Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Burhanuddin Harahap

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 Maret 2023 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Paripurna pergantian Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu

Sidang Paripurna pergantian Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu

Zulnas.com, Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga MKM, diwakili Sekretaris Daerah Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA, menghadiri pemberhentian Wakil Ketua DPRD dan pengusulan calon Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu. Kamis (2/3/2023).

Dalam rangka rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Hj. Meika Riyanti Siregar, SH, dengan agenda pemberhentian wakil ketua DPRD kabupaten Labuhanbatu masa jabatan 2019 – 2024 atas nama Almarhuma Hj. Juraidah Harahap, A.Md dan pengusulan calon pengganti wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Pada tanggal 22 Januari 2023 yang lalu telah meninggal dunia wakil ketua DPRD dari fraksi Hanura yaitu Hj. Juraidah Harahap, A. Md.

Sesuai keterangan pasal 36 ayat (2) dan pasal 37 ayat (1), peraturan pemerintah no 12 tahun 2012 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten dan kota, serta pasal 38 ayat (2) dan pasal 39 ayat (1) peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib Kabupaten Labuhanbatu, sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga :  Guyuran Hujan Deras Melanda Laga DISDIK Versus RSUD Di Tunda

Yang menyatakan bahwa pimpinan DPRD berhenti jabatannya sebelum berakhir masa jabatannya karena meninggal dunia dan pimpinan DPR lainnya melaporkan usul pemberhentian pemberhentian pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Berdasarkan keputusan tersebut maka akan dilakukan pengambilan keputusan, sesuai dengan pasal 103 ayat (2) huruf B dan ayat (2B) peraturan DPRD kabupaten Labuhanbatu nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Labuhanbatu sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD, yang menyatakan bahwa keputusan rapat paripurna dinyatakan sah apabila disetujui lebih dari 1/2 jumlah anggota DPRD yang hadir yang ditandai mengangkat tangan oleh anggota DPRD.

Baca Juga :  Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat, Polres Labuhanbatu Gencarkan Edukasi & Bansos di Posko Kampung Bebas Narkoba Padang Matinggi

Pergantian wakil ketua DPRD yang berhenti berasal dari partai politik yang sama, dengan wakil pimpinan DPRD yang berhenti dan diusulkan.

Menindaklanjuti ketentuan dewan pusat partai Hanura telah mengusulkan saudara H. Burhanuddin Harahap sebagai calon pengganti wakil ketua DPRD masa jabatan 2019-2024 sesuai dengan surat keputusan nomor : 001/B.4/DPP- Hanura/II/2023, tentang pengangkatan saudara H. Burhanuddin Harahap sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari partai Hanura. (BAF)

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HILANGKAN EGO SEKTORAL! Ketua Tim Jitu Ajak Seluruh OPD Labuhanbatu Team Work Cerdas Bersinar Dukung Bupati Maya Hasmita
Ombudsman RI Sumut Nilai Potensi Maladminstrasi di Poles Labuhanbatu
Ditsamapta Polda Sumut Turun Ke Labuhanbatu,Supervisi Fungsi Samapta Diperkuat
Safari Jumat Kapolres Labuhanbatu di Aek Natas, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
Polres Labuhanbatu Gelar Sosialisasi Perlindungan Sosial
Kapolres Labuhanbatu Melayat ke Rumah Duka Aiptu Rikson Antoni Nainggolan, Berikan Dukungan kepada Keluarga
Bupati Maya Hasmita Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026
Kasus Pembunuhan Berencana,Dua Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:43 WIB

HILANGKAN EGO SEKTORAL! Ketua Tim Jitu Ajak Seluruh OPD Labuhanbatu Team Work Cerdas Bersinar Dukung Bupati Maya Hasmita

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Ombudsman RI Sumut Nilai Potensi Maladminstrasi di Poles Labuhanbatu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Ditsamapta Polda Sumut Turun Ke Labuhanbatu,Supervisi Fungsi Samapta Diperkuat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:05 WIB

Polres Labuhanbatu Gelar Sosialisasi Perlindungan Sosial

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 05:57 WIB

Kapolres Labuhanbatu Melayat ke Rumah Duka Aiptu Rikson Antoni Nainggolan, Berikan Dukungan kepada Keluarga

Berita Terbaru

BATUBARA

SMSI Akan Buka UKW di Batubara

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:03 WIB

NASIONAL

Prabowo Preteli Kabinet Era Jokowi

Minggu, 4 Okt 2026 - 19:13 WIB