Plt. Bupati Labuhanbatu Perpanjang Masa Jabatan 51 Kepala Desa

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 September 2024 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Labuhanbatu — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM, kukuhkan Perpanjangan 2 tahun Masa Jabatan 51 Kepala Desa di Kabupaten Labuhanbatu bertempat di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati. Kamis (12/09).

Pengukuhan Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa ini, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Keputusan Bupati Labuhanbatu Nomor 141/307/DPMD/2024, tanggal 11 September 2024 tentang pengesahan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Labuhanbatu.

Plt. Bupati Ellya Rosa Siregar mengawali sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh Kepala Desa yang telah dikukuhkan, sehingga pada hari ini resmi masa jabatan Kepala Desa mengalami perpanjangan jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Baca Juga :  Bupati Labuhanbatu Sambut Tim Supervisi PKK Sumut, Dorong Terwujudnya Keluarga Tangguh dan Mandiri

“Dengan bertambahnya masa jabatan ini semakin meningkatkan semangat dalam bekerja untuk mengabdi kepada Masyarakat Desa masing-masing”, ucap Plt. Bupati.

Lanjut Plt. Bupati Labuhanbatu mengajak para Kepala Desa bahwa paling lama 3 bulan ke depan harus menyusun dan menetapkan Review RPJMDES. Oleh karena itu kepada Kepala Dinas PMD dan Camat agar memberikan Pembinaan kepada Kepala Desa dalam Penyusunan review RPJMDES.

Dalam rangka pelaksanaan kebijakan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dana Desa (DD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPR), dan Alokasi Dana Desa (ADD) agar Kepala Desa dan BPD dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme Pengelolaan Keuangan Desa, sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif, transparan, serta pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Menjelang Liga Poslab U-22, Mulai Besok, Panitia Telah Buka Pendaftaran

Menutup sambutannya, Plt. Bupati Labuhanbatu berpesan kepada seluruh Kepala Desa untuk mendukung dan mengawal bersama tahapan Pilkada tahun 2024.

“Kita jaga bersama keamanan, ketertiban, kerukunan dan Kondusifitas di wilayah kita masing-masing”, tutupnya.

Turut hadir Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, Asisten III Setdakab Zaid Harahap, Forkopimda Labuhanbatu, para pimpinan OPD, para Kepala Desa dan TP PKK serta tamu undangan lainnya. (Ceha)

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Santri 2026: Wabup Tegaskan Santri Harus Menguasai Teknologi dan Berperan Menuju Indonesia Emas
Polres Labuhanbatu Ikuti Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumut Menolak Narkoba
Muscab KORMI Labuhanbatu Berpolemik, Kubu Hasnah Uraikan Dasar Kemenangan
Peringati Hari Pangan Nasional, Pemkab Labuhanbatu Gelar Gerakan Pasar Murah di Rantau Selatan
Polres Labuhanbatu dan BNNK Labura Gelar Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu
Empat Kali Berturut-turut, Pemkab Labuhanbatu Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik KI Award 2026
PWI Sumut Pastikan Perlindungan Wartawan,PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan Diteken 5 Tahun
Polres Labuhanbatu Tegaskan Kedekatan dengan Pelajar Lewat Upacara di SMK RK Bintang Timur

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Hari Santri 2026: Wabup Tegaskan Santri Harus Menguasai Teknologi dan Berperan Menuju Indonesia Emas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Polres Labuhanbatu Ikuti Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumut Menolak Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:09 WIB

Muscab KORMI Labuhanbatu Berpolemik, Kubu Hasnah Uraikan Dasar Kemenangan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Peringati Hari Pangan Nasional, Pemkab Labuhanbatu Gelar Gerakan Pasar Murah di Rantau Selatan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Polres Labuhanbatu dan BNNK Labura Gelar Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu

Berita Terbaru