Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Burhanuddin Harahap

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 Maret 2023 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Paripurna pergantian Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu

Sidang Paripurna pergantian Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu

Zulnas.com, Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga MKM, diwakili Sekretaris Daerah Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA, menghadiri pemberhentian Wakil Ketua DPRD dan pengusulan calon Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu. Kamis (2/3/2023).

Dalam rangka rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Hj. Meika Riyanti Siregar, SH, dengan agenda pemberhentian wakil ketua DPRD kabupaten Labuhanbatu masa jabatan 2019 – 2024 atas nama Almarhuma Hj. Juraidah Harahap, A.Md dan pengusulan calon pengganti wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Pada tanggal 22 Januari 2023 yang lalu telah meninggal dunia wakil ketua DPRD dari fraksi Hanura yaitu Hj. Juraidah Harahap, A. Md.

Sesuai keterangan pasal 36 ayat (2) dan pasal 37 ayat (1), peraturan pemerintah no 12 tahun 2012 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten dan kota, serta pasal 38 ayat (2) dan pasal 39 ayat (1) peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib Kabupaten Labuhanbatu, sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga :  Wabup Hadiri Peringatan Hari Keluarga Nasional

Yang menyatakan bahwa pimpinan DPRD berhenti jabatannya sebelum berakhir masa jabatannya karena meninggal dunia dan pimpinan DPR lainnya melaporkan usul pemberhentian pemberhentian pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Berdasarkan keputusan tersebut maka akan dilakukan pengambilan keputusan, sesuai dengan pasal 103 ayat (2) huruf B dan ayat (2B) peraturan DPRD kabupaten Labuhanbatu nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Labuhanbatu sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD, yang menyatakan bahwa keputusan rapat paripurna dinyatakan sah apabila disetujui lebih dari 1/2 jumlah anggota DPRD yang hadir yang ditandai mengangkat tangan oleh anggota DPRD.

Baca Juga :  SMK Muhammadiyah Rantauprapat Gelar UKK Tahun 2024

Pergantian wakil ketua DPRD yang berhenti berasal dari partai politik yang sama, dengan wakil pimpinan DPRD yang berhenti dan diusulkan.

Menindaklanjuti ketentuan dewan pusat partai Hanura telah mengusulkan saudara H. Burhanuddin Harahap sebagai calon pengganti wakil ketua DPRD masa jabatan 2019-2024 sesuai dengan surat keputusan nomor : 001/B.4/DPP- Hanura/II/2023, tentang pengangkatan saudara H. Burhanuddin Harahap sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari partai Hanura. (BAF)

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tetap Melangkah Diujung Tahun
Pesona Alam Pantai Bulbul Jadi Daya Tarik Wisatawan
Ada Apa Dilirik Lagu “Sedia Aku Sebelum Hujan”?
Cinta Ayah yang Sunyi : Menopang Hidup Tanpa Banyak Kata
Tangan Hitam Berbalut Emas
Makna Simbol “Perempuan dalam Lingkaran” yang Kian Banyak Dibicarakan
Di Tengah Dunia yang Bergegas, Novel Hadir Sebagai Tempat Bernapas Terakhir
Wartawan Labuhanbatu Kompak Galang Donasi Korban Bencana Sumatera-Aceh
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:05 WIB

Tetap Melangkah Diujung Tahun

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:35 WIB

Pesona Alam Pantai Bulbul Jadi Daya Tarik Wisatawan

Senin, 22 Desember 2025 - 10:11 WIB

Cinta Ayah yang Sunyi : Menopang Hidup Tanpa Banyak Kata

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:14 WIB

Tangan Hitam Berbalut Emas

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:56 WIB

Makna Simbol “Perempuan dalam Lingkaran” yang Kian Banyak Dibicarakan

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Tetap Melangkah Diujung Tahun

Senin, 29 Des 2025 - 20:05 WIB

LABUHANBATU

Pesona Alam Pantai Bulbul Jadi Daya Tarik Wisatawan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:35 WIB