Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Burhanuddin Harahap

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 Maret 2023 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Paripurna pergantian Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu

Sidang Paripurna pergantian Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu

Zulnas.com, Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga MKM, diwakili Sekretaris Daerah Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA, menghadiri pemberhentian Wakil Ketua DPRD dan pengusulan calon Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu. Kamis (2/3/2023).

Dalam rangka rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Hj. Meika Riyanti Siregar, SH, dengan agenda pemberhentian wakil ketua DPRD kabupaten Labuhanbatu masa jabatan 2019 – 2024 atas nama Almarhuma Hj. Juraidah Harahap, A.Md dan pengusulan calon pengganti wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Pada tanggal 22 Januari 2023 yang lalu telah meninggal dunia wakil ketua DPRD dari fraksi Hanura yaitu Hj. Juraidah Harahap, A. Md.

Sesuai keterangan pasal 36 ayat (2) dan pasal 37 ayat (1), peraturan pemerintah no 12 tahun 2012 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten dan kota, serta pasal 38 ayat (2) dan pasal 39 ayat (1) peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib Kabupaten Labuhanbatu, sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga :  Selaraskan 17 Prioritas Nasional, Asisten III Labuhanbatu Tekan Percepatan RKPD 2027

Yang menyatakan bahwa pimpinan DPRD berhenti jabatannya sebelum berakhir masa jabatannya karena meninggal dunia dan pimpinan DPR lainnya melaporkan usul pemberhentian pemberhentian pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Berdasarkan keputusan tersebut maka akan dilakukan pengambilan keputusan, sesuai dengan pasal 103 ayat (2) huruf B dan ayat (2B) peraturan DPRD kabupaten Labuhanbatu nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Labuhanbatu sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD, yang menyatakan bahwa keputusan rapat paripurna dinyatakan sah apabila disetujui lebih dari 1/2 jumlah anggota DPRD yang hadir yang ditandai mengangkat tangan oleh anggota DPRD.

Baca Juga :  RSUD & BPJS Labuhanbatu Ungkap Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Balita

Pergantian wakil ketua DPRD yang berhenti berasal dari partai politik yang sama, dengan wakil pimpinan DPRD yang berhenti dan diusulkan.

Menindaklanjuti ketentuan dewan pusat partai Hanura telah mengusulkan saudara H. Burhanuddin Harahap sebagai calon pengganti wakil ketua DPRD masa jabatan 2019-2024 sesuai dengan surat keputusan nomor : 001/B.4/DPP- Hanura/II/2023, tentang pengangkatan saudara H. Burhanuddin Harahap sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari partai Hanura. (BAF)

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Santri 2026: Wabup Tegaskan Santri Harus Menguasai Teknologi dan Berperan Menuju Indonesia Emas
Polres Labuhanbatu Ikuti Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumut Menolak Narkoba
Muscab KORMI Labuhanbatu Berpolemik, Kubu Hasnah Uraikan Dasar Kemenangan
Peringati Hari Pangan Nasional, Pemkab Labuhanbatu Gelar Gerakan Pasar Murah di Rantau Selatan
Polres Labuhanbatu dan BNNK Labura Gelar Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu
Empat Kali Berturut-turut, Pemkab Labuhanbatu Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik KI Award 2026
PWI Sumut Pastikan Perlindungan Wartawan,PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan Diteken 5 Tahun
Polres Labuhanbatu Tegaskan Kedekatan dengan Pelajar Lewat Upacara di SMK RK Bintang Timur

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Hari Santri 2026: Wabup Tegaskan Santri Harus Menguasai Teknologi dan Berperan Menuju Indonesia Emas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Polres Labuhanbatu Ikuti Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumut Menolak Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:09 WIB

Muscab KORMI Labuhanbatu Berpolemik, Kubu Hasnah Uraikan Dasar Kemenangan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Peringati Hari Pangan Nasional, Pemkab Labuhanbatu Gelar Gerakan Pasar Murah di Rantau Selatan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Polres Labuhanbatu dan BNNK Labura Gelar Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu

Berita Terbaru