Dinas PMD Gelar Sosialisasi Sinergitas Program Pemerintah Daerah dan Desa Tahun 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 5 Desember 2023 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Labuhanbatu – Dalam upaya menciptakan kolaborasi dan sinkronisasi program perencanaan pembangunan desa, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, menggelar sosialisasi sinergitas program pemerintah daerah serta sosialisasi prioritas penggunaan dana desa tahun 2024.

Sosialisasi ini, dibuka langsung oleh Bupati Labuhanbatu dr H. Erik Adtrada Ritonga MKM melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe di Ruang Data dan Karya, Komplek Kantor Bupati, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Selasa (05/12/2023).

Kata Sekda, pembangunan desa merupakan upaya peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penanggulangan kemiskinan dengan cara memenuhi kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana, pengembangan potensi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam desa yang berkelanjutan.

Guna mewujudkan rencana itu, lanjut Sekda, perencanaan pembangunan desa harus dilakukan secara terprogram, serta dengan memperhatikan skala prioritas dan kebijakan seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 21 Tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan desa.

Baca Juga :  Peringatan Hari Bhayangkara, Bupati Ellya Rosa Saksikan Pagelaran Wayang Kulit

“Sosialisasi program sinergitas pemerintah daerah dan desa bertujuan agar adanya perencanaan pembangunan desa bersinergi dan seirama dengan perencanaan pembangunan daerah, visi misi Bupati Labuhanbatu, serta RPJMD,”kata Sekdakab Labuhanbatu (Selasa, 05/12/2023).

Selain itu, jelas Sekda, untuk perencanaan dan pembangunan desa yang baik harus dilaksanakan sesuai arah kebijakan sebagaimana diamanatkan pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa, serta Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 tentang petunjuk teknis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa pada Pasal 37 (2).

“Tim penyusunan RKP desa melakukan penyelarasan rencana program yang masuk ke desa meliputi rencana kerja pemerintah daerah, rencana program dan kegiatan pemerintah daerah, pemerintah provinsi, serta hasil penjaringan masyarakat oleh DPRD Labuhanbatu,”jelas Hasan Heri Rambe.

Baca Juga :  Tindak lanjuti Laporan Masyarakat, Kodim 0209/LB Tangkap 4 Terduga Narkoba

Sekda menyebut, dengan dibukanya sosialisasi ini, diharapkan kepada seluruh Kepala Desa se-Labuhanbatu, Ketua BPD dan Ketua Tim Penyusunan RKPDes 2024 untuk dapat mengikuti kegiatan tersebut, sehingga mampu mengevaluasi dan memetakan berbagai permasalahan untuk dijadikan sebagai bahan acuan sesuai anggaran dan kewenangan desa.

“Dengan digelarnya sosialisasi ini, kami juga berharap agar dapat memberikan pemahaman kepada pemerintah desa dalam menyusun rencana pembangunan desa, dan melakukan tindak lanjut atas sosialisasi tersebut,”tutup Sekda Labuhanbatu itu.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Asisten 1 Pemerintahan dan kesra, Sarimpunan Ritonga,M.Pd, Asisten III Zaid Harahap, Kepala Bappeda Hobol Rangkuti, Kadis PMD Abdi Jaya Pohan, para Kepala Desa dan BPD se-Labuhanbatu. (BAF)

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Bumi Perkemahan Sibolangit, Wabup Ikuti Kegiatan JAMDASU XI Tahun 2026
Wabup Labuhanbatu Hadiri Pisah Sambut Danlanal TBA, Tegaskan Komitmen Sinergi TNI AL dan Pemda
BPN-PWI Labuhanbatu Teken MoU : Transparansi Layanan Tanah Dimulai
Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka, Wakil Bupati Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas
Laporan Warga Berbuah Hasil: Polsek Panai Tengah Berantas Dugaan Narkoba
Pimpin Apel Gabungan, Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!
Berawal dari Info Warga, Polisi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Dusun Mualmas Bilah Hulu
80 Tahun Mengabdi, Polres Labuhanbatu Gelar Upacara Khidmat di Rantauprapat

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:31 WIB

Dari Bumi Perkemahan Sibolangit, Wabup Ikuti Kegiatan JAMDASU XI Tahun 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 02:05 WIB

Wabup Labuhanbatu Hadiri Pisah Sambut Danlanal TBA, Tegaskan Komitmen Sinergi TNI AL dan Pemda

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:03 WIB

BPN-PWI Labuhanbatu Teken MoU : Transparansi Layanan Tanah Dimulai

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:05 WIB

Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka, Wakil Bupati Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pimpin Apel Gabungan, Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Berita Terbaru