DPR RI : Pembebasan Lahan di Batubara Jangan Rugikan Masyarakat

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2020 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara – Urusan pembebasan lahan untuk pembangunan kilang minyak dan pengembangan Pelabuhan Kuala Tanjung di Kabupaten Batubara terkesan sangat pelik. Bahkan timbul gejolak di masyarakat terkait masalah ganti rugi lahan.

Hal tersebut mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi VII DPR – RI, Gus Irawan Pasaribu. Melalui pesan WhatsApp yang diterima zulnas.com, Selasa (11/2/2020) sore, Gus mengingatkan Pemkab Batubara agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat.

Menurut Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu, urusan pembebasan lahan masyarakat harus dilakukan sesuai aturan dan perundang-undangan.

“Juga harus dilakukan secara berkeadilan. Jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan dalam pembebasan lahan tersebut”, kata pria kelahiran Padang Sidempuan, 31 Juli 1964 itu.

Baca Juga :  Gemkara Siap Hantarkan OK Faizal Abdul Djalil Ke Senayan 
Wakil Ketua Komisi VII DPR – RI, Gus Irawan Pasaribu.

Mantan Direktur Bank Sumut itu mengatakan, pada dasarnya pengembangan Pelabuhan Kuala Tanjung dan rencana pembangunan kilang minyak adalah sesuatu yang baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Batubara.

Sebab, lanjutnya, secara umum setiap investasi dipastikan akan membuka lapangan kerja. Dengan demikian hal itu akan menjadi stimulus (rangsangan) bagi pertumbuhan ekonomi. “Namun untuk urusan pembebasan lahan, jangan sampai merugikan masyarakat”, Tegas Anggota DPRRI dari Dapil Sumut itu.

Sebagaimana diketahui, persoalan pembebasan lahan untuk pembangunan kilang minyak dan pengembangan Pelabuhan Kuala Tanjung telah menimbulkan ketegangan antara masyarakat pemilik lahan dengan Pemkab Batubara dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).

Baca Juga :  6 Nelayan Batubara Ditangkap di Perairan Malaysia

Ketegangan tersebut akhirnya menimbulkan gejolak yang berujung pada kerusuhan. Setidaknya kerusuhan itu telah terjadi pada Senin (10/2/2020), di Kantor Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Batubara.

Dalam peristiwa itu seratusan massa menyerbu dan mengobrak abrik Kantor Desa Kuala Indah. Tindakan itu dilakukan massa lantaran mereka kecewa dengan acara sosialisasi pembebasan lahan tahap II yang digelar Pemkab Batubara bersama Pelindo.

Akibat kejadian itu petugas keamanan kerepotan mengamankan sejumlah pejabat Pemkab dan Pelindo yang hadir dalam pertemuan itu. Mereka dievakuasi agar terhindar dari amukan massa. ***muis

Berita Terkait

Pengamat dan DPR Wanti-wanti Risiko Kredit Macet di Balik Ambisi 80.000 KopDes Merah Putih
Prabowo Subianto Tegas: “Jika Gagal, Jangan Calonkan Saya Lagi di Pilpres 2029”
Aneh, Selebritis Sandra Dewi dan Harvey Moeis Terdaftar dalam PBI BPJS Muskin
Pemprov Sumut Raih Penghargaan Bergengsi dengan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi
PP HIMMAH Demo KPK Minta Tersangkakan Hasto Kristiyanto
Singapura Jadi Negara ‘Blue Zone’ 2.0 Dunia, Ini Maksudnya!
Erick Thohir Tunjuk Arya Sinulingga Menjadi Asprov Plt PSSI Sumut
Mendagri Tunjuk Nizhamul Sebagai Pj Bupati Batubara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:38 WIB

Pengamat dan DPR Wanti-wanti Risiko Kredit Macet di Balik Ambisi 80.000 KopDes Merah Putih

Senin, 17 Februari 2025 - 02:50 WIB

Prabowo Subianto Tegas: “Jika Gagal, Jangan Calonkan Saya Lagi di Pilpres 2029”

Senin, 30 Desember 2024 - 19:49 WIB

Aneh, Selebritis Sandra Dewi dan Harvey Moeis Terdaftar dalam PBI BPJS Muskin

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:40 WIB

Pemprov Sumut Raih Penghargaan Bergengsi dengan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi

Rabu, 12 Juni 2024 - 18:01 WIB

PP HIMMAH Demo KPK Minta Tersangkakan Hasto Kristiyanto

Berita Terbaru