Begini Rekam Jejak Bupati Talaud Sri Wahyumi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 Mei 2019 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com.Jakarta — Nama Sri Wahyumi Manalip (SWM) tak hanya dikenal sebagai kepala daerah atau Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.

Ia juga diketahui adalah istri seorang hakim aktif di Pengadilan Tinggi Manado bernama Armindo Pardede SH MAP.

Armindo pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Manado pada periode 2013-2014. Sebelum itu, ia sebagai hakim anggota di Pengadilan Negeri Manado.

Humas Pengadilan Tinggi Manado Imam Syafii membenarkan Armindo Pardede masih bertugas.

“Status jabatannya Hakim Tinggi. Beliau sering masuk kerja,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/4/2019).

Memang, SWM jarang mempublikasi keluarganya. Dari akun instagram @swmanalip, hampir tidak terlihat postingan SWM dengan keluarganya.

Kini, SWM telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Ia sudah dibawa ke Kantor KPK setelah ditangkap paksa dari Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Selasa (30/4/2019).

SWM sering sekali membuat kontroversial selama dia menjabat sebagai Bupati Talaud sejak 2013.

Bupati Talaud Sri Wahyumi

Rekam jejak SWM, dari Gerindra ke PDI-P

SWM maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2013. Ia mengaku didukung Partai Gerindra, Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) dan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN).

Namun PPRN kemudian menyatakan tak pernah mendukung pencalonan SWM.

Akibatnya tiga orang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Talaud dipecat oleh DKPP karena dianggap tidak teliti.

Baca Juga :  Sempat Dikabarkan Meninggal Akibat TBC, Ternyata Ini Penyebabnya!

Usai menang di pilkada yang sempat tertunda itu, SWM kemudian bergabung dengan PDI-P dan meninggalkan Gerindra.

Dia dipercaya sebagai Ketua DPC PDI-P Talaud. Tak lama kemudian, hubungan SWM dengan PDI-P retak.

SWM tidak pernah menghadiri rapat-rapat partai, bahkan saat Ketua Umum PDI-P Megawati menggelar rapat koordinasi.

Akibatnya, Ketua DPD PDI-P Sulut Olly Dondokambey berang. SWM kemudian dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDI-P.

Pada Pilkada 2018, SWM kembali maju sebagai calon bupati Talaud lewat calon perseorangan alias independen. Dia maju bersama Gunawan Talenggoran.

Namun, dia kalah oleh pasangan Elly Lasut-Mohtar Parapaga memenangi Pilkada Talaud. Kemudian Sri Wahyumi Manalip meloncat dari PDI-P ke Partai Hanura. Dia menjabat sebagai Ketua DPC Hanura Kabupaten Talaud.

Selain itu, sewaktu Gubernur Sulut dijabat Sinyo Harry Sarundajang, pada 2015 SWM mendapat teguran dari Gubernur.

Teguran itu diberikan karena sebagai Bupati, SWM menjalankan APBD yang tidak sesuai dengan yang dikonsultasikan ke Tim TAPD Pemprov Sulut.

Kemudian, aksi kontroversial SWM lainnya adalah saat dia tidak mengindahkan larangan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam memutasi Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Talaud.

Pada Juli 2018, SWM me-nonjob-kan lebih dari 300 ASN eselon II, III dan IV usai dia kalah pada Pilkada Talaud 2018. Padahal, undang-undang melarang kepala daerah melakukan mutasi usai Pilkada.

Baca Juga :  Kecelakaan Bus Karyawan di Malaysia, 4 WNI Tewas

Tak hanya kali itu dia berseteru dengan Kemendagri. SWM bahkan pernah dinonaktifkan selama tiga bulan sebagai Bupati Talaud oleh Mendagri pada 2018.

Mendagri menganggap SWM melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin pada Oktober hingga November 2017. Sebagai kepala daerah, seharusnya SWM meminta izin terlebih dahulu.

Namun SWM beralasan, kepergiannya ke Amerika Serikat kala itu, tidak dibiayai dari uang negara.

Berbagai kontroversial lainnya juga dilakukan oleh SWM, misalnya dia pernah selama 11 hari meninggalkan daerah usai kalah dalam Pilkada Talaud 2018 lalu.

Penggemar olah raga ekstrem

Tak hanya itu, SWM juga dikenal sering melakukan aktivitas ekstrem. Ia berencana pada 8 Mei nanti akan melakukan aksi terjun payung. Tapi Sayang, rencana itu tidak terwujud.

Baru-baru ini, SWM melakukan aksi ekstrem sebelum ditangkap KPK.

Pada Jumat (26/4/2019), SWM menyeberangi perairan kepulauan Talaud bagian dari Samudera Pasifik, hanya dengan menggunakan jet ski.

SWM berangkat dari Beo, di daratan pulau Karakelang menuju pulau terluar Miangas. Jarak tempuh kedua pulau sekitar 127 mil. Gelombang laut saat itu sedang tinggi-tingginya. SWM nekat menggunakan jet ski selama 13 jam.

Dia ingin mencatatkan rekor MURI sebagai kepala daerah pertama yang mengarungi lautan dalam waktu 13 jam dengan jetski. ***Kompas/Red

Berita Terkait

Pengamat dan DPR Wanti-wanti Risiko Kredit Macet di Balik Ambisi 80.000 KopDes Merah Putih
Prabowo Subianto Tegas: “Jika Gagal, Jangan Calonkan Saya Lagi di Pilpres 2029”
Aneh, Selebritis Sandra Dewi dan Harvey Moeis Terdaftar dalam PBI BPJS Muskin
Pemprov Sumut Raih Penghargaan Bergengsi dengan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi
PP HIMMAH Demo KPK Minta Tersangkakan Hasto Kristiyanto
Singapura Jadi Negara ‘Blue Zone’ 2.0 Dunia, Ini Maksudnya!
Erick Thohir Tunjuk Arya Sinulingga Menjadi Asprov Plt PSSI Sumut
Mendagri Tunjuk Nizhamul Sebagai Pj Bupati Batubara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:38 WIB

Pengamat dan DPR Wanti-wanti Risiko Kredit Macet di Balik Ambisi 80.000 KopDes Merah Putih

Senin, 17 Februari 2025 - 02:50 WIB

Prabowo Subianto Tegas: “Jika Gagal, Jangan Calonkan Saya Lagi di Pilpres 2029”

Senin, 30 Desember 2024 - 19:49 WIB

Aneh, Selebritis Sandra Dewi dan Harvey Moeis Terdaftar dalam PBI BPJS Muskin

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:40 WIB

Pemprov Sumut Raih Penghargaan Bergengsi dengan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi

Rabu, 12 Juni 2024 - 18:01 WIB

PP HIMMAH Demo KPK Minta Tersangkakan Hasto Kristiyanto

Berita Terbaru