Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Labuhanbatu — Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01).

Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Setdakab Labuhanbatu Khairul Fahmi, perwakilan Polres Labuhanbatu, Lapas Kelas III Labuhan Bilik, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Selatan, KPAD Labuhanbatu Selatan, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Labuhanbatu Raya.

Dalam arahannya, Kepala Kanwil Kemenham Sumut menekankan pentingnya peran aktif seluruh OPD se-Labuhanbatu Raya dalam menangani dugaan pelanggaran HAM sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022. Disampaikan pula bahwa tidak semua pelanggaran hukum merupakan pelanggaran HAM, namun setiap pelanggaran HAM merupakan bagian dari pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Bupati Labuhanbatu Hadiri RUPS Bank Sumut Tahun Buku 2025

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setdakab Labuhanbatu menjelaskan pengertian HAM sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menegaskan bahwa HAM merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia dan wajib dihormati, dilindungi, serta dijunjung tinggi oleh negara, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga :  Wabup Labuhanbatu Terima Kunjungan Entry Meeting BPK RI Terkait TBC

Rapat ini membahas sejumlah isu strategis, di antaranya hak anak atas pendidikan dan perlindungan dari diskriminasi, perlindungan anak dari kekerasan dan lingkungan aman, hak atas perlindungan dari risiko bencana, kepastian hukum dan administrasi, perlindungan perempuan dan anak dari perbudakan, kerja paksa dan eksploitasi, akses terhadap informasi publik, serta hak atas perlindungan hukum dan rasa aman.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan foto bersama. Melalui rapat ini, diharapkan penanganan dugaan pelanggaran HAM di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Labuhanbatu Raya, dapat berjalan lebih optimal dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (Ce ha).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Gabungan, Asisten I Sampaikan Isu Utama Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Perang Melawan Narkoba di Labuhanbatu: Polisi Ungkap Ratusan Kasus, Sita Puluhan Kilogram Sabu
Sekolah Modern, Dengan biaya Terjangkau? SMK Yapim Rantauprapat Jawabannya
Makna Menampilkan Pasangan di Media Sosial: Antara Ekspresi Cinta dan Privasi
Riris Melati Sinaga: Kartini Kritik Ketidakadilan Melalui Tulisan
Wabup Labuhanbatu Turut Sambut Angkatan Ke-28 Alumni SMA Plus Rantauprapat
Arjan Priadi Ritonga Kecam Karikatur Tempo, Ajak Publik Sikapi Informasi Secara Jernih
Bupati Maya Hasmita Doakan Calon Jamaah Haji Dinas Pendidikan Labuhanbatu

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:03 WIB

Apel Gabungan, Asisten I Sampaikan Isu Utama Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Senin, 27 April 2026 - 20:59 WIB

Perang Melawan Narkoba di Labuhanbatu: Polisi Ungkap Ratusan Kasus, Sita Puluhan Kilogram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 09:54 WIB

Sekolah Modern, Dengan biaya Terjangkau? SMK Yapim Rantauprapat Jawabannya

Rabu, 22 April 2026 - 21:37 WIB

Makna Menampilkan Pasangan di Media Sosial: Antara Ekspresi Cinta dan Privasi

Selasa, 21 April 2026 - 09:45 WIB

Riris Melati Sinaga: Kartini Kritik Ketidakadilan Melalui Tulisan

Berita Terbaru