Zulnas.com, Labuhanbatu — Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.KM, menegaskan komitmennya dalam mencegah korupsi di lingkungan pemerintahan daerah saat menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah bersama DPRD Labuhanbatu. Kegiatan yang positif ini berlangsung di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta.
Dalam paparannya, Bupati Maya menyoroti sejumlah titik rawan terjadinya korupsi di daerah, terutama dalam hal pengelolaan anggaran. Ia menyebut, kurangnya transparansi serta pelaksanaan yang tidak sesuai prosedur dalam pengadaan barang dan jasa merupakan potensi besar munculnya tindak pidana korupsi.
“Penggunaan anggaran yang tidak transparan, pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai prosedur, hingga pengalokasian dana yang menyimpang dari peruntukannya menjadi peluang terjadinya korupsi,” tegasnya, Kamis 8 Mei 2025.
Bupati Maya juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPK RI melalui penerapan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP), yang dinilai sangat membantu dalam meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi melalui tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Ia mengakui masih terdapat kelemahan dalam pelaksanaan MCP di tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu akan menyusun tim khusus serta rencana aksi pencegahan korupsi daerah yang terfokus pada pemenuhan delapan area intervensi utama yang ditetapkan KPK untuk tahun 2025.
Lebih lanjut, Bupati Maya menekankan pentingnya implementasi nyata dari rencana aksi tersebut.

“Rencana aksi ini tidak boleh hanya sebatas memenuhi dokumen semata, tapi harus membawa dampak nyata terhadap perbaikan sistem dan pencegahan praktik KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme),” ujarnya.
Pemerintah daerah juga berkomitmen memperkuat pengawasan internal melalui evaluasi, audit, serta pemanfaatan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari sistem deteksi dini atas potensi penyimpangan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Maya secara tegas menyatakan bahwa seluruh sumber daya daerah—baik dana, SDM, maupun potensi lokal—akan dioptimalkan guna mewujudkan visi Labuhanbatu Cerdas dan Bersinar, sejalan dengan cita-cita besar Indonesia Emas 2045.
Rapat koordinasi tersebut diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh kepala daerah dari wilayah I, meliputi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Kepulauan Riau, dan Bengkulu.
Turut hadir dalam kegiatan ini Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, Wakil Ketua DPRD, Sekdakab Labuhanbatu Hasan Heri Rambe, Inspektur, Kepala BPKAD, serta Kepala Bappeda Labuhanbatu. (CeHa).