Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Labuhanbatu — Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01).

Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Setdakab Labuhanbatu Khairul Fahmi, perwakilan Polres Labuhanbatu, Lapas Kelas III Labuhan Bilik, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Selatan, KPAD Labuhanbatu Selatan, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Labuhanbatu Raya.

Dalam arahannya, Kepala Kanwil Kemenham Sumut menekankan pentingnya peran aktif seluruh OPD se-Labuhanbatu Raya dalam menangani dugaan pelanggaran HAM sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022. Disampaikan pula bahwa tidak semua pelanggaran hukum merupakan pelanggaran HAM, namun setiap pelanggaran HAM merupakan bagian dari pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Malam Resepsi Kenegaraan, Plt. Bupati Labuhanbatu Berikan Apresiasi Kepada Paskibraka

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setdakab Labuhanbatu menjelaskan pengertian HAM sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menegaskan bahwa HAM merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia dan wajib dihormati, dilindungi, serta dijunjung tinggi oleh negara, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga :  Tim Monitoring TP-PKK Provinsi Sumut Kunjungi Kabupaten Labuhanbatu

Rapat ini membahas sejumlah isu strategis, di antaranya hak anak atas pendidikan dan perlindungan dari diskriminasi, perlindungan anak dari kekerasan dan lingkungan aman, hak atas perlindungan dari risiko bencana, kepastian hukum dan administrasi, perlindungan perempuan dan anak dari perbudakan, kerja paksa dan eksploitasi, akses terhadap informasi publik, serta hak atas perlindungan hukum dan rasa aman.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan foto bersama. Melalui rapat ini, diharapkan penanganan dugaan pelanggaran HAM di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Labuhanbatu Raya, dapat berjalan lebih optimal dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (Ce ha).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

H. Jamri Sampaikan Bela Sungkawa atas Wafatnya Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu
SMK Yapim Rantauprapat Serukan Semangat Kebersamaan di Hari Raya Idulfitri 1447 H
Doa Bersama Warnai Kebersamaan Forwaka dan SMSI Labuhanbatu Raya
Pemkab Labuhanbatu Siapkan Dua Opsi Lokasi Pembangunan Yonif TP Tahap Tiga
Jelang IdulFitri ,Forwaka Labuhanbatu Berbagi Paket Lebaran Kepada Anggota
Parcel Lebaran: Bingkisan Kecil, Makna Besar dalam Menjaga Tali Silaturahmi
Wabup Labuhanbatu ‘Jemput Bola’ Aspirasi Warga
DPD Kopi Malam Gelar Safari Ramadhan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:44 WIB

H. Jamri Sampaikan Bela Sungkawa atas Wafatnya Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:44 WIB

SMK Yapim Rantauprapat Serukan Semangat Kebersamaan di Hari Raya Idulfitri 1447 H

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:37 WIB

Pemkab Labuhanbatu Siapkan Dua Opsi Lokasi Pembangunan Yonif TP Tahap Tiga

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:09 WIB

Jelang IdulFitri ,Forwaka Labuhanbatu Berbagi Paket Lebaran Kepada Anggota

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:35 WIB

Parcel Lebaran: Bingkisan Kecil, Makna Besar dalam Menjaga Tali Silaturahmi

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Pemkab Batubara Imbau Travel Agent Utamakan Keselamatan Wisata Bahari

Jumat, 27 Mar 2026 - 16:26 WIB

BATUBARA

Membaca Ulang Polemik Tim Kreatif dan Pers di Batubara

Minggu, 22 Mar 2026 - 09:11 WIB