6 Nelayan Batubara Ditangkap di Perairan Malaysia

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 21 Januari 2019 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara,zulnas.com ∼ Mendapat kabar 6 nelayan asal Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara diduga ditangkap di Perairan Malaysia, kamis (18/01/2019). Nasib malang itu, membuat pihak keluarganya mendatangi Kantor Bupati Batubara, Senin (21/1/2019) pagi.

Kepada sejumlah wartawan, Jamailia, istri dari salah seorang nelayan mengatakan, suaminya berangkat dari rumah untuk pergi melaut pada hari Senin (15/01/2019) pekan lalu.

Peristiwa itu kemudian diketahui pada Jumat (19/01/2019) kemarin, ketika ia mendapat telepon dari suaminya yang mengatakan dia bersama 5 rekannya ditangkap dan saat ini telah ditahan di Malaysia, karena melewati batas perairan kedua negara.

“Katanya, sebelum orang itu ditangkap dan ditahan di Malaysia, kapal mereka dirampok di Aceh. Jadi, tak tau mereka batas negara karena sempat terombang-ambing tak pakai GPS,” katanya.

Baca Juga :  Cerita Syarifah Ima Rela Jadi Istri Kedua Fredy Sambo dan Siap Dihukum Mati Bersama

Suami Jamalia dan 5 rekannya kemudian diamankan patroli laut Malaysia dan kemudian ditahan di negara tersebut.

“Jadi suami saya itu berpesan, kalau ada dari pihak Kedutaan Indonesia yang mengurus ke Pemerintah Malaysia, mereka bisa dikeluarkan,” ujarnya.

Atas dasar itu, keenam istri para nelayan tersebut berharap, kedatangan mereka ke Kantor Bupati Batubara untuk meminta bantuan kepada pemerintah agar dapat membantu memulangkan suami mereka.

Adapun nama-nama nelayan yang ditangkap tersebut adalah, Zulkipli (45), Ridwan (29), Rahimudin Lubis (36), Badri (45), Misdi (50) dan M Hadi (70), kesemuanya warga Desa Lalang, Kecamatan Medang Desa.

Baca Juga :  Warisan Kartel Harta Almarhum Freddy Budiman Sang 'Bandit Narkoba'

Menanggapi hal itu, Bupati Batubara Ir Zahir mengatakan akan segera mengutus tim yang dipimpin pengacara Pemerintah Kabupaten Batubara untuk mengurus kepulangan para nelayan tersebut.

“Hari ini saya instruksikan kepada tim untuk menjemput warga kita supaya kembali ke Batubara. Semua itu warga kita dimana pun warga Batubara mendapat sanksi hukum di luar negeri, pemeritah harus hadir membantunya. Hari ini kita bentuk tim dan langsung kita berangkatkan ke Malaysia,” ujarnya. ***Red

Berita Terkait

Usia 30: Titik Balik Pria Menuju Kedewasaan dan Tanggung Jawab Hidup
KH. Ma’ruf Amin Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat SMSI: Tegaskan Media Siber Harus Jadi Penjaga Moral Bangsa
SMSI Gelar Dialog Nasional “Media Baru vs UU ITE”: Literasi Digital Jadi Kunci Kebebasan dan Tanggung Jawab di Era Siber
Kisah Dramatis Ayub Ramadhansyah: Warga Batubara yang Selamat dari Jerat TPPO di Kamboja, Nyaris Dijual 50 Ribu Dolar
Pulang dari Kamboja, Ayub Ungkap Kisah Mengerikan: Disiksa, Diancam Ambil Ginjal, Hingga Lari Kehutan
Polres Batubara Klarifikasi: Tidak Menolak Laporan, Orang Tua Korban Sudah Dikoordinasikan ke BP2MI
Pemkab Batubara Koordinasi Intensif Lacak Keberadaan Warga Diduga Jadi Korban Perdagangan Manusia di Kamboja
Warga Batubara Diduga Jadi Korban Perdagangan Manusia di Kamboja, Laporan Ditolak, Orang Tua Nangis
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 19:12 WIB

Usia 30: Titik Balik Pria Menuju Kedewasaan dan Tanggung Jawab Hidup

Selasa, 4 November 2025 - 15:29 WIB

KH. Ma’ruf Amin Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat SMSI: Tegaskan Media Siber Harus Jadi Penjaga Moral Bangsa

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:21 WIB

SMSI Gelar Dialog Nasional “Media Baru vs UU ITE”: Literasi Digital Jadi Kunci Kebebasan dan Tanggung Jawab di Era Siber

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:01 WIB

Kisah Dramatis Ayub Ramadhansyah: Warga Batubara yang Selamat dari Jerat TPPO di Kamboja, Nyaris Dijual 50 Ribu Dolar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:58 WIB

Pulang dari Kamboja, Ayub Ungkap Kisah Mengerikan: Disiksa, Diancam Ambil Ginjal, Hingga Lari Kehutan

Berita Terbaru