Pengarusutamaan Gender Untuk Meningkatkan Kesetaraan dan Keadilan Dalam Pembangunan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Januari 2024 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Labuhanbatu — Pengarusutamaan Gender merupakan strategi dalam pembangunan untuk meningkatkan kesetaraan dan keadilan yang merata tanpa ada kesenjangan yang terjadi antara laki-laki dan perempuan dalam menikmati hasil pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setdakab Labuhanbatu Drs. H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd. saat membacakan Pidato Plt. Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM pada saat Apel Gabungan Kelompok I Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Halaman BKPP Labuhanbatu, Senin (29/01/2024).

Sarimpunan menjelaskan, pengarusutamaan gender dapat dicapai melalui pengintegrasian pengalaman, kebutuhan, aspirasi perempuan dan laki-laki kedalam berbagai kebijakan dan progam mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pemantauan.

Baca Juga :  Plt Bupati Ellya Rosa Serahkan KIA Di TK ABBA Aek Paing Bawah

Ia juga mengatakan, Pemkab Labuhanbatu pada tahun 2023 telah melakukan evaluasi pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah melalui perencanaan penganggaran responsif gender sebagai instrumen dalam mengukur tercapainya kesetaraan dan keadilan gender di daerah.

“Dari hasil tersebut bahwa kabupaten Labuhanbatu masih mendapat predikat kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, ini artinya masih banyak yang harus kita kejar dalam meningkatkan capaian dari Indikator pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah yang harus terus bersinergi dan berkolaborasi antara pemerintah maupun Lembaga dan dunia Usaha,” ucap Sarimpunan,” Senin, (29/01/2024).

Baca Juga :  Mayat Lelaki Ditemukan Terbujur Kaku di Pinggitlr Jalan, Warga Heboh

Pada Apel ini juga Sarimpunan mengingatkan kembali terkait edaran Bupati tentang Pembatasan dan Pengawasan jam malam bagi anak dimana anak diperkenankan berada diluar rumah hingga pukul 22.00 WIB. Pembatasan ini berlaku di pusat perbelanjaan, tempat hiburan, tempat olahraga dan bermain, belajar kelompok, warung internet, tempat kuliner dan di jalan serta fasilitas umum lainnya kecuali dengan pendampingan orang tua.

Turut hadir pada Apel Gabungan Kelompok I ini, Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, para Asisten Setdakab Labuhanbatu, para Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, pejabat eselon 3 dan 4, fungsional, dan staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. (BAF)

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kualuh Leidong Bongkar Peredaran Sabu, Amankan Barang Bukti 34 Gram
Sisir Lokasi Rawan,Polres Labuhanbatu Bersama TNI dan Satpol PP Pastikan Kamtibmas Terjaga
Sabet 2 Gelar di Wilayah III, SMK YAPIM Rantauprapat Melaju ke Final
Apel Gabungan, Asisten I Sampaikan Isu Utama Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Perang Melawan Narkoba di Labuhanbatu: Polisi Ungkap Ratusan Kasus, Sita Puluhan Kilogram Sabu
Sekolah Modern, Dengan biaya Terjangkau? SMK Yapim Rantauprapat Jawabannya
Makna Menampilkan Pasangan di Media Sosial: Antara Ekspresi Cinta dan Privasi
Riris Melati Sinaga: Kartini Kritik Ketidakadilan Melalui Tulisan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:54 WIB

Polsek Kualuh Leidong Bongkar Peredaran Sabu, Amankan Barang Bukti 34 Gram

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:37 WIB

Sisir Lokasi Rawan,Polres Labuhanbatu Bersama TNI dan Satpol PP Pastikan Kamtibmas Terjaga

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:50 WIB

Sabet 2 Gelar di Wilayah III, SMK YAPIM Rantauprapat Melaju ke Final

Senin, 11 Mei 2026 - 21:03 WIB

Apel Gabungan, Asisten I Sampaikan Isu Utama Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Senin, 27 April 2026 - 20:59 WIB

Perang Melawan Narkoba di Labuhanbatu: Polisi Ungkap Ratusan Kasus, Sita Puluhan Kilogram Sabu

Berita Terbaru