zulnas.com, Batubara — Sebanyak 50 TKI Ilegal yang baru pulang dari Malaysia melalui Pelabuhan Tanjung Tiram rabu (27/5/2020) akhirnya sudah menjalani tahapan protokoler kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah Batubara Desa Kuala Gunung.
Dari hasil pemeriksaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, sebanyak 50 TKI yang masuk melalui pelabuhan Tanjung Tiram itu akhirnya dinyatakan negatif berdasarkan hasil rapid test.
“Ya, kita sudah jalani tahapannya, 50 TKI Ilegal itu semuanya dinyatakan negatif, sedangkan 1 dari 50 orang dinyatakan meninggal dunia,” Kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 drg Wahid Khusairi, kepada zulnas.com melalui via telpon seluler, rabu (27/5/2020) sekira pukul 21.00 malam.
Lebih lanjut, drg Wahid Khusairi yang juga Kepala Dinas Kesehatan Batubara itu menyebutkan dalam pemeriksaan protokoler kesehatan melalui rapid test ada tahapan yang diberlakukan supaya hasilnya lebih efektif.
Delapan dari 50 TKI Ilegal itu, kata dia, terlihat punya gejala yang diantaranya demam, batuk dan sesak nafas akibat selama dua sampai tiga hari dalam perjalanan dari Malaysia menuju pelabuhan Tanjung Tiram Batubara.
“Yang bergejala itu ada 8 orang, diantaranya demam batuk karena selama tiga hari perjalanan suhu badannya tinggi akibat panas, makanya kita rapid test mereka, jadi tidak ada yang reaktif, semuanya negatif” Tegas Wahid.
Selanjutnya, dari 50 jumlah TKI ilegal dari Malaysia yang masuk ke Batubara itu terdiri dari beberapa daerah, diantaranya, medan, dan sebagainya.
“Catatannya belum saya terima semua, dari mana saja tujuan mereka dan mau pulang kemana, yang pasti banyak yang dari luar Batubara,” Kata Wahid.
Sedangkan terhadap 50 TKI itu sekarang, sedang menjalani proses karantina di RSUD Batubara. Yang 1 meninggal dunia itu rencananya akan dilakukan pemakaman dengan menggunakan Protokoler kesehatan Covid-19.
Dari pihak keluarga, kata Kadis, yang meninggal dunia sudah setuju jasadnya dimakamkan dengan menggunakan protokoler kesehatan.
Hanya saja, proses pemakamannya dilaksanakan di pekuburan umum (muslim) dan dari warga tidak ada yang menolaknya,” Tegas Wahid.
Terpisah, Kepala Desa Perupuk Anton Syarkawi mengatakan pihak keluarga dari korban yang Meninggal Dunia sedah rela jasadnya dikebumikan melalui protokoler kesehatan.
“Ya, yang meninggal itu warga Desa kita, pihak keluarga pun sudah setuju jasadnya dikebumikan dengan menggunakan protokoler kesehatan Covid-19,” Kata Kades Anton menjawab zulnas.com melalui via telpon seluler, rabu (27/5/2020) sore.