Pengarusutamaan Gender Untuk Meningkatkan Kesetaraan dan Keadilan Dalam Pembangunan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Januari 2024 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Labuhanbatu — Pengarusutamaan Gender merupakan strategi dalam pembangunan untuk meningkatkan kesetaraan dan keadilan yang merata tanpa ada kesenjangan yang terjadi antara laki-laki dan perempuan dalam menikmati hasil pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setdakab Labuhanbatu Drs. H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd. saat membacakan Pidato Plt. Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM pada saat Apel Gabungan Kelompok I Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Halaman BKPP Labuhanbatu, Senin (29/01/2024).

Sarimpunan menjelaskan, pengarusutamaan gender dapat dicapai melalui pengintegrasian pengalaman, kebutuhan, aspirasi perempuan dan laki-laki kedalam berbagai kebijakan dan progam mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pemantauan.

Baca Juga :  Bupati Labuhanbatu Dampingi Perjalanan Calhaj Menuju Asrama Haji Medan

Ia juga mengatakan, Pemkab Labuhanbatu pada tahun 2023 telah melakukan evaluasi pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah melalui perencanaan penganggaran responsif gender sebagai instrumen dalam mengukur tercapainya kesetaraan dan keadilan gender di daerah.

“Dari hasil tersebut bahwa kabupaten Labuhanbatu masih mendapat predikat kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, ini artinya masih banyak yang harus kita kejar dalam meningkatkan capaian dari Indikator pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah yang harus terus bersinergi dan berkolaborasi antara pemerintah maupun Lembaga dan dunia Usaha,” ucap Sarimpunan,” Senin, (29/01/2024).

Baca Juga :  Tim Verifikator UKK Cabdis Wilayah VII Sumut Sambangi SMK Anugrah IT Tanjung Medan

Pada Apel ini juga Sarimpunan mengingatkan kembali terkait edaran Bupati tentang Pembatasan dan Pengawasan jam malam bagi anak dimana anak diperkenankan berada diluar rumah hingga pukul 22.00 WIB. Pembatasan ini berlaku di pusat perbelanjaan, tempat hiburan, tempat olahraga dan bermain, belajar kelompok, warung internet, tempat kuliner dan di jalan serta fasilitas umum lainnya kecuali dengan pendampingan orang tua.

Turut hadir pada Apel Gabungan Kelompok I ini, Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, para Asisten Setdakab Labuhanbatu, para Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, pejabat eselon 3 dan 4, fungsional, dan staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. (BAF)

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekolah Modern, Dengan biaya Terjangkau? SMK Yapim Rantauprapat Jawabannya
Makna Menampilkan Pasangan di Media Sosial: Antara Ekspresi Cinta dan Privasi
Riris Melati Sinaga: Kartini Kritik Ketidakadilan Melalui Tulisan
Wabup Labuhanbatu Turut Sambut Angkatan Ke-28 Alumni SMA Plus Rantauprapat
Arjan Priadi Ritonga Kecam Karikatur Tempo, Ajak Publik Sikapi Informasi Secara Jernih
Bupati Maya Hasmita Doakan Calon Jamaah Haji Dinas Pendidikan Labuhanbatu
Pemkab Labuhanbatu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tanjung Medan
Bupati Labuhanbatu Resmikan Gedung dan Fasilitas Baru RSUD Rantauprapat, Hadirkan Layanan Cath Lab

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 09:54 WIB

Sekolah Modern, Dengan biaya Terjangkau? SMK Yapim Rantauprapat Jawabannya

Rabu, 22 April 2026 - 21:37 WIB

Makna Menampilkan Pasangan di Media Sosial: Antara Ekspresi Cinta dan Privasi

Selasa, 21 April 2026 - 09:45 WIB

Riris Melati Sinaga: Kartini Kritik Ketidakadilan Melalui Tulisan

Jumat, 17 April 2026 - 21:04 WIB

Wabup Labuhanbatu Turut Sambut Angkatan Ke-28 Alumni SMA Plus Rantauprapat

Jumat, 17 April 2026 - 08:09 WIB

Arjan Priadi Ritonga Kecam Karikatur Tempo, Ajak Publik Sikapi Informasi Secara Jernih

Berita Terbaru

BATUBARA

Ramadhan Zuhri Ingatkan Gubernur Sumut Jangan Salah Cakap

Jumat, 24 Apr 2026 - 11:04 WIB