi pelaksanaan tugas antar instansi pemerintahan yang ada di wilayah Daerah provinsi dan Daerah kabupaten/kota untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul dengan memperhatikan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan, potensi serta keanekaragaman Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, dalam PP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan. Dijelaskan juha camat dalam menyelenggarakan urusan pemerintahn umum dapat membentuk Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan, sesuai Pasal 15.

Tujuannya antara lain, untuk menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum, dibentuk forum koordinasi pimpinan di Kecamatan. Forum koordinasi pimpinan di Kecamatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diketuai oleh camat.

Baca Juga :  Persedian Menurun, Harga Minya Naik Tipis

Menurut Bahtiar, usulan dana kecamatan juga lantaran anggaran yang selama ini disiapkan masih kurang. Adapun, usulan yang diajukan pun tidak besar. Nantinya, dana kecamatan juga akan dimanfaatkan sebagai anggaran pembinaan dan pengawasan pelaksanaan dana desa dan dana kelurahan.

“Alokasi dana kecamatan sangat kecil. Termasuk untuk laksanakan tugas Binwas desa dan kelurahan,” ujar dia.

Pemerintahan kabinet kerja sendiri sudah mengalokasikan dana desa sejak 2015, pada saat itu di anggaran sebesar Rp 20,7 triliun. Lalu di 2016 sebesar Rp 47 triliun dan angka itu naik menjadi Rp 60 triliun di 2017. Kemudian di 2018, anggarannya sebesar Rp 60 triliun, dan tahun 2019 sebesar Rp 73 triliun.

Sedangkan dana kelurahan, pemerintah baru saja memasukkan ke dalam APBN 2019. Anggaran untuk 8.122 kelurahan ini ditaksir mencapai Rp 3 triliun. ***Detik.com

Berita Terkait

Pengamat dan DPR Wanti-wanti Risiko Kredit Macet di Balik Ambisi 80.000 KopDes Merah Putih
Prabowo Subianto Tegas: “Jika Gagal, Jangan Calonkan Saya Lagi di Pilpres 2029”
Aneh, Selebritis Sandra Dewi dan Harvey Moeis Terdaftar dalam PBI BPJS Muskin
Pemprov Sumut Raih Penghargaan Bergengsi dengan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi
PP HIMMAH Demo KPK Minta Tersangkakan Hasto Kristiyanto
Singapura Jadi Negara ‘Blue Zone’ 2.0 Dunia, Ini Maksudnya!
Erick Thohir Tunjuk Arya Sinulingga Menjadi Asprov Plt PSSI Sumut
Mendagri Tunjuk Nizhamul Sebagai Pj Bupati Batubara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:38 WIB

Pengamat dan DPR Wanti-wanti Risiko Kredit Macet di Balik Ambisi 80.000 KopDes Merah Putih

Senin, 17 Februari 2025 - 02:50 WIB

Prabowo Subianto Tegas: “Jika Gagal, Jangan Calonkan Saya Lagi di Pilpres 2029”

Senin, 30 Desember 2024 - 19:49 WIB

Aneh, Selebritis Sandra Dewi dan Harvey Moeis Terdaftar dalam PBI BPJS Muskin

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:40 WIB

Pemprov Sumut Raih Penghargaan Bergengsi dengan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi

Rabu, 12 Juni 2024 - 18:01 WIB

PP HIMMAH Demo KPK Minta Tersangkakan Hasto Kristiyanto

Berita Terbaru