Januari 2021 Bansos Cair, Uangnya Gak Boleh Beli Rokok

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 29 Desember 2020 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Jakarta — Pemerintah mengubah bantuan sosial (bansos) untuk warga Jabodetabek dari sembako menjadi uang tunai sebesar Rp300.000 perbulan. Bantuan khusus penanganan Covid-19 ini akan diberikan mulai Januari hingga April 2021 atau selama empat bulan.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini alias Risma, mengatakan, bansos tersebut akan menjangkau 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Adapun penyaluran bansos tunai itu akan dilakukan oleh PT Pos.

Baca Juga :  Anak Medan Ini Lulus Juara Satu Se Indonesia CPNS Kejaksaan RI

“Untuk bansos tunai, 2021 penerimanya adalah 10 juta termasuk di Jabodetabek. Kemudian penyalurnya adalah PT Pos dan untuk indeks bantuan per bulan Rp300.000 per penerima manfaat dan itu diberikan oleh pemerintah dari Januari hingga April selama empat bulan,” ucap Risma saat jumpa pers di Kantor Presiden usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Selasa (29/12/2020).

Baca Juga :  Pemprov Sumut Raih Penghargaan Bergengsi dengan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi

Risma menuturkan, bansos yang diberikan pemerintah tidak boleh digunakan untuk membeli rokok. Hal itu sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Jika itu dilakukan, maka penerima manfaat tersebut akan dievaluasi dari daftar.

“Bahwa instruksi bapak Presiden tidak ada penggunaan untuk beli rokok, kami akan bicarakan jika itu terjadi kami akan evaluasi untuk penerima bantuan,” tegasnya. ***Ant

Berita Terkait

Usia 30: Titik Balik Pria Menuju Kedewasaan dan Tanggung Jawab Hidup
KH. Ma’ruf Amin Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat SMSI: Tegaskan Media Siber Harus Jadi Penjaga Moral Bangsa
SMSI Gelar Dialog Nasional “Media Baru vs UU ITE”: Literasi Digital Jadi Kunci Kebebasan dan Tanggung Jawab di Era Siber
Kisah Dramatis Ayub Ramadhansyah: Warga Batubara yang Selamat dari Jerat TPPO di Kamboja, Nyaris Dijual 50 Ribu Dolar
Pulang dari Kamboja, Ayub Ungkap Kisah Mengerikan: Disiksa, Diancam Ambil Ginjal, Hingga Lari Kehutan
Polres Batubara Klarifikasi: Tidak Menolak Laporan, Orang Tua Korban Sudah Dikoordinasikan ke BP2MI
Pemkab Batubara Koordinasi Intensif Lacak Keberadaan Warga Diduga Jadi Korban Perdagangan Manusia di Kamboja
Warga Batubara Diduga Jadi Korban Perdagangan Manusia di Kamboja, Laporan Ditolak, Orang Tua Nangis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 19:12 WIB

Usia 30: Titik Balik Pria Menuju Kedewasaan dan Tanggung Jawab Hidup

Selasa, 4 November 2025 - 15:29 WIB

KH. Ma’ruf Amin Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat SMSI: Tegaskan Media Siber Harus Jadi Penjaga Moral Bangsa

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:21 WIB

SMSI Gelar Dialog Nasional “Media Baru vs UU ITE”: Literasi Digital Jadi Kunci Kebebasan dan Tanggung Jawab di Era Siber

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:01 WIB

Kisah Dramatis Ayub Ramadhansyah: Warga Batubara yang Selamat dari Jerat TPPO di Kamboja, Nyaris Dijual 50 Ribu Dolar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:58 WIB

Pulang dari Kamboja, Ayub Ungkap Kisah Mengerikan: Disiksa, Diancam Ambil Ginjal, Hingga Lari Kehutan

Berita Terbaru