Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Burhanuddin Harahap

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 Maret 2023 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Paripurna pergantian Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu

Sidang Paripurna pergantian Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu

Zulnas.com, Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga MKM, diwakili Sekretaris Daerah Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA, menghadiri pemberhentian Wakil Ketua DPRD dan pengusulan calon Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu. Kamis (2/3/2023).

Dalam rangka rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Hj. Meika Riyanti Siregar, SH, dengan agenda pemberhentian wakil ketua DPRD kabupaten Labuhanbatu masa jabatan 2019 – 2024 atas nama Almarhuma Hj. Juraidah Harahap, A.Md dan pengusulan calon pengganti wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Pada tanggal 22 Januari 2023 yang lalu telah meninggal dunia wakil ketua DPRD dari fraksi Hanura yaitu Hj. Juraidah Harahap, A. Md.

Sesuai keterangan pasal 36 ayat (2) dan pasal 37 ayat (1), peraturan pemerintah no 12 tahun 2012 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten dan kota, serta pasal 38 ayat (2) dan pasal 39 ayat (1) peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib Kabupaten Labuhanbatu, sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga :  216 Calon Jamaah Haji Ikuti Manasik, Persiapan Menuju Tanah Suci Dimatangkan

Yang menyatakan bahwa pimpinan DPRD berhenti jabatannya sebelum berakhir masa jabatannya karena meninggal dunia dan pimpinan DPR lainnya melaporkan usul pemberhentian pemberhentian pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Berdasarkan keputusan tersebut maka akan dilakukan pengambilan keputusan, sesuai dengan pasal 103 ayat (2) huruf B dan ayat (2B) peraturan DPRD kabupaten Labuhanbatu nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Labuhanbatu sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD, yang menyatakan bahwa keputusan rapat paripurna dinyatakan sah apabila disetujui lebih dari 1/2 jumlah anggota DPRD yang hadir yang ditandai mengangkat tangan oleh anggota DPRD.

Baca Juga :  Pemkab Labuhanbatu Akan Menyalurkan CPPD Tahun 2023. Apa Itu?

Pergantian wakil ketua DPRD yang berhenti berasal dari partai politik yang sama, dengan wakil pimpinan DPRD yang berhenti dan diusulkan.

Menindaklanjuti ketentuan dewan pusat partai Hanura telah mengusulkan saudara H. Burhanuddin Harahap sebagai calon pengganti wakil ketua DPRD masa jabatan 2019-2024 sesuai dengan surat keputusan nomor : 001/B.4/DPP- Hanura/II/2023, tentang pengangkatan saudara H. Burhanuddin Harahap sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari partai Hanura. (BAF)

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

H. Jamri Sampaikan Bela Sungkawa atas Wafatnya Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu
SMK Yapim Rantauprapat Serukan Semangat Kebersamaan di Hari Raya Idulfitri 1447 H
Doa Bersama Warnai Kebersamaan Forwaka dan SMSI Labuhanbatu Raya
Pemkab Labuhanbatu Siapkan Dua Opsi Lokasi Pembangunan Yonif TP Tahap Tiga
Jelang IdulFitri ,Forwaka Labuhanbatu Berbagi Paket Lebaran Kepada Anggota
Parcel Lebaran: Bingkisan Kecil, Makna Besar dalam Menjaga Tali Silaturahmi
Wabup Labuhanbatu ‘Jemput Bola’ Aspirasi Warga
DPD Kopi Malam Gelar Safari Ramadhan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:44 WIB

H. Jamri Sampaikan Bela Sungkawa atas Wafatnya Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:44 WIB

SMK Yapim Rantauprapat Serukan Semangat Kebersamaan di Hari Raya Idulfitri 1447 H

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:37 WIB

Pemkab Labuhanbatu Siapkan Dua Opsi Lokasi Pembangunan Yonif TP Tahap Tiga

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:09 WIB

Jelang IdulFitri ,Forwaka Labuhanbatu Berbagi Paket Lebaran Kepada Anggota

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:35 WIB

Parcel Lebaran: Bingkisan Kecil, Makna Besar dalam Menjaga Tali Silaturahmi

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Pemkab Batubara Imbau Travel Agent Utamakan Keselamatan Wisata Bahari

Jumat, 27 Mar 2026 - 16:26 WIB

BATUBARA

Membaca Ulang Polemik Tim Kreatif dan Pers di Batubara

Minggu, 22 Mar 2026 - 09:11 WIB