Plt. Bupati Labuhanbatu Perpanjang Masa Jabatan 51 Kepala Desa

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 September 2024 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Labuhanbatu — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM, kukuhkan Perpanjangan 2 tahun Masa Jabatan 51 Kepala Desa di Kabupaten Labuhanbatu bertempat di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati. Kamis (12/09).

Pengukuhan Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa ini, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Keputusan Bupati Labuhanbatu Nomor 141/307/DPMD/2024, tanggal 11 September 2024 tentang pengesahan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Labuhanbatu.

Plt. Bupati Ellya Rosa Siregar mengawali sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh Kepala Desa yang telah dikukuhkan, sehingga pada hari ini resmi masa jabatan Kepala Desa mengalami perpanjangan jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Baca Juga :  Revitalisasi Bahasa Daerah Melayu Dialek Panai Labuhanbatu

“Dengan bertambahnya masa jabatan ini semakin meningkatkan semangat dalam bekerja untuk mengabdi kepada Masyarakat Desa masing-masing”, ucap Plt. Bupati.

Lanjut Plt. Bupati Labuhanbatu mengajak para Kepala Desa bahwa paling lama 3 bulan ke depan harus menyusun dan menetapkan Review RPJMDES. Oleh karena itu kepada Kepala Dinas PMD dan Camat agar memberikan Pembinaan kepada Kepala Desa dalam Penyusunan review RPJMDES.

Dalam rangka pelaksanaan kebijakan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dana Desa (DD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPR), dan Alokasi Dana Desa (ADD) agar Kepala Desa dan BPD dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme Pengelolaan Keuangan Desa, sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif, transparan, serta pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Peringatan Hari Santri, Bupati Labuhanbatu di Daulat Menjadi Pembina Upacara

Menutup sambutannya, Plt. Bupati Labuhanbatu berpesan kepada seluruh Kepala Desa untuk mendukung dan mengawal bersama tahapan Pilkada tahun 2024.

“Kita jaga bersama keamanan, ketertiban, kerukunan dan Kondusifitas di wilayah kita masing-masing”, tutupnya.

Turut hadir Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, Asisten III Setdakab Zaid Harahap, Forkopimda Labuhanbatu, para pimpinan OPD, para Kepala Desa dan TP PKK serta tamu undangan lainnya. (Ceha)

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Labuhanbatu Terima Penghargaan Dari PMI Provsu
Tak Ada Ampun! Polsek Bilah Hulu Bekuk Pria Pengancaman Pakai Pisau
Kapolres Labuhabatu Bawa Tumpeng ke Kajari,Perkuat Sinergi di Hari Bahkti Adhyaksa ke – 66
Merasa Profesi Wartawan Dihina,PWI Sumut Resmi Laporkan Hotman Paris
PWI Labuhanbatu Apresiasi Satresnarkoba, Pelarian Tahanan 18 Hari Berakhir
Akhir Pelarian,Tahanan Z Di ringkus di Dusun Sukajaya Setelah 18 Hari Dicari
Dibekuk! Pelaku Curanmor Rantauprapat Akui Beraksi Berkali kali
Saat Jurnalis,Teknisi Listrik dan Pendidikan Satu Visi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:03 WIB

Bupati Labuhanbatu Terima Penghargaan Dari PMI Provsu

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:25 WIB

Tak Ada Ampun! Polsek Bilah Hulu Bekuk Pria Pengancaman Pakai Pisau

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:10 WIB

Kapolres Labuhabatu Bawa Tumpeng ke Kajari,Perkuat Sinergi di Hari Bahkti Adhyaksa ke – 66

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:28 WIB

Merasa Profesi Wartawan Dihina,PWI Sumut Resmi Laporkan Hotman Paris

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:56 WIB

PWI Labuhanbatu Apresiasi Satresnarkoba, Pelarian Tahanan 18 Hari Berakhir

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Terima Penghargaan Dari PMI Provsu

Jumat, 24 Jul 2026 - 09:03 WIB