Pengarusutamaan Gender Untuk Meningkatkan Kesetaraan dan Keadilan Dalam Pembangunan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Januari 2024 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Labuhanbatu — Pengarusutamaan Gender merupakan strategi dalam pembangunan untuk meningkatkan kesetaraan dan keadilan yang merata tanpa ada kesenjangan yang terjadi antara laki-laki dan perempuan dalam menikmati hasil pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setdakab Labuhanbatu Drs. H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd. saat membacakan Pidato Plt. Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM pada saat Apel Gabungan Kelompok I Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Halaman BKPP Labuhanbatu, Senin (29/01/2024).

Sarimpunan menjelaskan, pengarusutamaan gender dapat dicapai melalui pengintegrasian pengalaman, kebutuhan, aspirasi perempuan dan laki-laki kedalam berbagai kebijakan dan progam mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pemantauan.

Baca Juga :  Zaid Harahap Pimpin Rapat Persiapan Hari Olahraga Nasional Tahun 2023

Ia juga mengatakan, Pemkab Labuhanbatu pada tahun 2023 telah melakukan evaluasi pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah melalui perencanaan penganggaran responsif gender sebagai instrumen dalam mengukur tercapainya kesetaraan dan keadilan gender di daerah.

“Dari hasil tersebut bahwa kabupaten Labuhanbatu masih mendapat predikat kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, ini artinya masih banyak yang harus kita kejar dalam meningkatkan capaian dari Indikator pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah yang harus terus bersinergi dan berkolaborasi antara pemerintah maupun Lembaga dan dunia Usaha,” ucap Sarimpunan,” Senin, (29/01/2024).

Baca Juga :  Zaid Harahap: Dana Desa Harapan Baru dari Desa untuk Indonesia Emas 2045

Pada Apel ini juga Sarimpunan mengingatkan kembali terkait edaran Bupati tentang Pembatasan dan Pengawasan jam malam bagi anak dimana anak diperkenankan berada diluar rumah hingga pukul 22.00 WIB. Pembatasan ini berlaku di pusat perbelanjaan, tempat hiburan, tempat olahraga dan bermain, belajar kelompok, warung internet, tempat kuliner dan di jalan serta fasilitas umum lainnya kecuali dengan pendampingan orang tua.

Turut hadir pada Apel Gabungan Kelompok I ini, Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, para Asisten Setdakab Labuhanbatu, para Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, pejabat eselon 3 dan 4, fungsional, dan staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. (BAF)

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Labuhanbatu Terima Kunjungan Siswa SDN 15 Rantau Selatan, Wakil Labuhanbatu di Ajang Nasional
Kapolres Labuhanbatu Pimpin Langsung Pemadam Kebakaran Lahan di Rantau Utara
Polres Labuhanbatu Tindaklanjuti Informasi Warga,Peredaran Sabu Terungkap
Polres Labuhanbatu Bongkar Diduga Tempat Transaksi Sabu di Kualuh Hulu
Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Sabu,Satu Tersangka Diamankan
3,87 Kg Sabu Selundupan dari Malaysia Digagalkan di Bus ALS Labuhanbatu
Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Diperketat, Pusat Belanja dan Keramaian Dipastikan Aman
Kapolres Labuhanbatu Sapa Warga di Safari Jum’at Masjid Istiqomah

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:20 WIB

Kapolres Labuhanbatu Terima Kunjungan Siswa SDN 15 Rantau Selatan, Wakil Labuhanbatu di Ajang Nasional

Rabu, 9 September 2026 - 12:25 WIB

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Langsung Pemadam Kebakaran Lahan di Rantau Utara

Selasa, 8 September 2026 - 11:50 WIB

Polres Labuhanbatu Tindaklanjuti Informasi Warga,Peredaran Sabu Terungkap

Selasa, 8 September 2026 - 11:41 WIB

Polres Labuhanbatu Bongkar Diduga Tempat Transaksi Sabu di Kualuh Hulu

Senin, 7 September 2026 - 20:06 WIB

3,87 Kg Sabu Selundupan dari Malaysia Digagalkan di Bus ALS Labuhanbatu

Berita Terbaru