Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Burhanuddin Harahap

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 Maret 2023 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Paripurna pergantian Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu

Sidang Paripurna pergantian Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu

Zulnas.com, Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga MKM, diwakili Sekretaris Daerah Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA, menghadiri pemberhentian Wakil Ketua DPRD dan pengusulan calon Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu. Kamis (2/3/2023).

Dalam rangka rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Hj. Meika Riyanti Siregar, SH, dengan agenda pemberhentian wakil ketua DPRD kabupaten Labuhanbatu masa jabatan 2019 – 2024 atas nama Almarhuma Hj. Juraidah Harahap, A.Md dan pengusulan calon pengganti wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Pada tanggal 22 Januari 2023 yang lalu telah meninggal dunia wakil ketua DPRD dari fraksi Hanura yaitu Hj. Juraidah Harahap, A. Md.

Sesuai keterangan pasal 36 ayat (2) dan pasal 37 ayat (1), peraturan pemerintah no 12 tahun 2012 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten dan kota, serta pasal 38 ayat (2) dan pasal 39 ayat (1) peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib Kabupaten Labuhanbatu, sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga :  Menang Adu Finalti, Disdik Lolos Ke Babak Semifinal, Di Curangi Diskominfo Keluar Lapangan

Yang menyatakan bahwa pimpinan DPRD berhenti jabatannya sebelum berakhir masa jabatannya karena meninggal dunia dan pimpinan DPR lainnya melaporkan usul pemberhentian pemberhentian pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Berdasarkan keputusan tersebut maka akan dilakukan pengambilan keputusan, sesuai dengan pasal 103 ayat (2) huruf B dan ayat (2B) peraturan DPRD kabupaten Labuhanbatu nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Labuhanbatu sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD, yang menyatakan bahwa keputusan rapat paripurna dinyatakan sah apabila disetujui lebih dari 1/2 jumlah anggota DPRD yang hadir yang ditandai mengangkat tangan oleh anggota DPRD.

Baca Juga :  BPKP Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Pembangunan Desa

Pergantian wakil ketua DPRD yang berhenti berasal dari partai politik yang sama, dengan wakil pimpinan DPRD yang berhenti dan diusulkan.

Menindaklanjuti ketentuan dewan pusat partai Hanura telah mengusulkan saudara H. Burhanuddin Harahap sebagai calon pengganti wakil ketua DPRD masa jabatan 2019-2024 sesuai dengan surat keputusan nomor : 001/B.4/DPP- Hanura/II/2023, tentang pengangkatan saudara H. Burhanuddin Harahap sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari partai Hanura. (BAF)

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Turun Tangan, Angkut Puing Kebakaran dan Ringan kan Derita Warga Bakti Lama
Polsek Kualuh Leidong Bongkar Peredaran Sabu, Amankan Barang Bukti 34 Gram
Sisir Lokasi Rawan,Polres Labuhanbatu Bersama TNI dan Satpol PP Pastikan Kamtibmas Terjaga
Sabet 2 Gelar di Wilayah III, SMK YAPIM Rantauprapat Melaju ke Final
Apel Gabungan, Asisten I Sampaikan Isu Utama Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Perang Melawan Narkoba di Labuhanbatu: Polisi Ungkap Ratusan Kasus, Sita Puluhan Kilogram Sabu
Sekolah Modern, Dengan biaya Terjangkau? SMK Yapim Rantauprapat Jawabannya
Makna Menampilkan Pasangan di Media Sosial: Antara Ekspresi Cinta dan Privasi

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:02 WIB

Polres Labuhanbatu Turun Tangan, Angkut Puing Kebakaran dan Ringan kan Derita Warga Bakti Lama

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:54 WIB

Polsek Kualuh Leidong Bongkar Peredaran Sabu, Amankan Barang Bukti 34 Gram

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:37 WIB

Sisir Lokasi Rawan,Polres Labuhanbatu Bersama TNI dan Satpol PP Pastikan Kamtibmas Terjaga

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:50 WIB

Sabet 2 Gelar di Wilayah III, SMK YAPIM Rantauprapat Melaju ke Final

Senin, 11 Mei 2026 - 21:03 WIB

Apel Gabungan, Asisten I Sampaikan Isu Utama Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Berita Terbaru