Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Burhanuddin Harahap

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 Maret 2023 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Paripurna pergantian Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu

Sidang Paripurna pergantian Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu

Zulnas.com, Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga MKM, diwakili Sekretaris Daerah Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA, menghadiri pemberhentian Wakil Ketua DPRD dan pengusulan calon Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu. Kamis (2/3/2023).

Dalam rangka rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Hj. Meika Riyanti Siregar, SH, dengan agenda pemberhentian wakil ketua DPRD kabupaten Labuhanbatu masa jabatan 2019 – 2024 atas nama Almarhuma Hj. Juraidah Harahap, A.Md dan pengusulan calon pengganti wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Pada tanggal 22 Januari 2023 yang lalu telah meninggal dunia wakil ketua DPRD dari fraksi Hanura yaitu Hj. Juraidah Harahap, A. Md.

Sesuai keterangan pasal 36 ayat (2) dan pasal 37 ayat (1), peraturan pemerintah no 12 tahun 2012 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten dan kota, serta pasal 38 ayat (2) dan pasal 39 ayat (1) peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib Kabupaten Labuhanbatu, sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga :  Tokoh Pemuda Labuhanbatu Harapkan MTQ ke-54 dan FSQ ke-39 Berjalan Sukses dan Kondusif

Yang menyatakan bahwa pimpinan DPRD berhenti jabatannya sebelum berakhir masa jabatannya karena meninggal dunia dan pimpinan DPR lainnya melaporkan usul pemberhentian pemberhentian pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Berdasarkan keputusan tersebut maka akan dilakukan pengambilan keputusan, sesuai dengan pasal 103 ayat (2) huruf B dan ayat (2B) peraturan DPRD kabupaten Labuhanbatu nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Labuhanbatu sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD, yang menyatakan bahwa keputusan rapat paripurna dinyatakan sah apabila disetujui lebih dari 1/2 jumlah anggota DPRD yang hadir yang ditandai mengangkat tangan oleh anggota DPRD.

Baca Juga :  Kabupaten Labuhanbatu Jadi Tuan Rumah P2K Wilayah Kerja Kantor Regional VI BKN Medan

Pergantian wakil ketua DPRD yang berhenti berasal dari partai politik yang sama, dengan wakil pimpinan DPRD yang berhenti dan diusulkan.

Menindaklanjuti ketentuan dewan pusat partai Hanura telah mengusulkan saudara H. Burhanuddin Harahap sebagai calon pengganti wakil ketua DPRD masa jabatan 2019-2024 sesuai dengan surat keputusan nomor : 001/B.4/DPP- Hanura/II/2023, tentang pengangkatan saudara H. Burhanuddin Harahap sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari partai Hanura. (BAF)

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ny. Hj. Wan Juma Sari Dewi Hadiri Acara Pentas Seni dan Pelepasan Siswa SDN 6 Rantau Utara
Dorong Kemandirian Fiskal, Pemkab Labuhanbatu Minta OPD Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah
Ketua Yayasan Fadli Imam Syahputra Lepas Siswa-Siswi RA Zulfadly
Kapolres Labuhanbatu Turun Langsung ke SPBU, Pastikan Stok BBM Aman dan Antrean Warga Tetap Tertib
Diduga Sakit Hati Ditegur, Pelaku Lempar Bom Molotov ke Barbershop Pleasure, 4 Orang Ditangkap
Peduli Korban Kebakaran, Polres Labuhanbatu Gotong Royong Bersihkan Puing di Jalan Ikabina
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Labuhanbatu Galakkan Aksi Bersih Lingkungan Lewat Gerakan Indonesia Asri
Polres Labuhanbatu Turun Tangan, Angkut Puing Kebakaran dan Ringan kan Derita Warga Bakti Lama

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:52 WIB

Ny. Hj. Wan Juma Sari Dewi Hadiri Acara Pentas Seni dan Pelepasan Siswa SDN 6 Rantau Utara

Senin, 15 Juni 2026 - 19:32 WIB

Dorong Kemandirian Fiskal, Pemkab Labuhanbatu Minta OPD Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 15 Juni 2026 - 16:43 WIB

Ketua Yayasan Fadli Imam Syahputra Lepas Siswa-Siswi RA Zulfadly

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:54 WIB

Kapolres Labuhanbatu Turun Langsung ke SPBU, Pastikan Stok BBM Aman dan Antrean Warga Tetap Tertib

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:24 WIB

Diduga Sakit Hati Ditegur, Pelaku Lempar Bom Molotov ke Barbershop Pleasure, 4 Orang Ditangkap

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Ketua Yayasan Fadli Imam Syahputra Lepas Siswa-Siswi RA Zulfadly

Senin, 15 Jun 2026 - 16:43 WIB