Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Labuhanbatu — Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01).

Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Setdakab Labuhanbatu Khairul Fahmi, perwakilan Polres Labuhanbatu, Lapas Kelas III Labuhan Bilik, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Selatan, KPAD Labuhanbatu Selatan, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Labuhanbatu Raya.

Dalam arahannya, Kepala Kanwil Kemenham Sumut menekankan pentingnya peran aktif seluruh OPD se-Labuhanbatu Raya dalam menangani dugaan pelanggaran HAM sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022. Disampaikan pula bahwa tidak semua pelanggaran hukum merupakan pelanggaran HAM, namun setiap pelanggaran HAM merupakan bagian dari pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Bupati Labuhanbatu Ajak Generasi Muda Hidup Sehat dan Berprestasi Lewat Senam Indonesia Sehat

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setdakab Labuhanbatu menjelaskan pengertian HAM sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menegaskan bahwa HAM merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia dan wajib dihormati, dilindungi, serta dijunjung tinggi oleh negara, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga :  Wabup Labuhanbatu Tinjau Jalan Rusak di Pangkatan

Rapat ini membahas sejumlah isu strategis, di antaranya hak anak atas pendidikan dan perlindungan dari diskriminasi, perlindungan anak dari kekerasan dan lingkungan aman, hak atas perlindungan dari risiko bencana, kepastian hukum dan administrasi, perlindungan perempuan dan anak dari perbudakan, kerja paksa dan eksploitasi, akses terhadap informasi publik, serta hak atas perlindungan hukum dan rasa aman.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan foto bersama. Melalui rapat ini, diharapkan penanganan dugaan pelanggaran HAM di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Labuhanbatu Raya, dapat berjalan lebih optimal dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (Ce ha).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ombudsman RI Sumut Nilai Potensi Maladminstrasi di Poles Labuhanbatu
Ditsamapta Polda Sumut Turun Ke Labuhanbatu,Supervisi Fungsi Samapta Diperkuat
Safari Jumat Kapolres Labuhanbatu di Aek Natas, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
Polres Labuhanbatu Gelar Sosialisasi Perlindungan Sosial
Kapolres Labuhanbatu Melayat ke Rumah Duka Aiptu Rikson Antoni Nainggolan, Berikan Dukungan kepada Keluarga
Bupati Maya Hasmita Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026
Kasus Pembunuhan Berencana,Dua Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Polres Labuhanbatu Kejar Waktu,Remaja 15 Tahun Berhasil Ditemukan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Ombudsman RI Sumut Nilai Potensi Maladminstrasi di Poles Labuhanbatu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Ditsamapta Polda Sumut Turun Ke Labuhanbatu,Supervisi Fungsi Samapta Diperkuat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:13 WIB

Safari Jumat Kapolres Labuhanbatu di Aek Natas, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 05:57 WIB

Kapolres Labuhanbatu Melayat ke Rumah Duka Aiptu Rikson Antoni Nainggolan, Berikan Dukungan kepada Keluarga

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Bupati Maya Hasmita Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026

Berita Terbaru

BATUBARA

SMSI Akan Buka UKW di Batubara

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:03 WIB

NASIONAL

Prabowo Preteli Kabinet Era Jokowi

Minggu, 4 Okt 2026 - 19:13 WIB