Plt. Bupati Labuhanbatu Perpanjang Masa Jabatan 51 Kepala Desa

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 September 2024 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Labuhanbatu — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM, kukuhkan Perpanjangan 2 tahun Masa Jabatan 51 Kepala Desa di Kabupaten Labuhanbatu bertempat di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati. Kamis (12/09).

Pengukuhan Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa ini, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Keputusan Bupati Labuhanbatu Nomor 141/307/DPMD/2024, tanggal 11 September 2024 tentang pengesahan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Labuhanbatu.

Plt. Bupati Ellya Rosa Siregar mengawali sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh Kepala Desa yang telah dikukuhkan, sehingga pada hari ini resmi masa jabatan Kepala Desa mengalami perpanjangan jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Baca Juga :  Menjelang Liga Poslab U-22, Mulai Besok, Panitia Telah Buka Pendaftaran

“Dengan bertambahnya masa jabatan ini semakin meningkatkan semangat dalam bekerja untuk mengabdi kepada Masyarakat Desa masing-masing”, ucap Plt. Bupati.

Lanjut Plt. Bupati Labuhanbatu mengajak para Kepala Desa bahwa paling lama 3 bulan ke depan harus menyusun dan menetapkan Review RPJMDES. Oleh karena itu kepada Kepala Dinas PMD dan Camat agar memberikan Pembinaan kepada Kepala Desa dalam Penyusunan review RPJMDES.

Dalam rangka pelaksanaan kebijakan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dana Desa (DD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPR), dan Alokasi Dana Desa (ADD) agar Kepala Desa dan BPD dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme Pengelolaan Keuangan Desa, sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif, transparan, serta pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Pentingnya Peran APIP Dalam Survey Penilaian Integritas

Menutup sambutannya, Plt. Bupati Labuhanbatu berpesan kepada seluruh Kepala Desa untuk mendukung dan mengawal bersama tahapan Pilkada tahun 2024.

“Kita jaga bersama keamanan, ketertiban, kerukunan dan Kondusifitas di wilayah kita masing-masing”, tutupnya.

Turut hadir Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, Asisten III Setdakab Zaid Harahap, Forkopimda Labuhanbatu, para pimpinan OPD, para Kepala Desa dan TP PKK serta tamu undangan lainnya. (Ceha)

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

80 Tahun Mengabdi, Polres Labuhanbatu Gelar Upacara Khidmat di Rantauprapat
Polres Labuhanbatu Gotong Royong Bersihkan Rumah Warga Korban Kebakaran di Padang Bulan
Kapolres Labuhanbatu Buka Turnamen Mobile Legends Cup 2026 Road to E-Sport Kapolri, Ajak Generasi Muda Jauhi Narkob
Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H
Dandim 0209/LB : Tegaskan Tak Ada Anggota TNI Terlibat Pengambilan Lembu Viral Labuhanbatu
Dapat Info Warga, Reskrim Polsek Bilah Hilir Ringkus Pengedar Sabu Muda di Kampung Padang
Polres Labuhanbatu Beri Penghormatan Terakhir untuk Aiptu Selamet Suheri
Wabup Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang, Perkuat Akses Layanan Keuangan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:44 WIB

80 Tahun Mengabdi, Polres Labuhanbatu Gelar Upacara Khidmat di Rantauprapat

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:32 WIB

Polres Labuhanbatu Gotong Royong Bersihkan Rumah Warga Korban Kebakaran di Padang Bulan

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:08 WIB

Kapolres Labuhanbatu Buka Turnamen Mobile Legends Cup 2026 Road to E-Sport Kapolri, Ajak Generasi Muda Jauhi Narkob

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:30 WIB

Dandim 0209/LB : Tegaskan Tak Ada Anggota TNI Terlibat Pengambilan Lembu Viral Labuhanbatu

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:07 WIB

Dapat Info Warga, Reskrim Polsek Bilah Hilir Ringkus Pengedar Sabu Muda di Kampung Padang

Berita Terbaru