Plt. Bupati Labuhanbatu Perpanjang Masa Jabatan 51 Kepala Desa

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 September 2024 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Labuhanbatu — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM, kukuhkan Perpanjangan 2 tahun Masa Jabatan 51 Kepala Desa di Kabupaten Labuhanbatu bertempat di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati. Kamis (12/09).

Pengukuhan Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa ini, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Keputusan Bupati Labuhanbatu Nomor 141/307/DPMD/2024, tanggal 11 September 2024 tentang pengesahan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Labuhanbatu.

Plt. Bupati Ellya Rosa Siregar mengawali sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh Kepala Desa yang telah dikukuhkan, sehingga pada hari ini resmi masa jabatan Kepala Desa mengalami perpanjangan jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Baca Juga :  Plt. Bupati Labuhanbatu Tinjau Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kecamatan

“Dengan bertambahnya masa jabatan ini semakin meningkatkan semangat dalam bekerja untuk mengabdi kepada Masyarakat Desa masing-masing”, ucap Plt. Bupati.

Lanjut Plt. Bupati Labuhanbatu mengajak para Kepala Desa bahwa paling lama 3 bulan ke depan harus menyusun dan menetapkan Review RPJMDES. Oleh karena itu kepada Kepala Dinas PMD dan Camat agar memberikan Pembinaan kepada Kepala Desa dalam Penyusunan review RPJMDES.

Dalam rangka pelaksanaan kebijakan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dana Desa (DD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPR), dan Alokasi Dana Desa (ADD) agar Kepala Desa dan BPD dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme Pengelolaan Keuangan Desa, sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif, transparan, serta pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Bupati Labuhanbatu Dorong Kolaborasi dalam RPJMD 2025-2029

Menutup sambutannya, Plt. Bupati Labuhanbatu berpesan kepada seluruh Kepala Desa untuk mendukung dan mengawal bersama tahapan Pilkada tahun 2024.

“Kita jaga bersama keamanan, ketertiban, kerukunan dan Kondusifitas di wilayah kita masing-masing”, tutupnya.

Turut hadir Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, Asisten III Setdakab Zaid Harahap, Forkopimda Labuhanbatu, para pimpinan OPD, para Kepala Desa dan TP PKK serta tamu undangan lainnya. (Ceha)

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadikan Teladan Pendahulu,Polres Labuhanbatu Peringati Hari Juang Polri 2026
Minggu ke – 20, Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu Sapa Warga Rantauprapat
PWi Labuhanbatu 2025- 2028 Dilantik,Ini Harapan dari Wakapolres
Kapolres Labuhanbatu Hadiri Resepsi Kenegaraan HUT RI di Kualuh Hulu
Beda Karakter, Beda Cara: Pertemanan Diuji Bukan oleh Perbedaan, tetapi oleh Ketidakmampuan untuk Saling Memahami
24 Paskibra SMK Yapim Rantauprapat,Tuntaskan Tugas HUT RI ke -81 dengan Disiplin Tinggi
Kapolres Labuhanbatu Turun Langsung Bagi 350 Porsi di Warung Presisi Polri
Digerebek 16,45 Gram Sabu Ditemukan di Kampung Padang

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:39 WIB

Jadikan Teladan Pendahulu,Polres Labuhanbatu Peringati Hari Juang Polri 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:26 WIB

Minggu ke – 20, Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu Sapa Warga Rantauprapat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:15 WIB

PWi Labuhanbatu 2025- 2028 Dilantik,Ini Harapan dari Wakapolres

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Kapolres Labuhanbatu Hadiri Resepsi Kenegaraan HUT RI di Kualuh Hulu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:13 WIB

Beda Karakter, Beda Cara: Pertemanan Diuji Bukan oleh Perbedaan, tetapi oleh Ketidakmampuan untuk Saling Memahami

Berita Terbaru

LABUHANBATU

PWi Labuhanbatu 2025- 2028 Dilantik,Ini Harapan dari Wakapolres

Rabu, 19 Agu 2026 - 21:15 WIB